SUARA GARUT – Dalam konteks seleksi administrasi CPNS, terdapat sejumlah kesalahan umum yang seringkali menyebabkan peserta gagal dalam proses ini.
Beberapa kesalahan tersebut melibatkan penggunaan materai yang tidak sesuai, penggunaan dokumen yang tidak asli atau tidak sah, hingga kesalahan dalam mengunggah dokumen.
Melansir akun TikTok @pejuang_pendidik, terdapat setidaknya ada beberapa alasan peserta sering kali gagal dalam tahap Seleksi Administrasi CPNS berdasarkan data tahun 2021. Berikut adalah uraiannya:
Pertama, penggunaan satu materai untuk dua atau tiga dokumen adalah kesalahan yang umum terjadi. Ini melanggar ketentuan administrasi dan bisa menyebabkan diskualifikasi.
Selanjutnya, menggunakan materai yang diunduh dari internet juga tidak sah dan berpotensi menciptakan masalah.
Tidak mengunggah scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Keterangan Domisili dalam satu file adalah masalah lain. Ini dapat menghambat proses verifikasi administrasi yang lancar.
Begitu juga dengan ketidakjelasan hasil scan dokumen, yang bisa membuat petugas kesulitan dalam mengonfirmasi informasi yang diberikan.
Kemudian, peserta perlu memeriksa bahwa keterangan tinggi badan mereka memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh instansi yang mengadakan seleksi.
Menggunakan KTP fisik yang bukan dalam format E-KTP juga bisa menjadi kendala dalam verifikasi. Terakhir, pastikan bahwa surat akreditasi pendidikan sesuai dengan tanggal kelulusan yang tercantum di ijazah.
Baca Juga: 19 Kecamatan di Garut Terdampak Kemarau, Pemerintah Perpanjang Status Tanggap Darurat
Selain itu, penulisan data peserta yang tidak akurat atau tidak sesuai di setiap dokumen juga dapat menjadi penyebab kegagalan dalam seleksi administrasi.
Salah memilih formasi jabatan atau tidak memenuhi persyaratan usia yang ditetapkan oleh instansi juga dapat berdampak pada ketidaklolosan peserta.
Untuk menghindari kesalahan-kesalahan tersebut, calon peserta CPNS sebaiknya memeriksa dan memastikan bahwa semua dokumen yang mereka ajukan sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan oleh instansi penyelenggara seleksi. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Promo Belanja di Yomart, Ada Diskon Spesial dari BRI
-
Investasi Bertebar Promo Hanya di BRImo
-
5 Trik Pakai Sunscreen Sesuai Arahan Dokter agar Flek Hitam Pudar dan Wajah Glowing
-
5 Zodiak yang Paling Suka Ghosting dan Tiba-Tiba Hilang Tanpa Kabar
-
Di Depan Penyakit, Tak Ada Nasionalisme yang Lebih Penting dari Kesembuhan
-
Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api
-
Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?
-
Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen
-
Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya
-
Lelang Batubara Ilegal Hasilkan Rp20,97 Miliar untuk Kas Negara