SUARA GARUT - Keberadaan honorer tinggal menghitung hari, sesuai perintah UU ASN Nomor 5 Tahun 2014, dan PP Nomor 49 Tahun 2018, pengabdianya berakhir 28 November 2023.
Sebenarnya menyikapi masa tenggang honorer, Pemerintah telah melakukan pendataan secara massal oleh BKN.
Hasilnya, diluar expektasi Deputi SDM Kemenpan RB, jumlah tenaga honorer membludak mencapai 2,3 juta orang.
Padahal prediksi SDM Kemenpan RB, sejauh ini jumlah honorer hanya dikisaran 400 ribu-an.
Untuk itu, Kemenpan RB, melakukan sejumlah upaya untuk memastikan keabsahan data sesuai ketentuan yang telah di terbitkan pemerintah.
Salah satunya menurunkan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit hasil pendataan tenaga honorer.
Menteri Abdullah Azwar Anas, saat dikonfirmasi di kantor kementerian Agama, Pada Jumat, (04/08/2023).
Menteri Anas menyebutkan tenaga honorer akan diangkat PPPK secara bertahap.
Berbagai opsi nantinya kata Menteri Anas, akan dituangkan dalam regulasi turunan RUU ASN.
Baca Juga: 5 Tanda Belum Siap Berteman dengan Mantan, Masih Tersisa Perasaan Romantis
"Kini sedang diaudit BPKP, penataan itu sekarang sedang dibahas bersama DPR," kata Menteri Anas.
Mantan Bupati Banyuwangi itu, menjelaskan sesuai arahan Presiden Joko Widodo, tidak boleh ada PHK massal.
"2,3 juta honorer diperintahkan bapak Presiden untuk tetap bekerja," tegasnya.
Sementara itu, sambung Menteri Anas, skema penyelesainya tengah dibahas bersama DPR melalui penataan tenaga non ASN.
Selanjutnya kata dia, tidak boleh ada pengurangan pendapatan yang selama ini diterima oleh honorer.
"Harus ada Skema kerja yang adil dan tepat sehingga tidak merugikan tenaga honorer itu sendiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
4 Tokoh Dunia Termasuk Trump Ketahuan Bohong, Tutupi Hubungan dengan Epstein
-
BRI Optimalkan Infrastruktur Digital, Kinerja BRImo Tumbuh Signifikan Sepanjang 2025
-
Ramalan Zodiak Besok 5 Februari 2026, Siapa Saja yang Diprediksi Paling Hoki?
-
Adopsi Digital Meningkat, BRImo Dorong Pertumbuhan Bisnis dan Ekonomi Kerakyatan
-
BRI Perkuat BRIVolution Reignite, Nilai Transaksi BRImo Tembus Rp7.057 Triliun
-
5 Fakta Maling di Pesawat Citilink Jakarta-Surabaya, 2 WNA China Ditangkap
-
32 Kode Redeem FF 4 Februari 2026, Sikat Skin Senjata G18 dan G36
-
Sinopsis Yumi's Cells Season 3: Kim Go Eun Comeback Bareng Kim Jae Won, Tayang April 2026
-
Kontribusi Minim, Apa Kegunaan Viktor Gyokeres di Arsenal?
-
Mengenal Lebih Dekat Ardiansyah Nur Kapten Timnas Futsal Indonesia yang Cetak Sejarah di Piala Asia