Indotnesia - Yogyakarta memang menjadi salah satu kota yang cocok dijadikan sebagai destinasi menghabiskan malam pergantian tahun. Salah satu tempat yang titik kumpul wisatawan, yaitu Alun-alun Selatan atau Alun-alun Kidul.
Namun, pada Malam Tahun Baru 2023 pemerintah Jogja memutuskan untuk menutup sementara Alun-alun Kidul.
Melansir dari Twitter @merapi_uncover, Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat memberikan persetujuan terkait permohonan penutupan Alun-alun Selatan.
Hal itu merupakan tindak lanjut dari surat permohonan Nomor: 300/684 tertanggal 19 Desember 2022 perihal Permohonan penutupan KgD Alun-alun Selatan pada hari Libur Natal dan Tahun Baru 2023.
“Permohonan penutupan KgD Alun-alun Selatan pada hari Libur Natal dan Tahun Baru 2023, khususnya pada hari Sabtu, 31 Desember 2022 jam 18.00 WIB sampai dengan 1 Januari 2023 jam 06.00 WIB,”
Dalam surat tersebut tertulis, penutupan dilakukan guna menjaga dan memelihara kamtibmas, PKK, dan mencegah kerawanan keamanan. Selain itu juga untuk mengurangi kemacetan pada waktu malam pergantian tahun 2023.
Permohonan tersebut mendapat persetujuan langsung dari Gusti Kanjeng Ratu Condrokirono. GKR Condrokirono selaku Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat sekaligus yang mengurusi urusan administrasi, kehumasan, personalia dan sebagainya.
“Saya Gusti Kanjeng Ratu Condrokirono selaku Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat, memberikan ijin penutupan KgD Alun-alun Selatan pada malam tahun baru Sabtu, 31 Desember 2022,” isi surat tersebut.
“Demi mencegah kerawanan keamanan serta mengurangi kemacetan pada waktu pergantian tahun baru 2023,” lanjutan isi surat.
Baca Juga: Usai Tak Perpanjang Kontrak iKON, YG Entertainment Umumkan Debut Girlband Baru
Sementara itu, terkait teknis pelaksanaannya pihak berwenang bisa berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti kepolisian, koramil, Sat Pol PP, dan Kawedanan Puraraksa.
Surat tersebut ditandatangani langsung oleh GKR Condrokirono sekaligus sebagai tembusan untuk mengkoordinasikan dengan pihak-pihak terkait tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Gen Z dan Tradisi Ramadan yang Mulai Bergeser: Nilai Lama vs Gaya Baru
-
Setelah Affan Kurniawan, Pelajar Ini Menyusul Gugur di Tangan Aparat: Kapan Trauma Ini Berakhir?
-
Komisi III DPR RI Sayangkan Guru Honorer di Probolinggo Dipidanakan karena Rangkap Jabatan
-
Kritik Dibungkam atas Nama HAM: Salahkah Rakyat Menentang MBG?
-
Tren Pelihara Kucing Makin Naik, Nutrisi Anabul Jadi Perhatian Utama
-
Jesus Casas Batal Latih Timnas Indonesia Berlabuh ke Klub yang Pernah Repotkan Persib Bandung
-
Suami Dwi Sasetyaningtyas Diprediksi Habiskan Uang LPDP Hampir Rp6 Miliar!
-
Sebut Dakwaan Jaksa Tidak Terbukti, Kerry Riza Minta Pembebasan dan Pengembalian Aset
-
Apakah Makan dan Minum Membatalkan Wudhu? Simak Penjelasan Hukum Fiqihnya
-
Rp986 Miliar vs Rp11 Triliun, Bodo/Glimt Bukti Si Kecil Bisa Menang Besar