Suara.com - Program vaksinasi Covid-19 di Indonesia masih terus berlangsung. Setelah sebelumnya dan masih dilakukan untuk lansia dan tenaga kesehatan, kini vaksin Covid-19 itu menyasar kelompok usia 18 tahun ke atas.
Kementerian Kesehatan telah setuju untuk memulai program vaksinasi COVID-19 tahap ketiga yang menyasar sekitar 4,8 juta penduduk wilayah DKI Jakarta pada kelompok usia minimal 18 tahun, Rabu.
"Gelombang ketiga ini menyasar usia 18 tahun dan 18 tahun ke atas di seluruh DKI Jakarta. Jadi mencakup seluruh usia tersebut," kata Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi dikutip dari ANTARA.
Pelaksanaan vaksinasi itu diselenggarakan di seluruh fasilitas layanan kesehatan seperti puskesmas serta sentra vaksinasi di DKI Jakarta.
Sasaran vaksinasi itu 4,8 juta jiwa penduduk di DKI Jakarta dengan target rampung hingga Desember 2021.
"Untuk DKI Jakarta plus domisili DKI Jakarta bisa lebih angkanya sebab ada perkiraan warga yang domisilinya di DKI tapi KTP luar daerah," katanya.
Siti Nadia menambahkan DKI Jakarta telah memperoleh izin perluasan sasaran, sebab cakupan kepesertaan vaksinasi COVID-19 di DKI Jakarta sudah mencapai 40 persen lebih pada tahap kedua, sedangkan provinsi lain di Indonesia berkisar 30 persen dalam kepesertaan vaksinasi gelombang kedua yang menyasar kelompok lansia.
Vaksinasi gelombang ketiga dengan sasaran usia minimal 18 tahun juga digelar di halaman parkir Markas Kepolisian Resor Metro (Mapolrestro) Bekasi Kota, Jawa Barat di Jalan Pangeran Jayakarta, Bekasi Selatan.
"Kalau yang di Bekasi itu kebijakan polres. Sebab memang ada vaksin yang kita berikan juga kepada Polri dan melalui layanan kesehatannya membuat program Vaksinasi Polri dan Masyarakat," katanya.
Baca Juga: Korupsi Bansos Covid-19, Vendor Sebut Disuruh Beli Goodybag Dari PT Sritex
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Bibir Sumbing pada Bayi: Penyebab, Waktu Operasi, dan Cara Perawatannya
-
5 Rekomendasi Susu Kambing Etawa untuk Jaga Kesehatan Tulang dan Peradangan pada Sendi
-
Mencetak Ahli Gizi Adaptif: Kunci Menghadapi Tantangan Malnutrisi di Era Digital
-
Tips Memilih Klinik Tulang Terpercaya untuk Terapi Skoliosis Non-Operasi
-
Presisi dan Personalisasi: Arah Baru Perawatan Kanker di Asia Tenggara
-
Lonjakan Kasus Kanker Global, Pencegahan dengan Bahan Alami Kian Dilirik
-
Cara Memilih dan Memakaikan Popok Dewasa untuk Cegah Iritasi pada Lansia
-
5 Fakta Keracunan MBG Cimahi: Pengelola Minta Maaf, Menu Ini Diduga Jadi Penyebab
-
4 Penjelasan Sains Puasa Membantu Tubuh Lebih Sehat: Autofagi, Insulin dan Kecerdasan
-
Mendampingi Anak Gamer: Antara Batasan, Keamanan, dan Literasi Digital