Suara.com - Direktur PT Andalan Pesik International Rocky Josep Pesik mengaku diminta untuk membeli goodybag atau tas dari PT Sritex untuk pengadaan bansos sembako di Kementerian Sosial.
"Saat itu saya bertemu dengan Pak Iman dan Pak Yogas di restoran Padang, saya diminta beli goodybag kalau saya ditunjuk, arahan dari kantor Kemensos saya harus beli dari PT Sritex," kata Rocky di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (9/6/2021).
Rocky menjadi saksi untuk terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara yang didakwa menerima suap Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos Covid-19.
Iman yang dimaksud adalah Muhamad Rakyan Ikram alias Iman Ikram yang merupakan adik mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari fraksi PDIP Ihsan Yunus. Sedangkan Yogas adalah Agustri Yogasmara yang dalam beberapa kali persidangan disebut sebagai person in charge atau penanggung jawab untuk kuota bansos 400 ribu paket milik Ihsan Yunus dalam pengadaan bansos tahap 7-12.
"Karena saya tidak bisa beli tas dari mereka, jadi saya dimintakan fee untuk mereka, alasannya sebagai pemberi informasi," ucap Rocky.
Rocky mengaku mendapatkan tiga paket pengadaan bansos yaitu DKI 1, Bodetabek 1, dan DKI 3 dengan total 115 ribu paket senilai Rp30 miliar dan mengambil keuntungan 12-13 persen dari nilai pengadaan.
"Saya sebelumnya memang komitmen ke Pak Billy, teman saya untuk membeli tas, tapi karena tidak bisa beli tas-nya jadi saya harus kasih fee ke Pak Yogas dan Pak Iman," ungkap Rocky.
Rocky pun memberikan "fee" kepada Yogas dan Iman sebesar Rp670 juta.
"Saya serahkan ke Pak Iman di kantornya di PT Perca, menurut dia, itu perusahaan tekstil untuk membuat tas," ujar Rocky.
Baca Juga: Cari Bukti Dugaan Korupsi Bansos KBB, KPK Kembali Periksa Pejabat Pemkab
Sedangkan sepengetahuan Rocky, Yogas berkantor di Bank Muamalat. Namun, Yogas kemudian mengembalikan Rp670 juta tersebut.
"Sebetulnya Pak Yogas tidak bilang alasannya apa tapi asumsi saya karena saya berulang kali menolak memberikan 5 persen untuk menteri," ungkap Rocky.
Rocky mengaku menolak memberikan 5 persen seperti yang diminta Yogas dan Iman, karena khawatir bila memberikan uang kepada pejabat di Kemensos.
"Saat uang-nya dikembalikan katanya 'untuk bantu bapak saja' tapi setelahnya saya tidak dapat pekerjaan lagi," ungkap Rocky. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Bripda Mesias Dipecat Tidak Hormat Usai Kasus Tewaskan Pelajar di Tual
-
DPR: Perjanjian Transfer Data RI-AS Harus Seimbang dengan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Warga
-
Bantah Laporan Awal, Polda Sulsel Pastikan Bripda Dirja Tewas Akibat Penganiayaan
-
Menuju Piala Dunia 2026, DPR Minta Pengunduran Diri Dirut TVRI Tak Ganggu Stabilitas dan Kinerja
-
Terobos dan Rusak Portal JLNT Casablanca, 11 Motor Diamankan Polisi
-
Stunting Jadi Prioritas, Semarang Intervensi Gizi 78 Ribu Remaja dan Pantau 60 Ribu Balita
-
Membaca Amarah Publik pada Dwi Sasetyaningtyas Alumni LPDP: Selesai Kontrak, Selesai Loyalitas?
-
Apes! Pria Ini Kehilangan Mobil Gara-Gara Mabuk dan Ketiduran di Pinggir Jalan
-
Saksi Ungkap Transaksi Rp 809 Miliar ke Gojek, GoTo Tegaskan Dana Kembali ke Kas
-
Kemensos Salurkan Bansos Rp2,56 Triliun untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra