Suara.com - Istri politikus Agus Harimurti Yudhoyono, Annisa Pohan, mengabarkan bahwa dirinya baru saja mengalami keguguran. Menantu mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono ini mengatakan janinnya tidak berkembang di usia 7 minggu.
Dalam keterangan di Instagram, Minggu (3/7/2022), ukuran janin Annisa Pohan terlalu kecil dan tidak terdapat detak jantung.
"Ukuran baby-nya terlalu kecil dan tidak ada detak jantungnya, sehingga tidak dapat dipertahankan," tulisnya.
Kondisi seperti yang dialami Annisa Pohan bisa disebut sebagai intrauterine growth restriction (IUGR), yang ditandai dengan ukuran serta berat janin tidak sesuai dengan usia kehamilan.
Menurut Hello Sehat, janin disebut tidak berkembang karena IUGR ketika beratnya di bawah persentil ke10 atau kurang dari 90 persen berat badan normal.
Tanda lain dari IUGR berupa:
- Bayi dalam kandungan tidak bergerak
Umumnya sang ibu akan merakan gerakan bayi di perutnya pada trimester kedua. Namun saat tidak merasakannya sama sekali, ada kemungkinan bayi mengalami IUGR.
- Hasil USG tidak normal
Hasil USG pada ibu yang mengalami IUGR terlihat janin tidak berkembang, dari trimester pertama hingga kedua tidak menunjuukan adanya perkembangan
- Kadar HCG menurun
Selama kehamilan, tubuh akan memproduksi hormon hCG (human gonadoptropin). Kadar hormon tersebut akan semakin naik dari usia 9 hingga 16 minggu.
Baca Juga: Annisa Pohan Keguguran, Ketahui Penyebab Serta Mitos yang Menyertainya
Namun ketika janin tidak berkembang, kadar hCG akan lebih rendah dari seharusnya. Bisa terus terjadi, hal itu bisa pertanda janin tidak berkembang di dalam kandungan.
- Jantung janin tidak berdetak
Detak jantung janin biasanya terdengar sekitar minggu ke-9 atau ke-10. Bila detak jantung kurang terdengar pada tes pertama dan tes berikutnya, ini adalah tanda janin tidak berkembang.
Pada ibu, janin tidak berkembang bisa menyebabkan:
- Demam
- Payudara tidak sensitif
- Gejala morning sickness berkurang
- Keluar cairan ketuban
- Kram perut
Setelah mengetahui janinnya tidak berkembang, Annisa Pohan langsung mengambil tindakan untuk mengeluarkannya pada Sabtu (2/7/2022) kemarin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Bukan Sekadar Kenyang, Ahli Gizi Ingatkan Pentingnya Nutrisi Seimbang untuk Menjaga Kualitas Hidup
-
Waspada! Ini Tanda Kelebihan Vitamin B6, dari Kesemutan hingga Kerusakan Saraf
-
Fakta Kanker Payudara yang Jarang Dibahas: Harapan Baru dan Pentingnya Skrining
-
Perempuan Hadapi Dampak Lebih Besar dari Gelombang Panas Ekstrem
-
Cara Memilih Susu Formula, Ini 5 Kriteria yang Perlu Diperhatikan Orang Tua
-
Bikin Khawatir, Biaya Kesehatan Makin Mahal: Apa yang Harus Kita Lakukan?
-
Ribuan Bayi Lahir dengan Talasemia Tiap Tahun, Skrining Dini Semakin Mendesak
-
Ritme Sirkadian dan Usus Saling Terhubung, Begadang Bisa Ganggu Pencernaan
-
Teknologi PET-CT hingga CAR T-Cell Therapy Ubah Lanskap Pengobatan Kanker Modern
-
Tren Kesehatan Preventif Meningkat, Jaminan Keamanan Pasien dari Risiko Tak Terduga Jadi Perhatian