- Kementerian Kesehatan menetapkan batas kenaikan harga obat komersial maksimal 20 persen per 11 Juni 2026 demi mengendalikan inflasi.
- Tren kenaikan harga obat dipicu pelemahan rupiah serta tingginya biaya layanan kesehatan yang berdampak pada beban pengeluaran masyarakat.
- Penyakit kronis dan penyakit ringan seperti ISPA menjadi penyebab utama tingginya klaim obat serta beban finansial kesehatan masyarakat.
Suara.com - Kenaikan harga obat diperkirakan akan semakin memengaruhi pengeluaran masyarakat untuk kebutuhan kesehatan. Meski pemerintah telah membatasi penyesuaian harga obat komersial swasta maksimal 20 persen, tren kenaikan biaya obat sebenarnya telah berlangsung dalam beberapa tahun terakhir.
Kementerian Kesehatan menetapkan kebijakan penyesuaian harga obat komersial swasta pada 11 Juni 2026 sebagai upaya mengendalikan pasar sekaligus melindungi masyarakat dari lonjakan harga yang tidak terkendali.
Sebelum kebijakan tersebut diterapkan, Allianz Indonesia mencatat harga obat terus mengalami kenaikan sejak 2022. Bahkan, kenaikan tertinggi terjadi pada 2023, yakni mencapai 11 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Chief Technical Officer Allianz Life Indonesia Brandon Heng mengatakan, kenaikan harga obat merupakan bagian dari tren meningkatnya biaya kesehatan secara keseluruhan.
"Harga obat memang bukan komponen tertinggi dalam inflasi medis. Namun berdasarkan data kami, harga obat terus meningkat sekitar 6-15 persen setiap tahunnya. Karena itu, kami mengapresiasi upaya Kementerian Kesehatan dalam menetapkan batas maksimal penyesuaian harga obat, karena penetapan ini turut membantu mengendalikan tekanan inflasi medis," ujar Brandon.
Inflasi Medis Diprediksi Tembus 17,6 Persen
Kenaikan harga obat dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari pelemahan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing yang berdampak pada harga bahan baku dan obat impor, hingga meningkatnya biaya layanan kesehatan.
Di sisi lain, inflasi medis di Indonesia diproyeksikan mencapai 17,6 persen pada 2026, jauh lebih tinggi dibanding inflasi umum.
Secara global, inflasi medis juga dipicu oleh perkembangan teknologi kesehatan, meningkatnya biaya pelayanan medis, serta tingginya permintaan masyarakat terhadap layanan kesehatan.
Penderita Penyakit Kronis Paling Rentan
Kenaikan harga obat diperkirakan paling berdampak bagi masyarakat yang harus mengonsumsi obat dalam jangka panjang, seperti penderita diabetes, hipertensi, penyakit jantung, dan penyakit kronis lainnya.
Data Allianz Indonesia menunjukkan, sepanjang 2025 harga obat diabetes meningkat sekitar 10 persen, sementara obat hipertensi mengalami kenaikan hingga 15 persen.
Kondisi tersebut membuat kelompok pasien dengan penyakit kronis berpotensi menghadapi beban pengeluaran kesehatan yang semakin besar.
ISPA Jadi Penyakit dengan Klaim Obat Terbanyak
Meski penyakit kronis membutuhkan pengobatan rutin, data Allianz justru menunjukkan bahwa klaim obat terbanyak berasal dari penyakit yang sering dianggap ringan.