/
Selasa, 06 September 2022 | 17:46 WIB
Bayi dalam album "Nevermind" milik Nirvana kini telah dewasa. Gugatannya atas foto dirinya itu ditolak hakim. (DCG via BBC)

Indotnesia - Masih ingat nggak kasus pria yang saat masih bayi dijadikan sampul album “Nevermind” milik Nirvana? Pria bernama Spencer Elden itu mengajukan tuntutan atas tuduhan pornografi anak dan eksploitasi seksual.

Terbaru, pengadilan federal di California, Amerika Serikat, menolak gugatan tersebut. Melansir CNN, Selasa (6/9/2022), hakim telah menolak tuntutan Elden pada Jumat (2/9/2022).

Meski demikian, kuasa hukum Elden berencana mengajukan banding atas penolakan itu. Gugatan yang diajukan pada 24 Agustus 2021 menyoroti Elden yang menderita “kerugian seumur hidup” atas foto dirinya ketika masih bayi pada cover album Nirvana.

Elden menggugat anggota band dan berbagai label rekaman. Sang pengacara menyebut, kliennya telah kehilangan pendapatan sepanjang hidupnya, mengeluarkan biaya untuk perawatn medis dan psikologis, kehilangan kenikmatan hidup, dan kerugian lainnya.

Seperti diketahui, sampul album “Nevermind” yang rilis pada 1991 itu memperlihatkan seorang bayi laki-laki yang berenang di air, dengan matanya yang tertuju pada uang dolar.

Gambar tersebut menjadi salah satu sampul album paling abadi dalam musik rock. Elden bahkan sempat melakukan pose yang sama dengan sampul album itu saat dirinya dewasa.

Namun, dia merasa tidak nyaman dengan popularitas sampul album tersebut. Melansir The New York Times, Elden saat ini adalah seorang seniman yang tingga; di Los Angeles County.

Selama bertahun-tahun, ia harus menjalani terapi untuk bisa bekerja. Dia berupaya menuntut US$150.000 dari masing-masing 15 orang dan perusahaan yang disebutkan dalam gugatan.

Fotografer Kirk Weddle memilih satu dari puluhan foto bayi. Kemudian terpilihlah foto Elden bayi untuk sampul album Nirvana. Weddle membayar orangtua Elden sebesar US$200.

Baca Juga: Raih Rating Tinggi di Tayangan Perdana, Berikut Sinopsis dan Deretan Pemain The Law Cafe

Load More