Suara.com - Demi memiliki jemari yang cantik, banyak wanita rela menghabiskan banyak waktu di salon kuku. Namun perlu hati-hati, sebab udara di salon kuku bisa memicu kanker.
Seperti dilansir dari Daily O, studi terbaru yang dilakukan sejumlah peneliti di Universitas Colorado menyimpulkan bahwa udara di salon kuku mengandung komponen karsinogen yang dapat memicu kanker.
Dalam penelitian disebutkan bahwa kandungan kimia pada udara di salon kuku ternyata lebih tinggi dibanding kandungan kimia pada udara di bengkel mobil.
Studi ini mempelajari hubungan antara tingkat senyawa organik yang mudah menguap dalam cat kuku serta pengaruhnya terhadap kesehatan pekerja salon kuku yang terpapar bahan kimia tersebut dan uapnya.
Zat kimia seperti benzena dan formaldehida adalah gas hidrokarbon tidak berwarna dan berbau kuat. Keduanya sangat populer digunakan untuk mengawetkan cat kuku.
Hasilnya melebihi prediksi, sebab efeknya tidak hanya ke pekerja namun juga para pelanggan. Para peneliti menemukan bahwa aroma keras zat tersebut berisiko memicu kanker paru-paru dan kanker kulit.
"Studi ini memberikan beberapa bukti bahwa lingkungan ini (salon kuku) berbahaya bagi pekerja dan bahwa kebijakan yang lebih baik perlu diberlakukan untuk melindungi mereka,” ujar Lupita Montoya selaku peneliti utama dalam studi tersebut.
Montoya awalnya tertarik untuk melakukan penelitian usai berkunjung ke salon kuku beberapa tahun lalu. Ia terkejut dengan kerasnya aroma kimia pada kuas kuku.
Ia kemudian menduga bahwa aroma tersebut dapat mempengaruhi kualitas udara di dalam salon kuku.
Baca Juga: Selain Mempercantik Kuku, Ini Manfaat Lain Kuteks Bening
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Rahim Ayu Aulia Diangkat Gegara Tumor Ganas, Benarkah Riwayat Aborsi Jadi Pemicunya?
-
Gatal-Gatal Tak Kunjung Sembuh? Bisa Jadi Tanda Gangguan Liver yang Sering Diabaikan
-
Turun 10 Kg dalam 8 Minggu, Ini Perjalanan Vicky Shu Jaga Berat Badan dengan Pendampingan Medis
-
Panas Ekstrem Ancam Ibu Hamil, Risiko Prematur hingga Bayi Lahir Mati Meningkat
-
Konsumsi Gula Orang Indonesia Tembus 75 Gram Sehari: Ancaman Serius Bagi Kesehatan Gigi
-
Kasus Hantavirus Ada di Provinsi Indonesia Mana Saja? Korban Meninggal Capai 3 Orang
-
Hantavirus Ada Sejak Kapan? Menilik Sejarah dan Munculnya Kasus di Indonesia
-
Gejala Awal Mirip Flu, Apa Perbedaan Hantavirus dan Corona?
-
Waspada! 7 Jenis Tikus di Sekitar Rumah Ini Bisa Jadi Penyebab Hantavirus di Indonesia
-
4 Penyebab Hantavirus dan Gejala Awalnya, Ramai Dibahas usai Kasus MV Hondius