Suara.com - Istri politikus Agus Harimurti Yudhoyono, Annisa Pohan, mengabarkan bahwa dirinya baru saja mengalami keguguran. Menantu mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono ini mengatakan janinnya tidak berkembang di usia 7 minggu.
Dalam keterangan di Instagram, Minggu (3/7/2022), ukuran janin Annisa Pohan terlalu kecil dan tidak terdapat detak jantung.
"Ukuran baby-nya terlalu kecil dan tidak ada detak jantungnya, sehingga tidak dapat dipertahankan," tulisnya.
Kondisi seperti yang dialami Annisa Pohan bisa disebut sebagai intrauterine growth restriction (IUGR), yang ditandai dengan ukuran serta berat janin tidak sesuai dengan usia kehamilan.
Menurut Hello Sehat, janin disebut tidak berkembang karena IUGR ketika beratnya di bawah persentil ke10 atau kurang dari 90 persen berat badan normal.
Tanda lain dari IUGR berupa:
- Bayi dalam kandungan tidak bergerak
Umumnya sang ibu akan merakan gerakan bayi di perutnya pada trimester kedua. Namun saat tidak merasakannya sama sekali, ada kemungkinan bayi mengalami IUGR.
- Hasil USG tidak normal
Hasil USG pada ibu yang mengalami IUGR terlihat janin tidak berkembang, dari trimester pertama hingga kedua tidak menunjuukan adanya perkembangan
- Kadar HCG menurun
Selama kehamilan, tubuh akan memproduksi hormon hCG (human gonadoptropin). Kadar hormon tersebut akan semakin naik dari usia 9 hingga 16 minggu.
Baca Juga: Annisa Pohan Keguguran, Ketahui Penyebab Serta Mitos yang Menyertainya
Namun ketika janin tidak berkembang, kadar hCG akan lebih rendah dari seharusnya. Bisa terus terjadi, hal itu bisa pertanda janin tidak berkembang di dalam kandungan.
- Jantung janin tidak berdetak
Detak jantung janin biasanya terdengar sekitar minggu ke-9 atau ke-10. Bila detak jantung kurang terdengar pada tes pertama dan tes berikutnya, ini adalah tanda janin tidak berkembang.
Pada ibu, janin tidak berkembang bisa menyebabkan:
- Demam
- Payudara tidak sensitif
- Gejala morning sickness berkurang
- Keluar cairan ketuban
- Kram perut
Setelah mengetahui janinnya tidak berkembang, Annisa Pohan langsung mengambil tindakan untuk mengeluarkannya pada Sabtu (2/7/2022) kemarin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Kesehatan Anak Dimulai Sejak Dini: Gizi, Anemia, dan Masalah Pencernaan Tak Boleh Diabaikan
-
Krisis Senyap Pascabencana: Ribuan Pasien Diabetes di Aceh dan Sumut Terancam Kehilangan Insulin
-
Fakta Super Flu Ditemukan di Indonesia, Apa Bedanya dengan Flu Biasa?
-
Soroti Isu Perempuan hingga Diskriminasi, IHDC buat Kajian Soroti Partisipasi Kesehatan Indonesia
-
Mengapa Layanan Wellness dan Preventif Jadi Kunci Hidup Sehat di 2026
-
Ancaman Kuman dari Botol Susu dan Peralatan Makan Bayi yang Sering Diabaikan
-
Terlalu Sibuk Kerja Hingga Lupa Kesehatan? Ini Isu 'Tak Terlihat' Pria Produktif yang Berbahaya
-
Lebih dari Separuh Anak Terdampak Gempa Poso Alami Kecemasan, Ini Pentingnya Dukungan Psikososial
-
Pakar Ungkap Cara Memilih Popok Bayi yang Sesuai dengan Fase Pertumbuhannya
-
Waspada Super Flu Subclade K, Siapa Kelompok Paling Rentan? Ini Kata Ahli