Suara.com - Satgas Covid-19 mengubah aturan karantina 14 hari bagi pelaku perjalanan dari 11 negara. Hal itu untuk mencegah penularan virus corona varian Omicron.
Sementara itu, ada kabar baik terkait dengan vaksin Sinovac. Sebuah studi di China mengungkakan bahwa vaksin Sinovac ampuh lawan virus corona varian omicron. Dua kabar tadi merupakan berita terpopuler di kanal health Suara.com. Berikut berita terpopuler lainnya.
1. Aturan Baru: Pelaku Perjalanan Internasional dari 11 Negara Ini Wajib Karantina 14 Hari
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 memperpanjang aturan karantina bagi pelaku perjalanan internasional yang masuk ke Indonesia. Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 25 Tahun 2021.
Dalam aturan tersebut, Satgas Covid-19 memperpanjang waktu karantina 14 hari bagi Warga Negara Indonesia yang berasal dari 11 negara yang mengonfirmasi adanya transmisi varian omicron. Adapun negara yang dimaskud adalah:
2. RSDC Wisma Atlet Kemayoran "Isolasi" 7 Hari Akibat Kemunculan Varian Omicron
Setelah varian Omicron terdeteksi pada seorang petugas kebersihan, pemerintah memutuskan untuk mengisolasi Rumah Sakit Darurat Covid-19, RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.
Hal ini dilakukan dengan tujuan antisipasi sekaligus mencegah penularan virus corona varian Omicron lebih lanjut.
Baca Juga: Menkes Budi Ungkap 5 Potensi Kasus Covid-19 Varian Omicron di Indonesia, Dari Mana Saja?
3. Studi di China: Sinovac dan CanSino Ampuh Tangani Covid-19 Varian Omicron
Keragu-raguan tentang keampuhan dua vaksin asal China, yakni Sinovac dan CanSino, terjawab sudah, karena keduanya mampu memberikan perlindungan terhadap Covid-19 varian Omicron.
Studi terbaru menunjukkan suntikan ketiga vaksin inaktif Sinovac mampu menetralkan antibodi hingga dua kali lipat terhadap virus Omicron.
4. Zodiak Kesehatan Hari Ini 17 Desember 2021: Aquarius, Tidur Harus Jadi Prioritasmu!
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Mengenal Golden Period Stroke, Waktu Penting yang Menentukan Pemulihan Pasien
-
Akreditasi JCI Perkuat Posisi Bali sebagai Destinasi Wisata Medis Dunia
-
Bukan Sekadar Salah Makan: Mengenal IBD, Penyakit 'Silent Killer' yang Mengintai Usia Produktif
-
Waspada! Ancaman Ebola Selevel Awal Pandemi Covid-19
-
Obesitas Tak Lagi Sekadar Masalah Berat Badan, Kapan Perlu Bedah Bariatrik?
-
Risiko Paparan Darah Tenaga Medis Masih Tinggi, Prosedur IV Jadi yang Paling Diwaspadai
-
Dari Saraf hingga Kanker, MRI Berbasis AI Tingkatkan Akurasi dan Kecepatan Penanganan Pasien
-
Merasa Sehat Bisa Menipu, Cerita Iwet Ramadhan dan Dave Hendrik Jadi Peringatan Bahaya Hipertensi
-
Robekan Aorta Tingkatkan Risiko Kematian Tiap Jam, Layanan Terpadu Jadi Kunci Penyelamatan
-
Heboh Wanita Bekasi Tunjukkan Wajah Khas Gagal Ginjal, Waspadai Ciri-cirinya!