SUARA GARUT - Menpan RB Abdullah Azwar Anas, beberapa waktu yang lalu telah mengumumkan pembukaan pendaftaran CASN 2023, mulai 17 September 2023 mendatang.
Kabar resmi dari Menpan RB, tersebut dinilai menjadi angin segar khususnya kalangan tenaga honorer yang berharap diangkat menjadi ASN.
Bahkan selain, kabar pendaftaran CASN 2023, tidak sedikit dari para honorer, dan ribuan masyarakat Indonesia tentu menantikan syarat mengikuti seleksi agar bisa berhasil menjadi ASN.
Meski begitu, mantan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas menyampaikan agar yang berminat menjadi ASN, agar mempersiapkan diri sebaik mungkin.
Menteri Anas, sapaan akrabnya berharap calon pelamar abdi negara melalui seleksi CPNS, dan CPPPK, untuk menyiapkan dengan baik.
Menteri Anas, meminta masyarakat Indonesia, termasuk honorer untuk memperhatikan syarat-syarat dalam mengikuti pendaftaran CASN 2023.
Yang terpenting kata Menteri Anas, syarat umum calon pelamar CASn memperhatikan batas usia pelamar, jenis jabatan, kualifikasi pendidikan dan yang lain.
Calon pelamar sambung Menteri Anas, meski mengetahui formasi jabatan, yang akan dilamarnya, sampai mendetail.
Oleh sebab itu, dirinya mengingatkan para calon pelamar, dapat mencari sumber informasi, dari portal resmi milik BKN, seperti sscasn, atau lewat media sosial (Medsos).
Baca Juga: Hasil Real Madrid vs Getafe: Gol Telat Bellingham Bawa Los Blancos Comeback Dramatis, Menang 2-1!
Hal itu perlu dilakukan agar calon pelamar, jangan sampai tertinggal kabar terbaru, terutama terkait syarat mengikuti pendaftaran seleksi CASN.
Politisi PDI Perjuangan itu, memastikan Kementerian PAN RB, dan BKN akan menginformasikan secara terbuka, dan trasnparan.
Selain mengetahui, syarat-syaratnya, Menteri ANas menyatakan, calon pelamar untuk menyiapkan berkas dokumen yang akan digunakan dalam pendaftaran CASN.
Persiapan sebelum melakukan pendaftaran kata Menteri Anas, diantaranya, penyiapan Ijazah, trasnkip nilai, KTP, akte kelahiran, daftar riwayat hidup, hingga persyaratan lainya.
Menteri Anas, mengemukakan, setiap instansi daerah tentu memiliki persyaratan khusus yang berbeda satu sama lainya.
Oleh sebab itu, dia mengingatkan calon pelamar, dapat mencermati kebutuhan yang menjadi persyaratan untuk melamar, jangan sampai terlewat. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Strategi Toyota Indonesia Cetak SDM Unggul Lewat Rahasia Produksi Genba dan Kaizen
-
Laba Bank Mandiri Tumbuh 24,4 Persen, Kredit Meningkat 19.9 Persen
-
Ini Aksi Nyata BRI Peduli Dalam Tingkatkan Kualitas Pendidikan SD di Hari Anak Nasional 2026
-
BRI Peduli Peringati Hari Anak Nasional Lewat Kegiatan Edukatif di Enam Sekolah
-
Usai Diakuisisi Tjokro Group, GPSO Mulai Garap Pasar Asia
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Ini Sekolahku Gelar Kegiatan Edukatif Sekolah Dasar
-
5 Anggota DPRD Palembang Diperiksa Kejari, Ada Apa di Balik Kasus Korupsi Lampu Jalan?
-
Review The Eyes: Drama Thriller Mencekam tentang Misteri Kematian si Kembar
-
Review Anna: Drama yang Membuktikan bahwa Kebohongan Tak Membawa Ketenangan
-
Di Mana Bisa Beli Smartwatch dengan Fitur Pemantauan Detak Jantung? Ini 5 Rekomendasi Produknya