Indotnesia - Tak terasa hari ini (23/1/2023) telah memasuki bulan Rajab. Itu Artinya, sebentar lagi sebentar lagu bulan suci Ramadan akan segera tiba.
Lantas, apakah kamu sudah membayar hutang puasa Ramadan tahun lalu?
Pasalnya, puasa yang ditinggalkan saat Ramadan wajib untuk diganti di hari lain dan jumlahnya pun harus sesuai. Hukum mengganti puasa Ramadan dijelaskan dalam Surat Al Baqarah Ayat 184.
“(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan orang miskin.” (Al-Baqarah:184)
Mengganti puasa sebanyak hari yang ditinggalkan dapat dilakukan secara berurutan atau secara terpisah.
Waktu mengqadha puasa dimulai sejak 2 Syawal atau sehari setelah perayaan Hari Raya Idul Fitri hingga memasuki bulan Ramadan selanjutnya.
Karena itu, sebelum memasuki bulan suci Ramadan, sebaiknya kita segera mengganti hutang puasa yang belum terbayarkan. Berikut niat qadha puasa Ramadan:
“Nawaitu shauma ghadin ‘an qadh’I fardhi syahri Ramadhna lillâhi ta‘âlâ.”
Artinya: Aku berniat untuk mengqadha puasa bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.
Baca Juga: ARMY Bersiap! Film Dokumenter J-Hope BTS Segera Tayang Pada 17 Februari
Melansir NU Online, orang yang lupa dengan banyaknya puasa yang ditinggalkan maka sebaiknya mengganti dengan jumlah hari maksimum, seperti pada wanita berarti batas maksimal kebiasaan haid.
Karena mengganti puasa dengan jumlah yang lebih banyak jauh lebih baik daripada kurang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Puasa Tarwiyah dan Arafah 2026 Kapan? Ini Jadwal, Niat, Tata Cara, dan Keutamaannya
-
Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia
-
Kebijakan Ekspor Satu Pintu Jangan Sampai Ciptakan Kepanikan Petani Sawit
-
Review Buku The Power of Sun Tzu: Panduan Taktis Menghadapi Tekanan Hidup Modern
-
Diego Simeone Paham Betul dengan Keputusan Pep Guardiola
-
Tepis Mitos 'Lebih Aman', BPOM: 5 Juta Anak Darurat Merokok Akibat Tipu Daya Vape!
-
China Dominasi Malaysia Masters 2026 dengan Tiga Gelar Juara
-
Awas Aksi Jual Asing! Saham Perbankan Jadi Sasaran Empuk Profit Taking
-
Viral! Mama Papua Kecewa, Suara dan Wajahnya Dipakai Tanpa Izin di Film Pesta Babi
-
KUPI: Kekerasan Seksual di Pesantren Adalah Bentuk Penistaan Agama!