Indotnesia - Berita penyelewengan dana donasi publik yang dilakukan oleh lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) tengah ramai dibicarakan.
Sebelumnya, Majalah Tempo mengungkap gaji dan fasilitas petinggi ACT yang nilainya fantastis yaitu, gaji Rp250 juta dan fasilitas mobil Toyota Alphard, Pajero Sport atau CR-V. Namun, sebenarnya apa itu ACT dan bagaimana sejarahnya?
Apa itu ACT?
Mengutip dari laman resmi act.id, Aksi Cepat Tanggap (ACT) adalah lembaga filantropi profesional berskala global yang merespon cepat masalah-masalah penyelamatan kemanusiaan melalui program-program yang kreatif, holistik dan massif.
ACT diluncurkan secara resmi sebagai yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan pada 21 April 2005.
Berawal dari aksi tanggap darurat, lembaga ini lalu berkembang menjadi aksi program pemulihan pascabencana, pemberdayaan dan pengembangan masyarakat, serta program berbasis spiritual seperti Qurban, Zakat dan Wakaf.
Dengan dukungan dari donatur dan partisipasi perusahaan lewat program kemitraan dan Corporate Social Responsibility (CSR), yayasan ini tumbuh menjadi lembaga penyalur donasi yang dipercaya.
Apalagi, ACT secara rutin memberikan laporan keuangan tahunan kepada donatur dan pemangku kepentingan lain yang dipublikasikan juga di media massa.
Baca Juga: 7 Cara bagi Suami untuk Pulihkan Mental Istri setelah Keguguran
Hingga pada 2012 ACT bertransformasi menjadi lembaga kemanusiaan global dengan jangkauan aksi lebih luas.
Sejumlah program telah tersebar di 30 provinsi dan 100 Kabupaten/kota di Indonesia, baik dalam bentuk jaringan relawan dalam wadah Masyarakat Relawan Indonesia (MRI) maupun dalam bentuk jaringan kantor cabang ACT.
Selain itu, jangkauan aktivitas program global sudah sampai ke 22 Negara di kawasan Asia Tenggara, Asia Selatan, Indocina, Timur Tengah, Afrika, Indocina dan Eropa Timur.
Lembaga pengelola dana donasi non-pemerintah ini bergerak dalam tragedi kemanusiaan, seperti bencana alam, kelaparan dan kekeringan, konflik dan peperangan, termasuk penindasan terhadap kelompok minoritas berbagai negara.
Lalu, pada 2014 ACT mulai menjalin kolaborasi kemanusiaan global. Saat masa perkembangannya, pendiri ACT Ahyudin berhenti memimpin lembaga yang sudah dikelolanya selama 17 tahun pada 2021 lantaran konflik internal dan tudingan penyalahgunaan fasilitas serta gaji lembaga.
Susunan Manajemen ACT
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim