Suara.com - Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan segera membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023. Banyak masyarakat yang antusias mengikuti CPNS tahun ini, selain karena pekerjaannya gaji yang diberikan juga menggiurkan. Lantas apa saja pekerjaan CPNS?
Menjadi CPNS memang dianggap menjamin lantaran prospek kerjanya yang begitu luas. Selain itu, pekerjaan yang diemban oleh seorang CPNS juga beragam jenisnya. Tak hanya mendapatkan gaji pokok, CPNS yang sudah diangkat menjadi PNS juga akan menerima berbagai tunjangan.
Untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai jenis-jenis pekerjaan CPNS, waktu pengangkatan menjadi PNS, dan besaran gaji yang diterima CPNS mari simak uraian artikel di bawah ini hingga tuntas.
Jenis-jenis Pekerjaan CPNS
Berdasarkan peraturan UU No 5 Tahun 2004, CPNS adalah sebuah status yang diberikan kepada para peserta yang dinyatakan lolos dalam seleksi penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS). CPNS yang sudah memenuhi persyaratan tertentu, maka akan diangkat sebagai ASN secara tetap oleh pembina kepegawaian untuk dapat menduduki jabatan di pemerintahan.
Pada dasarnya, CPNS ini terbagi menjadi dua kategori, antara lain yaitu CPNS pusat dan juga CPNS daerah. CPNS pusat bekerja pada daerah pemerintahan pusat sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Sementara, CPNS daerah bekerja pada tingkat daerah otonom seperti pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten atau kota.
Berikut ini adalah jenis-jenis pekerjaan yang bisa diemban seorang CPNS:
1. Guru
2. Dosen
3. Camat
4. Dokter
5. Perawat
6. Hakim
7. Sekretaris
8. Tenaga teknis
9. Staf adminitrasi
10. Petugas kepegawaian
11. Asisten manajer admitrasi
12. Penyuluh sosial
13. Auditor
14. Penggerak swadaya masyarakat
15. Widyaswara
16. Penjaga penjara
Dan masih banyak lagi pekerjaan CPNS yang bisa diemban sesuai dengan intansi atau lembaga tempat mendaftar.
Baca Juga: Gaji CPNS Lulusan SMA dan SMK Naik 2024? Catat Info Terbaru di Sini
Waktu CPNS Diangkat Menjadi PNS
Bagi tiap pelamar yang lolos pada tahap pelantikan CPNS belum dapat diangkat menjadi PNS. Lantaran, masih ada beberapa syarat dan ketentuan aturan yang harus diikuti dan dipenuhi oleh BKN untuk kemudian CPNS bisa diangkat jadi PNS. Adapun aturan lengkapnya telah tertuang pada PP 11 tahun 2002 tentang Perubahan PP 98 tahun 2000.
Melansir dari laman BKN di bkn.go.id, CPNS wajib mengikuti sejlah program prajabatan seperti lulus diklat, sehat jasmani-rohani dan bebas tes narkoba. Selain itu, ada pula hasil penilaian kinerja serta perilaku selama mereka menjadi CPNS wajib baik untuk mengucapkan sumpah janji PNS ketika pengangkatan nanti.
Menurut peraturan tentang CPNS yang berlaku, CPNS akan diangkat menjadi PNS setelah berhasil melalui masa percobaan setidaknya selama 1 tahun dan yang paling lama 2 tahun. Pada pasal 14 ayat 1 PP Nomor 98 Tahun 2000 dijelaskan bahwa CPNS yang sudaj menjalankan masa percobaan minimal 1 tahun dan paling lama 2 tahun sudah bisa diangkat menjadi PNS.
Gaji CPNS Sebelum Jadi PNS
Sebelum akhirnya diangkat menjadi PNS, CPNS hanya akan menerima gaji pokok sebesar 80 persen dari total besaran gaji yang ditetapkan pemerintah. Adapun ketentuan mengenai besaran gaji CPNS sebesar 80 persen tersebut telah diatur dalam Peraturan Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2012.
Berita Terkait
-
Gaji CPNS Lulusan SMA dan SMK Naik 2024? Catat Info Terbaru di Sini
-
Daftar Instansi CPNS 2023 Lulusan SMA Tahun Ini, Apa Saja?
-
Intip Formasi CPNS Kemendikbud 2023, Pendaftaran Segera Dibuka!
-
8 Kementerian dan Lembaga yang Membuka Formasi CPNS 2023 Lulusan SMK
-
Apa Saja Syarat Dokumen yang Harus Disiapkan Buat Daftar CPNS 2023?
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
Terkini
-
Cirebon Dipilih Jadi Titik Strategis Siaga SPKLU PLN Saat Nataru
-
Jaksa Bongkar 3 Nama Titipan Walkot Semarang untuk Nadiem di Kasus Pengadaan Chromebook
-
Jangan ke MA, Mahfud MD Dorong Presiden Ambil Alih Pembatalan Perpol Jabatan Sipil Polri
-
Proyek Chromebook Diduga Jadi Bancakan, 3 Terdakwa Didakwa Bobol Duit Negara Rp2,18 Triliun
-
Inovasi Penanganan Bencana di Indonesia, Tiga Pelajar SMA Memperkenalkan Drone Rajawali
-
Pascabanjir di Padang, Penyintas Mulai Terserang ISPA dan Penyakit Kulit
-
Prabowo Panggil Semua Kepala Daerah Papua ke Istana, Sinyal Gebrakan Baru?
-
Pakai Analogi 'Rekening Koran', Hasan Nasbi Tantang Balik Penuduh Ijazah Jokowi
-
Pengelola SPPG di Bogor Klaim 90 Persen Sumber Pangan MBG Sudah Lokal
-
Kagetnya Roy Suryo Usai Lihat LP di Polda Metro Jaya: Ternyata Jokowi Dalang Pelapor