SUARA GARUT - Kelanjutan proses relokasi guru PPPK tampaknya tidak pernah surut, terus disuarakan wakil rakyat khususnya Komisi 1 DPRD Kabupaten Garut sampai menjadi terealisasi sesuai harapan.
Waketum Fagar Ma'mol Arif menyebutkan, anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Garut terus berkomitmen untuk memperjuangkan nasib kelanjutan proses relokasi guru PPPK.
Sejauh ini, proses relokasi guru PPPK sedang diupayakan oleh Dinas Pendidikan, sesuai nota dinas yang sempat diajukan ke Bupati garut terkait penataan guru PPPK.
Menurut Ma'mol Arif kepada garut.suara.com, Rabu, 6 September 2023, relokasi untuk 976 guru PPPK luar domisili tetap akan diproses.
Sementara itu, sambung Ma'mol terhadap 82 guru yang mengalami kekurangan jam akan segera dicarikan solusinya.
"Proses relokasi 976 guru PPPK luar domisili tetap akan dilakukan," kata Ma'mol Arif.
Hal itu sesuai dengan komitmen wakil rakyat, serta proses yang sedang berlangsung dilakukan Pemkab Garut melalui Dinas Pendidikan.
Terpisah ketua Komisi 1 DPRD Garut, Subhan Fahmi menyebut akan segera berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian daerah (BKD).
Menurut Subhan, usai pihaknya berkomunikasi dengan Kementerian PAN RB, soal relokasi kewenanganya diberikan sepenuhnya ke daerah.
Baca Juga: Teknologi Auracast Hadir di Samsung Galaxy Buds2 Pro dan Smart TV
Subhan mengaku Komisi 1 DPRD Garut akan melanjutkan komunikasi dan duduk bersama dengan stakeholder terkait.
Kabar terakhir yang diterima pihaknya sambung Subhan, Dinas Pendidikan sedang melakukan pemetaan ulang soal relokasi guru PPPK angkatan 2023. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar