SUARA GARUT – Dalam konteks seleksi administrasi CPNS, terdapat sejumlah kesalahan umum yang seringkali menyebabkan peserta gagal dalam proses ini.
Beberapa kesalahan tersebut melibatkan penggunaan materai yang tidak sesuai, penggunaan dokumen yang tidak asli atau tidak sah, hingga kesalahan dalam mengunggah dokumen.
Melansir akun TikTok @pejuang_pendidik, terdapat setidaknya ada beberapa alasan peserta sering kali gagal dalam tahap Seleksi Administrasi CPNS berdasarkan data tahun 2021. Berikut adalah uraiannya:
Pertama, penggunaan satu materai untuk dua atau tiga dokumen adalah kesalahan yang umum terjadi. Ini melanggar ketentuan administrasi dan bisa menyebabkan diskualifikasi.
Selanjutnya, menggunakan materai yang diunduh dari internet juga tidak sah dan berpotensi menciptakan masalah.
Tidak mengunggah scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Keterangan Domisili dalam satu file adalah masalah lain. Ini dapat menghambat proses verifikasi administrasi yang lancar.
Begitu juga dengan ketidakjelasan hasil scan dokumen, yang bisa membuat petugas kesulitan dalam mengonfirmasi informasi yang diberikan.
Kemudian, peserta perlu memeriksa bahwa keterangan tinggi badan mereka memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh instansi yang mengadakan seleksi.
Menggunakan KTP fisik yang bukan dalam format E-KTP juga bisa menjadi kendala dalam verifikasi. Terakhir, pastikan bahwa surat akreditasi pendidikan sesuai dengan tanggal kelulusan yang tercantum di ijazah.
Baca Juga: 19 Kecamatan di Garut Terdampak Kemarau, Pemerintah Perpanjang Status Tanggap Darurat
Selain itu, penulisan data peserta yang tidak akurat atau tidak sesuai di setiap dokumen juga dapat menjadi penyebab kegagalan dalam seleksi administrasi.
Salah memilih formasi jabatan atau tidak memenuhi persyaratan usia yang ditetapkan oleh instansi juga dapat berdampak pada ketidaklolosan peserta.
Untuk menghindari kesalahan-kesalahan tersebut, calon peserta CPNS sebaiknya memeriksa dan memastikan bahwa semua dokumen yang mereka ajukan sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan oleh instansi penyelenggara seleksi. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ramalan 5 Zodiak Paling Hoki pada 7 Mei 2026, Horoskop Terbaik Hari Ini!
-
Dikaitkan dengan Chelsea, Felipe Luis Mulai Urus Lisensi UEFA Pro
-
Bayern Munich Tersingkir, Vincent Kompany Murka dengan Keputusan Wasit
-
Hanya 180 Unit yang Lolos? Rencana Angkot Malang Jadi Feeder TransJatim
-
Vincent Kompany Sebut Wasit Berpihak ke PSG: Seharusnya Ada Penalti dan Kartu Merah
-
Honor Siapkan HP Baterai 12.000mAh dan Fast Charging 120W, Siap Jadi Raja Smartphone Tahan Lama
-
Jawa Tengah Lumbung Pelanggan Terbesar Indosat! Trafik Data Meroket 17 Persen di Kuartal I 2026
-
10 Tablet Android Terkencang AnTuTu April 2026: Vivo dan Lenovo Pemuncak
-
Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang
-
Jumpa Arsenal di Final, Luis Enrique Kenang Pernah Satu Tim dengan Mikel Arteta