/
Rabu, 13 September 2023 | 22:45 WIB
Ilustrasi dampak bencana kekeringan. ((Istockphoto.com))

SUARA GARUT Musim kemarau masih berlangsung di Indonesia khususnya di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Atas dasar kondisi tersebut Pemkab Garut memutuskan untuk memperpanjang status tanggap darurat.

Dilansir dari Antara, Pemkab Garut menetapkan masa atau status tanggap darurat kekeringan diperpanjang hingga 2 pekan ke depan, yaitu sampai Minggu (24/9/2023).

"Memperpanjang sampai 14 hari ke depan dalam rangka menanggulangi persoalan-persoalan yang kekinian, ditambah kita itu satu penambahan terkait dengan kebakaran hutan," kata Sekretaris Daerah Pemkab Garut, Nurdin Yana, Selasa (12/9/2023).

Sebelumnya, status tanggap darurat kekeringan ini sudah dilakukan selama sepekan hingga Minggu (10/9/2023) dan diperpanjang sejak Senin (11/9/2023).

Adapun status tanggap darurat tersebut termaktub dalam Keputusan Bupati Garut Nomor: 100.3.3.2/KEP.646-BPBD/2023, tanggal 11 September 2023 tentang Penetapan Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan di Wilayah Kabupaten Garut.

Sebanyak 19 kecamatan di Garut yang berstatus tanggap darurat kekeringan itu meliputi Kecamatan Cigedug, Kecamatan Pakenjeng, Kecamatan Peundeuy, Kecamatan Pameungpeuk, dan Kecamatan Cikelet.

Selanjutnya, ada Kecamatan Singajaya, Kecamatan Caringin, Kecamatan Cisompet, Kecamatan Malangbong, Kecamatan Balubur Limbangan, Kecamatan Kadungora, Kecamatan Sukawening serta Kecamatan Sucinaraja.

Sedangkan enam kecamatan lainnya, yaitu Kecamatan Kersanah, Kecamatan Selaawi, Kecamatan Cibiuk, Kecamatan Karangpawitan, Kecamatan Cilawi, dan Kecamatan Pasirwangi.

Nurdin juga menjelaskan, perpanjangan status tanggap darurat kekeringan itu harus dilakukan karena masih ada beberapa permasalahan yang belum tuntas. 

Baca Juga: Pamer Sayang Istri, Gaya Selebrasi Pratama Arhan di Kualifikasi Piala Asia U-23

Apalagi seperti kebutuhan primer masyarakat yang sudah sangat mendesak, yaitu pasokan air bersih. Para petugas pun disiagakan di wilayah terdampak kemarau dan kekeringan. 

Penempatan para petugas di wilayah terdampak itu dilakukan untuk mempercepat distribusi atau mobilitas air bersih seandainya warga mengalami kesulitan memperoleh air bersih.

Ketika distribusi air sampai ke warga, air bersih tersebut dapat ditampung di dalam toren. Apabila toren air sudah terisi penuh, warga dapat mengambil air bersih dari toren tersebut.

Distribusi air bersih juga dilakukan sebagai upaya penanganan kebakaran hutan. Maka dari itu, Pemkab Garut juga berusaha menyodorkan permintaan pemulihan dampak bencana kekeringan kepada pemerintah pusat.(*)

Load More