Suara.com - Kelompok ibu hamil (bumil) dan ibu menyusui (busui) telah masuk dalam daftar prioritas vaksinasi Covid-19.
Berdasarkan keputusan Kementerian Kesehatan, bumil dan busui yang memenuhi syarat bisa diimunisasi Covid-19 dengan jenis vaksin Moderna, Pfizer, maupun Sinovac.
Kemenkes menetapkan bahwa pemberian dosis satu vaksin Covid-19 bagi ibu hamil dimulai pada trimester kedua kehamilan. Sementara untuk pemberian dosis kedua dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin yang diberikan, berlaku untuk bumil juga busui.
Bagi bumil dan busui yang berdomisili di sekitar Jakarta, ada kabar baik, nih. Akan dibuka sentra vaksinasi khusus bumil dan busui yang terbuka untuk umum di Rumah Sakit St Carolus, Salemba, Jakarta Pusat.
Acara yang diselenggarakan GoTix bekerja sama dengan Lifebuoy & Zwitsal itu akan dilaksanakan pada 23 sampai 28 Agustus 2021 mulai pukul 08.00 - 15.00 WIB. Tapi pendaftaran sudah bisa dilakukan sejak sekarang di melalui situs https://loket.com/event/gotix-sentra-vaksinasi-covid-19-untuk-ibu-hamil?utm_source=Organic&utm_medium=Hashtag&utm_campaign=2021SentraVaksinasiBumil.
Dikutip dari situs loket.com, pendaftaran hanya bisa melalui GoTix pada aplikasi Gojek. Pastikan aplikasi Gojek sudah diperbarui dengan versi terbaru untuk dapat melakukan pendaftaran via GoTixters.
Vaksin yang akan digunakan di acara tersebut adalah vaksin jenis Sinovac dan vaksin pertama hanya dapat diberikan pada ibu hamil mulai usia kehamilan 13 minggu ke atas.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan bumil dan busui saat datang ke sentra vaksinasi Covid-19 GoTix dan Lifebuoy & Zwitsal. Di antaranya:
- Bawa KTP atau kartu keluarga untuk calon penerima vaksin saat hari kedatangan.
- Calon penerima vaksin dapat didampingi oleh maksimal 1 orang pendamping saat melakukan vaksinasi.
- Print e-voucher dan kartu kendali. Pastikan untuk membawanya ketika jadwal vaksin dilakukan.
- Bawa pulpen untuk mempermudah proses administrasi
- Sentra vaksinasi khusus ibu hamil dan ibu menyusui ini juga melayani vaksin dosis kedua
Sementara syarat dan ketentuan selama vaksinasi Covid-19, di antaranya:
Baca Juga: Buruh Se-Soloraya Jalani Vaksinasi Covid-19, Kapolri: Bertahap Akan Terus Kami Tambah
- Wajib hadir 30 menit sebelum jadwal kedatangan yang tertera pada e-voucher.
- Untuk menghindari kerumunan, jangan datang terlalu cepat atau terlalu terlambat dari jam penjadwalan.
- Tetap menjaga protokol kesehatan selama di area Vaksinasi.
- Wajib membawa bukti e-voucher agar dapat diperkenankan masuk ke area vaksinasi dan menerima layanan vaksinasi.
- E-voucher yang diterima bukan jaminan untuk mendapat vaksinasi karena akan diverifikasi ulang oleh sistem P-Care.
- Bagi masyarakat yang datang tanpa mendaftar atau peserta yang datang di luar jadwal tidak akan dilayani.
- Bagi peserta yang berobat rutin untuk penyakit kronis, mohon dapat membawa surat rekomendasi vaksin dari dokter spesialis.
- Tiket Harus di print
Berita Terkait
-
4 Serum Vitamin C Aman untuk Ibu Hamil, Atasi Wajah Kusam dan Noda Hitam!
-
Pemantauan Aktif Vaksinasi Dengue di DKI Jakarta: Kolaborasi Menuju Nol Kematian 2030
-
Daftar Kandungan Skincare yang Aman untuk Ibu Hamil, Cek sebelum Pakai!
-
4 Sunscreen dengan Formula SPF 50 untuk Anak dan Ibu Hamil, Bye-bye Kusam
-
Keras Kepala, Ibu Hamil Ini Bikin Emosi Penumpang Pesawat karena Tolak Diperiksa Kesehatan
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Mulai Usia Berapa Anak Boleh Pakai Behel? Ria Ricis Bantah Kabar Moana Pasang Kawat Gigi
-
Varises Mengganggu Penampilan dan Kesehatan? Jangan Panik! Ini Panduan Lengkap Mengatasinya
-
Rahasia Awet Muda Dibongkar! Dokter Indonesia Bakal Kuasai Teknologi Stem Cell Quantum
-
Belajar dari Kasus Ameena, Apakah Permen Bisa Membuat Anak Sering Tantrum?
-
Bukan Sekadar Gadget: Keseimbangan Nutrisi, Gerak, dan Emosi Jadi Kunci Bekal Sehat Generasi Alpha
-
Gerakan Kaku Mariah Carey saat Konser di Sentul Jadi Sorotan, Benarkah karena Sakit Fibromyalgia?
-
Di Balik Rak Obat dan Layar Digital: Ini Peran Baru Apoteker di Era Kesehatan Modern
-
Kesibukan Kerja Kerap Tunda Pemeriksaan Mata, Layanan Ini Jadi Jawaban
-
Langkah Tepat Pengobatan Kanker Ovarium: Masa Remisi Lebih Panjang Hingga Tahunan
-
Katarak yang Tidak Dioperasi Berisiko Meninggal Dunia Lebih Awal, Ini Alasannya