Indotnesia - Tanggal 25 Desember merupakan Hari Raya bagi Umat Kristen yang diperingati setiap tahunnya dan ditetapkan sebagai Hari Libur Bersama.
Namun, karena tahun ini Natal bertepatan dengan hari Minggu. Lantas, apakah tanggal 26 Desember akan ditetapkan sebagai libur cuti bersama Natal 2022?
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy sebelumnya telah menyatakan 26 Desember 2022 jadi cuti bersama Natal 2022.
Hal itu disampaikan Muhadjir pada Jum’at (16/12/2022) dalam wawancara bersama wartawan saat berada di Markas Besar Polri.
"(Tanggal 26) libur," kata Muhadjir seperti dikutip dari Suara.com.
Menurutnya, hal itu lantaran kasus pandemi Covid-19 melanda Indonesia sudah mulai melandai.
Namun, beberapa saat kemudian Menko PMK mengaku khilaf dan buru-buru meralat pernyataannya kalau 26 Desember 2022 bukan merupakan cuti bersama.
"Maaf saya khilaf. Tanggal 26 (Desember) boleh mengambil cuti, tetapi bukan cuti bersama," sambungnya.
Artinya, libur Natal hanya pada 25 Desember dan 26 Desember 2022 bukan cuti bersama. Akan tetapi, bagi pekerja yang ingin mengambil cuti bisa mengagendakan dan mengajukannya.
Baca Juga: Rich Brian Debut Akting di Film Jamoyaja, Akan Ditayangkan Perdana Pada 2023
Hal itu, juga sesuai dengan SKB No 375 Tahun 2022 No 1 Th 2022, dan No 1 Th 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB No 963 Th 2021, No 3 Th 2021, No 4 Th 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
Sementara, terkait libur natal dan tahun baru (nataru) telah ditetapkan SKB 3 Menteri No 1066/2022, No 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023. Bahwa tidak ada libur cuti bersama dan perayaan Tahun Baru 2023.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jerman Tumbang dari Ekuador di Piala Dunia 2026, Julian Nagelsmann Murka Soroti Disiplin Pemain
-
Mengintip Surga Laptop Second Jogja yang Jadi Penyelamat Mahasiswa Rantau
-
Skutik Terlaris New Honda BeAT Makin Mewah Lewat Sentuhan Desain Premium
-
Saat Stigma Menjadi Senjata: Mengapa Label "Demo Bayaran" Bisa Mematikan Demokrasi?
-
Cara Praktis Percantik Kendaraan di Jakarta Fair 2026 Lewat Produk Diton
-
Ketua DPRD Kota Bogor Hadir Meriahkan HJB ke 544 dengan Gowes Bareng Bogor Hujan Onthel
-
4 Tablet RAM Besar 2 Jutaan Terbaik, Ada yang Dilengkapi Stylus untuk Kerja dan Hiburan
-
IHSG Merosot ke Level 5.835 di Sesi I, Saham CUAN dan DEWA Ambrol
-
PT Pegadaian CPS Pondok Aren Kolaborasi dengan Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan Yatim & Dhuafa
-
Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta