SUARA GARUT - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kini bisa bernafas lega karena punya kesamaan dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Mulanya PPPK tak bisa mendapat uang pensiun layaknya para PNS. Hal itu sempat menjadi perbedaan antara PPPK dan PNS.
Namun kini para PPPK juga bisa mendapat hak yang sama dengan PNS. Pemerintah pun telah membuat regulasi baru.
PPPK kini juga bisa mendapat kenaikan gaji seperti PNS. Hal itu sesuai dengan Permenpan RB Nomor 7 tahun 2023.
Aturan itu menetapkan tentang kenaikan gaji berkala dan gaji istimewa PPPK.
Tak cuma itu, ada juga tunjangan pensiun yang bakal diberikan. Pada rancangan UU ASN, masalah tunjangan pensiun untuk PPPK itu tengah dikaji.
Nantinya pemberian pensiun untuk PPPK akan menggunakan skema fully funded, yakni membayarkan uang pensiun lebih besar di awal.
Beda dengan aturan uang pensiun PNS saat ini yang dibayarkan setiap bulannya. (*)
Baca Juga: Alami Kecelakaan, Rendy Kjaernett Baru Sadar Peran Lady Nayoan Ketimbang Syahnaz Sadiqah
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Cari Mobil Bekas Irit BBM? Ini 3 Pilihan Tangguh yang Masih Layak Dibeli
-
Kendala Jadwal, That Time I Got Reincarnated as a Slime S4 Tunda Episode 5
-
Bidan di Belitang Tak Sangka Menang Mobil dari Undian Bank Sumsel Babel
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Lawan Minyak Berlebih, Ini 4 Face Wash Charcoal Terbaik untuk Pria
-
Ironi LCGC: Penjualan Anjlok 29 Persen di Kuartal Pertama 2026, Daya Tarik Mulai Memudar?
-
Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Segera Cair untuk Pemegang Saham, Ini Tanggal Pentingnya
-
Curhat Soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Pelatih Bali United Menyesal
-
5 Rekomendasi Moisturizer dari Brand Lokal untuk Mencerahkan Kulit
-
Kelaparan Hantui India Usai LPG Langka Imbas Perang Iran, Buruh di Kota Balik ke Desa