Suara.com - Istri politikus Agus Harimurti Yudhoyono, Annisa Pohan, mengabarkan bahwa dirinya baru saja mengalami keguguran. Menantu mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono ini mengatakan janinnya tidak berkembang di usia 7 minggu.
Dalam keterangan di Instagram, Minggu (3/7/2022), ukuran janin Annisa Pohan terlalu kecil dan tidak terdapat detak jantung.
"Ukuran baby-nya terlalu kecil dan tidak ada detak jantungnya, sehingga tidak dapat dipertahankan," tulisnya.
Kondisi seperti yang dialami Annisa Pohan bisa disebut sebagai intrauterine growth restriction (IUGR), yang ditandai dengan ukuran serta berat janin tidak sesuai dengan usia kehamilan.
Menurut Hello Sehat, janin disebut tidak berkembang karena IUGR ketika beratnya di bawah persentil ke10 atau kurang dari 90 persen berat badan normal.
Tanda lain dari IUGR berupa:
- Bayi dalam kandungan tidak bergerak
Umumnya sang ibu akan merakan gerakan bayi di perutnya pada trimester kedua. Namun saat tidak merasakannya sama sekali, ada kemungkinan bayi mengalami IUGR.
- Hasil USG tidak normal
Hasil USG pada ibu yang mengalami IUGR terlihat janin tidak berkembang, dari trimester pertama hingga kedua tidak menunjuukan adanya perkembangan
- Kadar HCG menurun
Selama kehamilan, tubuh akan memproduksi hormon hCG (human gonadoptropin). Kadar hormon tersebut akan semakin naik dari usia 9 hingga 16 minggu.
Baca Juga: Annisa Pohan Keguguran, Ketahui Penyebab Serta Mitos yang Menyertainya
Namun ketika janin tidak berkembang, kadar hCG akan lebih rendah dari seharusnya. Bisa terus terjadi, hal itu bisa pertanda janin tidak berkembang di dalam kandungan.
- Jantung janin tidak berdetak
Detak jantung janin biasanya terdengar sekitar minggu ke-9 atau ke-10. Bila detak jantung kurang terdengar pada tes pertama dan tes berikutnya, ini adalah tanda janin tidak berkembang.
Pada ibu, janin tidak berkembang bisa menyebabkan:
- Demam
- Payudara tidak sensitif
- Gejala morning sickness berkurang
- Keluar cairan ketuban
- Kram perut
Setelah mengetahui janinnya tidak berkembang, Annisa Pohan langsung mengambil tindakan untuk mengeluarkannya pada Sabtu (2/7/2022) kemarin.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
Air Jernih Belum Tentu Aman: Inilah 'Musuh Tak Terlihat' yang Memicu Stunting pada Anak
-
Bisa Remisi, Ini Cara Mengendalikan Diabetes Tanpa Bergantung Obat
-
Sering Self-Diagnose? Hentikan Kebiasaan Berbahaya Ini dengan Panduan Cerdas Pilih Produk Kesehatan
-
Jangan Asal Pilih Material Bangunan! Ini Dampak Buruk Paparan Timbal Bagi Otak dan Kesehatan
-
96% Warga Indonesia Tak ke Dokter Gigi, Edukasi Digital Jadi Kunci Ubah Kebiasaan
-
Aktivitas Bermain Menunjang Perkembangan Holistik dan Kreativitas Anak
-
Dipicu Kebutuhan Tampil Percaya Diri, Kesadaran Menjaga Kesehatan Gigi dan Mulut Naik Saat Ramadan
-
Berat Badan Anak Susah Naik? Waspadai Gejala Penyakit Jantung Bawaan yang Sering Tak Disadari
-
Tes Genetik Makin Terjangkau, Indonesia Targetkan 200 Ribu Sequencing DNA untuk Deteksi Penyakit
-
Kenali Ragam Penyakit Ginjal dan Pilihan Pengobatan Terbaiknya