Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, mengumumkan bahwa kebijakan reformulasi rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Teknis akan diberlakukan pada tahun 2022 dengan penerapan pemeringkatan pada setiap jabatan yang masih belum terisi.
Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 571 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2022.
Anas menyatakan bahwa reformulasi nilai ambang batas seleksi kompetensi teknis ditetapkan berdasarkan nilai terendah pada jabatan yang sama, dimana jabatan tersebut masih belum terisi atau pelamarnya tidak memenuhi nilai ambang batas.
Pengisian kebutuhan jabatan akan dioptimalkan untuk peserta Eks Tenaga Harian Lepas Kategori II (THK-II) atau peserta non-ASN sebagai bentuk afirmasi bagi mereka yang telah lama berkontribusi dalam pelayanan publik.
Ia menambahkan, setiap warga negara memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) asalkan memenuhi syarat.
Bagi yang belum lulus, ia memberikan dorongan agar tetap semangat karena masih ada kesempatan untuk mengikuti seleksi pada tahun 2023. Pemerintah berupaya untuk terus menghadirkan terobosan kebijakan dalam pengadaan ASN agar selalu relevan dengan perkembangan zaman dan tetap memenuhi kualifikasi kebutuhan formasi.
Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB, Alex Denni, menjelaskan bahwa optimalisasi pengisian kebutuhan jabatan akan diberlakukan terlebih dahulu bagi Eks THK-II yang memenuhi reformulasi nilai ambang batas seleksi kompetensi teknis dengan peringkat terbaik.
Jika masih terdapat kebutuhan yang belum terpenuhi, maka peserta non-ASN yang memenuhi reformulasi nilai ambang batas seleksi kompetensi teknis dengan peringkat terbaik akan mengisi kebutuhan tersebut.
Pada seleksi PPPK 2022, pemerintah menetapkan 567.983 orang dari total 1.200.429 kebutuhan nasional untuk seluruh instansi pemerintah. Jumlah ini mencakup pelamar prioritas untuk guru dan penambahan nilai dalam tenaga kesehatan non-ASN yang sudah bekerja di instansi pemerintah.
Baca Juga: Kumpulan Soal CPNS 2023 PDF, Try Out dan Jawaban Materi TKP hingga TIU
Hasil kelulusan menunjukkan bahwa sekitar 78,5 persen formasi guru telah terisi (250.432 orang), 78,6 persen jabatan fungsional tenaga kesehatan telah terisi (69.455 orang), dan 46,8 persen PPPK tenaga teknis telah lulus (51.687 orang).
Dengan tingkat kelulusan yang rendah untuk kategori teknis, dilakukan telaah dan kajian bersama instansi terkait untuk melakukan optimalisasi melalui pemeringkatan pada setiap jabatan yang masih mengalami kekosongan di masing-masing instansi.
Penting untuk diketahui bahwa pengadaan CASN melibatkan Panselnas yang terdiri dari beberapa tim, termasuk Tim Pengarah, Tim Pelaksana, Tim Pengawas, Tim Audit Teknologi, Tim Pengamanan Teknologi, Tim Quality Assurance, Sekretariat Tim Pengarah, dan Tim Penyusun Naskah Seleksi.
Beberapa instansi yang terlibat dalam Panselnas termasuk Kementerian PANRB, BKN, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, BSSN, BPKP, BRIN, dan instansi pembina jabatan fungsional. Aspek teknis pengadaan dilaksanakan oleh BKN termasuk dukungan datanya.
Berita Terkait
-
Apakah P3K Sama dengan PNS? Ini Jawaban Perbedaan PPPK dan ASN
-
Ini Syarat PPPK Naik Gaji Tahun Ini, Penuhi Kriterianya!
-
Cara Hitung Kenaikan Gaji Berkala PPPK
-
Aturan Kenaikan Gaji Berkala PPPK, Unduh Permenpan-RB 7 Tahun 2023 di Sini!
-
Kumpulan Soal CPNS 2023 PDF, Try Out dan Jawaban Materi TKP hingga TIU
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Tak Mau Disalahkan, Bahlil Serahkan Urusan Mati Lampu ke PLN
-
Listrik Byar Pet, Pengamat UGM: PLN Jangan Jadi 'Perusahaan Lilin Negara'
-
IHSG Loyo Nyaris ke Level 5.900, 501 Saham Kebakaran
-
Harga Minyakita Naik? Pengamat Ungkap Penyebabnya Hingga Langka di Pasaran
-
PLN Tegaskan Listrik Jawa Sudah Pulih, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Kejar Penerimaan Pajak, DJP Akui Coretax Bisa Pantau Transaksi Bank hingga Konsumsi Listrik Warga
-
Daftar Harga Pangan Hari Ini: Hampir Semua Komoditas Kompak Meroket!
-
YLKI Desak PLN Tanggung Jawab Pemadaman Listrik Berulang, Soroti Kompensasi Konsumen
-
Investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond Dapat Perlindungan Hukum Khusus dari Danantara
-
Rupiah Kembali Melemah Meski BI-Rate Naik 100 bps, Pakar Ungkap Penyebabnya