Indotnesia - Berita penyelewengan dana donasi publik yang dilakukan oleh lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) tengah ramai dibicarakan.
Sebelumnya, Majalah Tempo mengungkap gaji dan fasilitas petinggi ACT yang nilainya fantastis yaitu, gaji Rp250 juta dan fasilitas mobil Toyota Alphard, Pajero Sport atau CR-V. Namun, sebenarnya apa itu ACT dan bagaimana sejarahnya?
Apa itu ACT?
Mengutip dari laman resmi act.id, Aksi Cepat Tanggap (ACT) adalah lembaga filantropi profesional berskala global yang merespon cepat masalah-masalah penyelamatan kemanusiaan melalui program-program yang kreatif, holistik dan massif.
ACT diluncurkan secara resmi sebagai yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan pada 21 April 2005.
Berawal dari aksi tanggap darurat, lembaga ini lalu berkembang menjadi aksi program pemulihan pascabencana, pemberdayaan dan pengembangan masyarakat, serta program berbasis spiritual seperti Qurban, Zakat dan Wakaf.
Dengan dukungan dari donatur dan partisipasi perusahaan lewat program kemitraan dan Corporate Social Responsibility (CSR), yayasan ini tumbuh menjadi lembaga penyalur donasi yang dipercaya.
Apalagi, ACT secara rutin memberikan laporan keuangan tahunan kepada donatur dan pemangku kepentingan lain yang dipublikasikan juga di media massa.
Baca Juga: 7 Cara bagi Suami untuk Pulihkan Mental Istri setelah Keguguran
Hingga pada 2012 ACT bertransformasi menjadi lembaga kemanusiaan global dengan jangkauan aksi lebih luas.
Sejumlah program telah tersebar di 30 provinsi dan 100 Kabupaten/kota di Indonesia, baik dalam bentuk jaringan relawan dalam wadah Masyarakat Relawan Indonesia (MRI) maupun dalam bentuk jaringan kantor cabang ACT.
Selain itu, jangkauan aktivitas program global sudah sampai ke 22 Negara di kawasan Asia Tenggara, Asia Selatan, Indocina, Timur Tengah, Afrika, Indocina dan Eropa Timur.
Lembaga pengelola dana donasi non-pemerintah ini bergerak dalam tragedi kemanusiaan, seperti bencana alam, kelaparan dan kekeringan, konflik dan peperangan, termasuk penindasan terhadap kelompok minoritas berbagai negara.
Lalu, pada 2014 ACT mulai menjalin kolaborasi kemanusiaan global. Saat masa perkembangannya, pendiri ACT Ahyudin berhenti memimpin lembaga yang sudah dikelolanya selama 17 tahun pada 2021 lantaran konflik internal dan tudingan penyalahgunaan fasilitas serta gaji lembaga.
Susunan Manajemen ACT
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
BRI Jalankan Buyback Saham, CAR Tetap Kuat di Level 22,86%
-
Adhyaksa FC Jajaki Stadion Tuah Pahoe sebagai Kandang untuk Super League 2026/2027
-
Selisih Harga Makin Lebar, Migrasi Pertamax ke Pertalite Berpotensi Jadi Risiko Besar bagi APBN
-
Pegawainya Terjaring OTT KPK, Pengawasan Internal BPK Dinilai Gagal Total
-
Rahasia Billy Davidson Menjaga Work-Life Balance di Tengah Jadwal Syuting yang Padat
-
Sekarang UMKM Bisa Ekspor ke Eropa Setelah IEU-CEPA Disepakati
-
Demam Piala Dunia Dimulai: Dari Stadion ke Kebahagiaan Hidup yang Bermakna
-
Keamanan Konsumen Terancam Honda Tarik Satu Juta Unit Kendaraan Karena Masalah Serius
-
Sekolah Rakyat di Malang Belum Punya Gedung Permanen, Ini Respons Dudung Abdurachman
-
Tak Hanya Ciki dan Elektronik, Masyarakat Bisa Berburu Emas Batangan di PRJ