SUARA GARUT - Keberadaan honorer tinggal menghitung hari, sesuai perintah UU ASN Nomor 5 Tahun 2014, dan PP Nomor 49 Tahun 2018, pengabdianya berakhir 28 November 2023.
Sebenarnya menyikapi masa tenggang honorer, Pemerintah telah melakukan pendataan secara massal oleh BKN.
Hasilnya, diluar expektasi Deputi SDM Kemenpan RB, jumlah tenaga honorer membludak mencapai 2,3 juta orang.
Padahal prediksi SDM Kemenpan RB, sejauh ini jumlah honorer hanya dikisaran 400 ribu-an.
Untuk itu, Kemenpan RB, melakukan sejumlah upaya untuk memastikan keabsahan data sesuai ketentuan yang telah di terbitkan pemerintah.
Salah satunya menurunkan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit hasil pendataan tenaga honorer.
Menteri Abdullah Azwar Anas, saat dikonfirmasi di kantor kementerian Agama, Pada Jumat, (04/08/2023).
Menteri Anas menyebutkan tenaga honorer akan diangkat PPPK secara bertahap.
Berbagai opsi nantinya kata Menteri Anas, akan dituangkan dalam regulasi turunan RUU ASN.
Baca Juga: 5 Tanda Belum Siap Berteman dengan Mantan, Masih Tersisa Perasaan Romantis
"Kini sedang diaudit BPKP, penataan itu sekarang sedang dibahas bersama DPR," kata Menteri Anas.
Mantan Bupati Banyuwangi itu, menjelaskan sesuai arahan Presiden Joko Widodo, tidak boleh ada PHK massal.
"2,3 juta honorer diperintahkan bapak Presiden untuk tetap bekerja," tegasnya.
Sementara itu, sambung Menteri Anas, skema penyelesainya tengah dibahas bersama DPR melalui penataan tenaga non ASN.
Selanjutnya kata dia, tidak boleh ada pengurangan pendapatan yang selama ini diterima oleh honorer.
"Harus ada Skema kerja yang adil dan tepat sehingga tidak merugikan tenaga honorer itu sendiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Pace, Urban Crawl 5K Tantang Pelari Hadapi Gang Sempit hingga Tanjakan Jakarta
-
Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya
-
Sektor F&B Jadi Tulang Punggung Manufaktur, Intip Peluangnya di CBE 2026
-
5 Jenis Hewan yang Layak Dijadikan Kurban, Ini Ciri-cirinya
-
Selamat Jalan Legenda, James F. Sundah Pencipta Lagu Lilin Lilin Kecil Meninggal di New York
-
Modus Wisata ke Luar Negeri, Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Tiga Pria Diduga Jemaah Haji Ilegal
-
Masjid Baiturrahman, Tempat Melepas Penat di Tengah Kesibukan Kota Semarang
-
Apakah Istri Selingkuh Wajib Diceraikan? Begini Hukumnya Menurut Islam
-
Sama-sama di KPK, Gus Yaqut Kirim Salam untuk Mensos Gus Ipul Sebelum Kembali ke Rutan
-
Nobar Film 'Pesta Babi' di Unram Dibubarkan, Wakil Rektor: Saya Hanya Menjalankan Perintah