- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin membatasi kenaikan harga obat non-BPJS maksimal 20 persen akibat fluktuasi nilai tukar dolar.
- Pemerintah memantau industri farmasi di Jakarta untuk mencegah pengambilan keuntungan berlebih di luar batas wajar yang ditetapkan.
- Kementerian Kesehatan menjamin stabilitas harga seluruh obat dalam skema JKN bagi peserta BPJS agar tetap terjaga aman.
Suara.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa pemerintah terus memantau pergerakan harga obat di pasaran menyusul fluktuasi nilai tukar dolar Amerika Serikat.
Budi menetapkan batas kenaikan harga obat non-BPJS yang dianggap wajar berada di kisaran 10 hingga 20 persen.
Budi menjelaskan bahwa Kementerian Kesehatan telah melakukan pemetaan terhadap daftar obat yang mengalami kenaikan harga.
Ia mengingatkan industri farmasi agar tidak menaikkan harga secara berlebihan hanya karena alasan penguatan dolar.
"Kenaikan ini kan tidak semuanya (terpengaruh dolar). Misalnya dolar naik 30 persen, bukan berarti harga obat naik 30 persen, karena banyak komponen biaya yang bersumber dari Rupiah, seperti gaji karyawan, listrik, hingga bensin," ujar Budi di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Menurutnya, kenaikan harga obat yang masih masuk akal berada di rentang 10 hingga 20 persen.
Ia secara tegas memperingatkan pelaku industri farmasi untuk tidak mengambil keuntungan berlebih dari situasi ini.
"Kita sudah hitung kira-kira berapa range-nya. Yang di atas range itu dipanggil sama Ibu Rizka (Dirjen Farmalkes). Jangan sampai take profit dari situ," tegasnya.
Senada dengan Menkes, Direktur Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan (Dirjen Farmalkes) Kemenkes, Rizka Andalusia, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan industri farmasi terkait perhitungan harga tersebut. Rizka memastikan bahwa kenaikan harga paling tinggi dibatasi pada angka 20 persen.
Baca Juga: Iuran BPJS Gak Jadi Naik, Pemerintah Guyur Rp20 Triliun Demi Tambal Defisit
"Paling tinggi 20 persen. Tergantung industri farmasinya, ada yang cuma menaikkan 5 persen atau 10 persen. Tapi tidak boleh lebih dari 20 persen," jelas Rizka.
Di tengah kenaikan harga obat-obatan komersial atau non-BPJS, pemerintah menjamin bahwa harga obat-obatan yang masuk dalam skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN/BPJS Kesehatan) tidak akan terdampak.
Budi menekankan bahwa perlindungan bagi masyarakat peserta BPJS menjadi prioritas utama pemerintah.
"Untuk obat-obatan BPJS kita berhasil jaga. BPJS kita secure, aman," katanya.
Rizka juga menambahkan bahwa seluruh obat dalam katalog BPJS masih ter-cover dengan baik dan tidak mengalami perubahan harga yang membebani masyarakat.
"Di BPJS juga aman, masih ter-cover semuanya," pungkas Rizka.
Berita Terkait
-
Iuran BPJS Gak Jadi Naik, Pemerintah Guyur Rp20 Triliun Demi Tambal Defisit
-
Menkes Budi: Sektor Kesehatan Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
Menkes Minta RS dan Klinik Jujur Isi Sensus Ekonomi: Jangan Takut Data Dipakai untuk Pajak
-
Menjaga Pengetahuan yang Tumbuh di Hutan: Cerita Sekolah Adat Manusela Mengenalkan Obat Kampung
-
Ramai Isu Ditawari Prabowo Jadi Menteri Keuangan, Menkes Budi Buka Suara
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Buru Nama Besar! Kejagung Fokus Bedah 'Nyanyian' Sony Sanjaya di Korupsi MBG
-
Dorong Kesadaran Lingkungan, DPRD DKI Gencarkan Sosialisasi Pemilahan Sampah dari Sumber
-
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja & Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut
-
Kenaikan Pertamax Wajib Diiringi Perbaikan Layanan dan Mutu!
-
Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh Belum Turun ke Jalan Meski Harga Pertamax Melonjak
-
Harga Pertamax Naik, Buruh Khawatir Kuota Pertalite Tak Mampu Menampung Lonjakan Pengguna
-
Mendagri Tegaskan Komitmen Dukung Program Prioritas Nasional dalam Rencana Kerja 2027
-
Selat Hormuz Memanas: Asuransi Tolak Jamin Kapal RI, Pemerintah Siapkan Skenario Darurat Energi
-
Said Iqbal Ungkap Prabowo Minta Permenaker Outsourcing Direvisi, Mau Dihapus?
-
Sikat 'Tangan Kanan' Sony Sanjaya! Asep Yusuf Ditetapkan Tersangka usai Akali Jatah Dapur MBG