SUARA GARUT— Era kendaraan listrik atau electric vehicle (ev) di Indonesia telah berjalan selama 3 tahun yang dimulai sejak tahun 2020. Pemerintah pun gencar membuat program kendaraan listrik.
Tujuannya tak lain untuk mengajak masyarakat beralih menggunakan kendaraan listrik yang diklaim lebih ramah lingkungan ketimbang kendaraan berbahan bakar konvensional. Salah satunya pemerintah memberikan insentif atau diskon harga kendaraan listrik bagi masyarakat.
Selain itu, untuk mengimbangi pertumbuhan populasi serta mengakomodir ekosistem kendaraan listrik tersebut, Pemerintah bersama PLN juga getol membangun stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di berbagai daerah di Indonesia.
Lalu bagaimana dengan Garut? Berdasarkan data yang dihimpun, hingga saat ini telah tersedia sebanyak 7 lokasi SPKLU atau stasiun pengisian ulang daya baterai kendaraan listrik dari target 42 titik. Berikut lokasi-lokasi SPKLU di Kabupaten Garut.
1. Pendopo Garut
Jalan Kiansantang No. 2, Kelurahan Regol, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut
2. Kantor PLN Garut Kota
Jalan Pramuka No. 2, Kelurahan Pakuwon, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut
3. Kantor PLN Leles
Jalan Raya Leles No. 64, Desa Leles, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut
4. Kantor PLN Cibatu
Jalan Sutan Syahrir, Desa Cibatu, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut
5. Kantor PLN Cikajang
Jalan Cidatar No. 46, Desa Cidatar, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut
Baca Juga: Tahun 2024, Dua Mal Baru di Garut Akan Beroperasi, Ini Ulasan Profil Singkatnya
6. Kantor PLN Pameungpeuk
Jalan Cilauteureun, Desa Mancagahar, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut
7. Kantor PLN Posko Limbangan
Jalan Raya Limbangan 233, Desa Limbangan Timur, Kecamatan Balubur Limbangan, Kabupaten Garut
Itulah lokasi-lokasi SPKLU yang ada di Kabupaten Garut yang dapat anda kunjungi untuk melakukan pengisian ulang daya baterai kendaraan listrik anda.
Semoga bisa membantu anda khususnya yang memiliki kendaraan listrik di Garut maupun bagi para masyarakat pendatang yang tengah datang ke Garut menggunakan kendaraan listrik. (*)
Tag
Berita Terkait
-
Segini Jumlah Kendaraan Listrik di Jawa Barat, Garut Berapa Unit?
-
Kritisi Kebijakan Subsidi Mobil Listrik oleh Pemerintah, Politisi Partai Demokrat: Dilihat Urgensi Harusnya Pupuk Bagi Petani yang Disubsidi
-
Pemudik Kendaraan Listrik Jangan Khawatir! Bupati Garut Telah Meresmikan SPKLU di Daerah Limbangan
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati