Suara.com - Trimester pertama kehamilan, atau di usia tiga bulan pertama kehamilan, merupakan kondisi yang rentan bagi ibu hamil. Potensi keguguran bisa terjadi sewaktu-waktu.
Trimester pertama kehamilan sendiri dibagi menjadi tiga fase, yakni fase satu di usia kurang dari enam minggu, fase dua di usia 6-10 minggu, dan di atas 10 minggu.
Penyebab keguguran sangat bergantung dengan usia kehamilan. Menurut spesialis kebidanan dan kandungan dr. Upik Anggraeni Sp.OG dalam webinar yang diadakan pada Rabu (26/8/2020), di usia kurang dari 6 minggu, penyebab keguguran biasanya karena kelainan kromosom.
Kelainan kromosom disebabkan karena proses pembelahan yang terjadi tidak baik, dan kualitas sperma atau sel telur kurang baik. "Itu tidak bisa kita cegah," katanya.
Sedangkan, saat usia kehamilan 6 sampai 10 minggu, keguguran masih bisa disebabkan oleh kelainan kromosom, tapi juga bisa akibat penyakit infeksi yang menyebabkan perdarahan atau faktor ibu hamil kelelahan.
Jika keguguran terjadi pada usia kehamilan di atas 10 minggu, menurut Upik, biasanya masalah yang terjadi ada pada ibu.
"Keguguran itu ada tiga masalah yang harus diperhatikan. Pertama masalah pada janin, kedua masalah pada ibu, dan ketiga masalah pada lingkungan janinnya," ucap dokter di klinik Bamed itu.
Ia menambahkan, faktor terbesar penyebab keguguran pada trimester pertama disebabkan kelainan kormosom, mencapai 60-70 persen.
"Artinya, kualitas janin memang sudah tidak baik, sehingga dia tidak bisa bertahan," pungkasnya.
Baca Juga: 9 Kali Keguguran dalam 10 Tahun, Kesabaran Perempuan Ini Berbuah Manis
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Panas Ekstrem Tak Cuma Bikin Gerah, Tapi Juga Bisa Memperpendek Usia
-
Christophe Piganiol: Rantai Pasok yang Tangguh Adalah Kunci Keselamatan Pasien
-
Mengenal Neuro-Afirming, Solusi Kesehatan Mental untuk Anak Spesial di Indonesia
-
Residu Obat Ditemukan di Sungai dan Danau, Begini Dampak Nyatanya
-
Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Kini Perkuat Pengobatan Kanker Lewat Pendekatan Multidisiplin
-
Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak
-
Kasus Campak di Indonesia Turun Drastis 93 Persen Sejak Awal Tahun 2026
-
Cegah Penularan, Kemenkes Keluarkan Aturan Baru Kewaspadaan Campak di RS
-
Lawan Risiko Penyakit Pascabanjir: Membangun Kembali Harapan Lewat Akses Air dan Nutrisi Sehat
-
Solusi Makan Nasi Lebih Sehat: Cara Kurangi Karbohidrat Tanpa Diet Ekstrem