SUARA GARUT - Menpan RB Abdullah Azwar Anas, beberapa waktu yang lalu telah mengumumkan pembukaan pendaftaran CASN 2023, mulai 17 September 2023 mendatang.
Kabar resmi dari Menpan RB, tersebut dinilai menjadi angin segar khususnya kalangan tenaga honorer yang berharap diangkat menjadi ASN.
Bahkan selain, kabar pendaftaran CASN 2023, tidak sedikit dari para honorer, dan ribuan masyarakat Indonesia tentu menantikan syarat mengikuti seleksi agar bisa berhasil menjadi ASN.
Meski begitu, mantan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas menyampaikan agar yang berminat menjadi ASN, agar mempersiapkan diri sebaik mungkin.
Menteri Anas, sapaan akrabnya berharap calon pelamar abdi negara melalui seleksi CPNS, dan CPPPK, untuk menyiapkan dengan baik.
Menteri Anas, meminta masyarakat Indonesia, termasuk honorer untuk memperhatikan syarat-syarat dalam mengikuti pendaftaran CASN 2023.
Yang terpenting kata Menteri Anas, syarat umum calon pelamar CASn memperhatikan batas usia pelamar, jenis jabatan, kualifikasi pendidikan dan yang lain.
Calon pelamar sambung Menteri Anas, meski mengetahui formasi jabatan, yang akan dilamarnya, sampai mendetail.
Oleh sebab itu, dirinya mengingatkan para calon pelamar, dapat mencari sumber informasi, dari portal resmi milik BKN, seperti sscasn, atau lewat media sosial (Medsos).
Baca Juga: Hasil Real Madrid vs Getafe: Gol Telat Bellingham Bawa Los Blancos Comeback Dramatis, Menang 2-1!
Hal itu perlu dilakukan agar calon pelamar, jangan sampai tertinggal kabar terbaru, terutama terkait syarat mengikuti pendaftaran seleksi CASN.
Politisi PDI Perjuangan itu, memastikan Kementerian PAN RB, dan BKN akan menginformasikan secara terbuka, dan trasnparan.
Selain mengetahui, syarat-syaratnya, Menteri ANas menyatakan, calon pelamar untuk menyiapkan berkas dokumen yang akan digunakan dalam pendaftaran CASN.
Persiapan sebelum melakukan pendaftaran kata Menteri Anas, diantaranya, penyiapan Ijazah, trasnkip nilai, KTP, akte kelahiran, daftar riwayat hidup, hingga persyaratan lainya.
Menteri Anas, mengemukakan, setiap instansi daerah tentu memiliki persyaratan khusus yang berbeda satu sama lainya.
Oleh sebab itu, dia mengingatkan calon pelamar, dapat mencermati kebutuhan yang menjadi persyaratan untuk melamar, jangan sampai terlewat. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Sri Wulansih Kerja Apa Sekarang? Minta Raffi Ahmad Beli Apartemen Julia Perez
-
Suami Yulia Baltschun Akui Selingkuh, Bawa Selingkuhan ke Tempat Bulan Madu di Kyoto
-
Setelah UI Kini IPB, Skandal 'Grup Chat' Mahasiswa Bongkar Dugaan Predator Seksual di Kampus
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Kronologi Lengkap Helikopter PK-CFX: Dari Menukung hingga Jatuh di Hutan Ekstrem Sekadau
-
Film Crocodile Tears Angkat Keluarga Toxic: Penuh Cinta Tapi Menyekap
-
Jadwal Astra Honda Dream Cup 2026: Hadir di 3 Kota Besar, Vario 160 Masuk Lintasan