Suara.com - Angka kematian tenaga kesehatan atau nakes sdi Indonesia akibat Covid-19 terbilang sangat tinggi. Data per 28 Desember 2020, ada 507 nakes dari 29 provinsi di Indonesia yang gugur karena Covid-19.
Hal tersebut rupanya menuai komentar Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo.
Kekinian, Doni tengah mengajukan wacana Pembentukan Bidang Perlindungan Tenaga Kesehatan pada Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional.
Wacana ini disampaikan Doni dan disetujui dalam rapat virtual bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan organisasi profesi nakes seperti: PB IDI, PP PMI, PPNI, KKI, Puskes TNI, PERSI, PERDATIN, dan lain-lain pada Kamis (31/12/2020) kemarin.
Doni menjelaskan, Bidang Perlindungan Nakes Satgas Covid-19 ini bisa efektif bekerja awal tahun 2021, tugasnya mengatur SOP terkait mekanisme dokter beristirahat.
“Tenaga kerja kesehatan beristirahat atau libur, itu bukan hak, tapi wajib!” kata Doni dalam keterangannya, Jumat (1/1/2021).
Misalnya, setelah tiga bulan bekerja terus-menerus, wajib istirahat selama seminggu. Selama istirahat, semua kebutuhan dipenuhi. Penghasilan tetap diberikan secara penuh.
Jika perlu diatur fasilitas penunjang lain. Misal, jika nakes hendak berlibur maka airlines, kereta api, hotel, wajib memberi diskon sampai 50 persen. Dan yang terpenting, manakala nakes sakit, harus mendapatkan prioritas penanganan.
“Jangan sampai terjadi dokter atau nakes justru kesulitan mendapatkan layanan kesehatan dari rumah sakit,” tegasnya.
Baca Juga: Heboh Pemalsuan Rapid Tes Covid-19, Satgas: Bisa Dipenjara 4 Tahun
Poin penting lain yang disampaikan Doni Monardo adalah agar Bidang Perlindungan Tenaga Kesehatan harus menyiapkan mitigasi agar nakes tidak sampai sakit, apalagi masuk ICU.
“Dengan begitu, kita bisa menekan angka fatalitas nakes pada titik paling rendah,” kata Doni.
Doni juga terus meminta nakes untuk tetap patuh perubahan perilaku dengan mengatur jadwal libur/istirahat dalam tekanan kerja yang tinggi.
"Perubahan perilaku di jajaran nakes adalah wajib. Libur dan istirahat bagi nakes adalah kewajiban,” tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Masih Dianggap Sepele, 9 Penyakit Tropis Ini Diam-Diam Bisa Bikin Kantong Jebol
-
Jawab Tantangan Diagnosis Kanker, RS Atma Jaya Luncurkan Layanan Hematologi dan Onkologi Terpadu
-
Jadi Oma Baru, Maia Estianty Cerita Pentingnya Menjaga Kesehatan Tulang dan Sendi agar Kuat
-
Jangan Anggap Sepele Gigi Berlubang, Ternyata Bisa Ganggu Tumbuh Kembang Anak
-
Hidrasi Bukan Sekadar Hilangkan Haus, Ini Manfaatnya bagi Kesehatan Tubuh
-
Hanya 4,9 Persen Pasien Berisiko Kardiovaskular Tinggi di Indonesia Capai Target LDL-C
-
Dari Kecelakaan Kerja hingga Cedera Kepala, MRI 1.5 Tesla Jadi Senjata Baru Penanganan Trauma
-
Bikin Anak Berani Berekspresi, Isi Libur Sekolah dengan Aktivitas Ini
-
Kenalan dengan HYROX, Fitness Race yang Sedang Digandrungi Komunitas Olahraga
-
Mudah Lelah dan Sesak Napas Bisa Jadi Tanda Kebocoran Katup Jantung