Indotnesia - Bencana angin puting beliung bersamaan dengan hujan deras terjadi di Sidoarjo, Jawa Timur hingga mengakibatkan 261 rumah rusak dan 2 orang mengalami luka ringan pada Minggu (23/10/2022) siang.
Memasuki musim hujan, angin puting beliung kerap terjadi pada siang maupun sore hari. Angin ini dapat menghancurkan apa saja yang dilewatinya, karena mampu membuat benda yang dilewati terangkat hingga terlempar.
Kemunculan angin puting beliung bisa terjadi tiba-tiba, terutama saat mulai terlihat awan putih bergerombol dan berlapis-lapis di langit.
Setelah itu, kemunculannya juga ditandai dengan munculnya awan berwarna hitam kelabu, biasanya akan datang hujan disertai angin serta suara petir dan guruh kencang saling bersahutan.
Nah, saat terjadi angin puting beliung usahakan jangan panik dan cobalah untuk menghindari bencana angin itu dengan menerapkan panduan keselamatan di bawah ini.
Panduan Keselamatan Saat Terjadi Angin Puting Beliung
Dilansir dari Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, berikut ini cara melindungi diri saat terjadi angin puting beliung:
Jika anda sedang berada didalam ruangan (Rumah, Sekolah, Kantor,dll)
- Kunci pintu dan jendela.
Baca Juga: Daftar Album Taylor Swift, Musisi Amerika yang Berhasil Pecahkan Rekor Sejarah Spotify
- Matikan semua aliran listrik dan peralatan elektronik.
- Berlindung di tempat aman, seperti di tengah ruangan. Jangan mendekati pintu atau jendela.
Jika sedang dalam kendaraan
- Turun dari kendaraan, cari perlindungan di tempat aman seperti, mencari ruangan, rumah atau ruko.
Jika diluar ruangan tapi tidak ada tempat berlindung
- Duduk dan berlutut, jangan lupa lindungi kepala dengan tangan.
- Jangan tiarap di atas tanah.
- Hindari bangunan, tiang listrik, papan reklame untuk menghindarkan diri dari reruntuhan benda.
- Hindari berdiam di bawah jembatan.
Sementara untuk penanganan setelah terjadinya angin puting beliung yaitu:
1. Periksa keadaan orang-orang di sekitar apakah mengalami cedera atau membutuhkan bantuan medis.
2. Laporkan segera kejadian tersebut kepada pihak berwenang, jika ada kerusakan yang berhubungan dengan listrik, gas, dan kerusakan lain.
3. Tetap waspada dan terus pantau situasi terkini terkait potensi angin puting beliung susulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
- 25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar