SUARA GARUT - Baru-baru ini netizen dibuat heboh dengan kemunculan sebuah video berkonten dewasa di jejaring media sosial (medsos).
Konten video terkatagorikan asusila itu diketahui dilakukan sejoli yang diduga asal Kabuka Garut.
Mendapat kabar tersebut, jajaran Polres Garut bergerak cepat, dan salam waktu tidak begitu lama akhirnya berhasil menangkap sepasang muda-mudi cabul tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Garut AKP Ari Rinaldo menegaskan, pihaknya telah berhasil menangkap menangkap kedua orang pemeran video tersebut.
"Sudah diamankan dua orang," tegas Ari Rinaldo, kepada awak media, Jumat (22 September 2023.
Diungkapnya, kedua muda-mudi tersebut merupakan pasangan kekasi. Namun, hingga saat ini polisi masih mendalami motif pembuat video esek-esek tersebut.
"Motif belum diketahui. Masih diperiksa. Kami masih minta keterangan," kata AKP Ari Rinaldo.
Sebelumnya terungkap, dalam video berdurasi 6 menit 35 detik itu terlihat diperankan seorang perempuan muda berambut agak pirang dengan seorang pria bertubuh tatoan.
Dalam video live streaming di medsos tersebut, sejoli itu nampak berasyik masyuk melakukan adegan tak senonoh hingga oral seks.(*)
Baca Juga: Mengenal Mendiang Soebronto Laras, Bos Indomobil yang Pernah Jadi Pebalap Motor Nasional
Berita Terkait
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!
-
Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung
-
Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru
-
Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek
-
Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi
-
Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya
-
Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi
-
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang
-
Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21