SUARA GARUT - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kini bisa bernafas lega karena punya kesamaan dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Mulanya PPPK tak bisa mendapat uang pensiun layaknya para PNS. Hal itu sempat menjadi perbedaan antara PPPK dan PNS.
Namun kini para PPPK juga bisa mendapat hak yang sama dengan PNS. Pemerintah pun telah membuat regulasi baru.
PPPK kini juga bisa mendapat kenaikan gaji seperti PNS. Hal itu sesuai dengan Permenpan RB Nomor 7 tahun 2023.
Aturan itu menetapkan tentang kenaikan gaji berkala dan gaji istimewa PPPK.
Tak cuma itu, ada juga tunjangan pensiun yang bakal diberikan. Pada rancangan UU ASN, masalah tunjangan pensiun untuk PPPK itu tengah dikaji.
Nantinya pemberian pensiun untuk PPPK akan menggunakan skema fully funded, yakni membayarkan uang pensiun lebih besar di awal.
Beda dengan aturan uang pensiun PNS saat ini yang dibayarkan setiap bulannya. (*)
Baca Juga: Alami Kecelakaan, Rendy Kjaernett Baru Sadar Peran Lady Nayoan Ketimbang Syahnaz Sadiqah
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Range Rover Autobiography Rp8,5 M Jadi Mobil Dinas Gubernur Kaltim
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Nasib THR Ojol Akan Ditentukan Selasa Pekan Depan
-
Pertama Dalam Sejarah! Kumandang Azan Bergema di Old Trafford Markas Manchester United
-
Dudung Abdurachman Banting Setir Jadi Penyanyi, Gandeng Fajar Sadboy
-
Komparasi Mahindra Scorpio Pick Up vs Isuzu Traga Untuk Kendaraan Operasional
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
MKBD Tembus Rp 1 Triliun, KISI Perkuat Fundamental di Tengah Persaingan Sekuritas
-
Alasan Eks Asisten STY di Timnas Indonesia Pilih Gabung Klub Zona Degradasi Super League
-
Rezeki Nomplok di Depan Mata, 3 Shio Ini Diprediksi Panen Cuan Besar di 2026