SUARA GARUT – Dalam konteks seleksi administrasi CPNS, terdapat sejumlah kesalahan umum yang seringkali menyebabkan peserta gagal dalam proses ini.
Beberapa kesalahan tersebut melibatkan penggunaan materai yang tidak sesuai, penggunaan dokumen yang tidak asli atau tidak sah, hingga kesalahan dalam mengunggah dokumen.
Melansir akun TikTok @pejuang_pendidik, terdapat setidaknya ada beberapa alasan peserta sering kali gagal dalam tahap Seleksi Administrasi CPNS berdasarkan data tahun 2021. Berikut adalah uraiannya:
Pertama, penggunaan satu materai untuk dua atau tiga dokumen adalah kesalahan yang umum terjadi. Ini melanggar ketentuan administrasi dan bisa menyebabkan diskualifikasi.
Selanjutnya, menggunakan materai yang diunduh dari internet juga tidak sah dan berpotensi menciptakan masalah.
Tidak mengunggah scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Keterangan Domisili dalam satu file adalah masalah lain. Ini dapat menghambat proses verifikasi administrasi yang lancar.
Begitu juga dengan ketidakjelasan hasil scan dokumen, yang bisa membuat petugas kesulitan dalam mengonfirmasi informasi yang diberikan.
Kemudian, peserta perlu memeriksa bahwa keterangan tinggi badan mereka memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh instansi yang mengadakan seleksi.
Menggunakan KTP fisik yang bukan dalam format E-KTP juga bisa menjadi kendala dalam verifikasi. Terakhir, pastikan bahwa surat akreditasi pendidikan sesuai dengan tanggal kelulusan yang tercantum di ijazah.
Baca Juga: 19 Kecamatan di Garut Terdampak Kemarau, Pemerintah Perpanjang Status Tanggap Darurat
Selain itu, penulisan data peserta yang tidak akurat atau tidak sesuai di setiap dokumen juga dapat menjadi penyebab kegagalan dalam seleksi administrasi.
Salah memilih formasi jabatan atau tidak memenuhi persyaratan usia yang ditetapkan oleh instansi juga dapat berdampak pada ketidaklolosan peserta.
Untuk menghindari kesalahan-kesalahan tersebut, calon peserta CPNS sebaiknya memeriksa dan memastikan bahwa semua dokumen yang mereka ajukan sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan oleh instansi penyelenggara seleksi. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Fallout Season 3 Bakal Tambah Bintang Anyar, Game Baru Tim Cain Sedang Dipersiapkan
-
Review My Royal Nemesis: Drama Romcom dengan Chemistry yang Sulit Dilupakan
-
Pembangunan PLTS Koperasi Pertama di Indonesia Capai 80 Persen
-
Punya Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Stagnan Dibanderol Rp2.668.000/Gram
-
Sambil Berseru Allahuakbar, Roy Suryo Tinggalkan RS Polri Menuju Polda Metro Jaya
-
Lewati Messi, Lamine Yamal Cetak Rekor Menakjubkan di Piala Dunia 2026
-
Rilis Teaser Perdana, Takeru Sato Pimpin Produksi Jujutsu Kaisen Season 4
-
Harga Minyak Dunia Terus Naik Sejak Selat Hormuz Kembali Diblokir
-
Intip Jarak Tempuh dan Harga Honda Super-N, Fitur Booster Jadi Andalan si 'Brio Listrik'
-
IHSG Diprediksi Bergerak Konsolidatif Sepekan, Sentimen Timur Tengah hingga MSCI Jadi Sorotan