SUARA GARUT - YouTuber Denny Sumargo kembali menghadapi kasus bersama sang mantan Verny Hasan atau DJ Verny ke polisi karena tuduhan pencemaran nama baiknya. Setelah sebelumnya pada tahun 2019 terjadi kasus yang sama.
Denny Sumargo atau yang kerap disapa Densu ini sudah merasa geram dan panas atas apa yang dilakukan serta dituduhkan oleh Verny terhadap dirinya. Verny yang saat ini ingin meminta tes DNA ulang kepada Densu atas ayah biologis dari anaknya tersebut.
Mendengar kabar tersebut kian melebar Densu akhirnya melaporkan mantannya tersebut ke Polda Metro. Densu yang ditemani oleh ketiga kuasa hukumnya siap maju untuk memulihkan nama baiknya.
“Jadi dengan sehubungan dengan adanya peristiwa lama diangkat lagi sehingga atas keputusan dari Pak Densu untuk melaporkan atas pencemaran nama baik dan kita sudah membuat laporan,” ungkap Kuasa Hukum Denny Sumargo dikutip garut.suara.com dari kanal Intens pada Rabu 23 Agustus 2023.
Laporan tersebut dijelaskan oleh kuasa hukum dari Denny Sumargo yang saat itu tengah mendampinginya untuk memperjuangkan perlindungan hukum pada Densu.
Pasal yang dituduhkan pada kasus pencemaran nama baik ini adalah pasal 310 311 KUHP contohnya pasal 27 ayat 3 Undang-Undang ITE terkait pencemaran nama baik.
Denny Sumargo menuturkan bahwa dirinya merasa kaget yang menunjukan ada sebuah klip rekaman video pada saat dirinya tengah bersama Dr. Richard Lee. Namun klip rekaman video tersebut justru membuat sang mantan tersindir dan menyinggung dirinya.
“Nah gua bahas itu (dalam rekaman video) untuk inside buat Dr. Richard karena dia tidak bisa memaaafkan pada waktu itu, gua bilang senua bisa memaafkan gitu. Nah dia tuh membuat memposting yang buat orang-orang menafsirkan macam macam menyebut hasil Tes DNA yang dulu itu diragukan,” ungkap Denny Sumargo.
Hingga saat ini pihak Densu hanya tinggal menunggu kabar dari tim penyidik yang akan menindaklanjuti serta memproses hukum kedepannya. (*)
Baca Juga: Dewi Perssik Puji Lady Nayoan Mau Rujuk dengan Rendy Kjaernett: Kalau Aku Tidak Akan Kembali
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Perubahan Nasib Iwan Tuaji dalam 15 Bulan: Dilantik Jadi Wabup, Kini Ditahan
-
Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub
-
FESyar Sumatera 2026 Hadir di Palembang, Ada 122 UMKM Halal dan Tabligh Akbar Habib Syech
-
Rupiah Melemah Jadi Berkah, Wisatawan Malaysia Makin Gencar Belanja di Pontianak
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis