Suara.com - Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang menjadi pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Peraturan ini secara resmi mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja.
Dalam Pasal 103 PP yang disahkan pada Jumat, 26 Juli 2024, diatur bahwa upaya menjaga kesehatan sistem reproduksi bagi anak usia sekolah dan remaja harus mencakup pemberian komunikasi, informasi, edukasi, serta layanan kesehatan reproduksi.
Pemberian komunikasi, informasi, dan edukasi tersebut meliputi beberapa aspek penting seperti pengetahuan mengenai sistem, fungsi, dan proses reproduksi; cara menjaga kesehatan alat reproduksi; risiko perilaku seksual dan dampaknya; konsep keluarga berencana (KB); kemampuan melindungi diri dan menolak hubungan seksual; serta memilih media hiburan yang sesuai dengan usia anak.
"Pemberian komunikasi, informasi, dan edukasi mengenai kesehatan sistem reproduksi dapat disampaikan melalui bahan ajar atau kegiatan belajar mengajar di sekolah, serta melalui kegiatan di luar sekolah," demikian tertulis dalam Pasal 103 ayat (3).
Selain itu, layanan kesehatan reproduksi bagi siswa dan remaja juga mencakup deteksi dini atau skrining penyakit, pengobatan, rehabilitasi, konseling, dan penyediaan alat kontrasepsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
50 Persen Penduduk Indonesia Berisiko Osteoporosis, Kenapa Gen X Paling Terancam?
-
Waduh! Studi Temukan Bukti Hewan Ternak Makan Sampah Plastik, Bahayanya Apa Buat Kita?
-
Terobosan Penanganan Masalah Bahu: Dari Terapi Non-Bedah hingga Bedah Minim Invasif
-
Cuaca Berubah-ubah Bikin Sakit? Ini 3 Bahan Alami Andalan Dokter untuk Jaga Imunitas!
-
Review Lengkap Susu Flyon: Manfaat, Komposisi, Cara Konsumsi dan Harga Terbaru
-
BPOM: Apotek Jangan Asal Berikan Antibiotik ke Pembeli, Bahaya Level Global
-
Teknologi Jadi Kunci: Ini Pendekatan Baru Cegah Stunting dan Optimalkan Tumbuh Kembang Anak
-
Gak Perlu Marah di Grup WA Lagi, Call Centre 127 Siap Tampung Keluhan Soal Program MBG
-
5 Pilihan Sampo untuk Dermatitis Seboroik, Mengatasi Gatal dan Kulit Kepala Sensitif
-
Alasan Penting Dokter Bukan Cuma Perlu Belajar Pengobatan, Tapi Juga 'Seni' Medis