Indotnesia - Tak terasa hari ini (23/1/2023) telah memasuki bulan Rajab. Itu Artinya, sebentar lagi sebentar lagu bulan suci Ramadan akan segera tiba.
Lantas, apakah kamu sudah membayar hutang puasa Ramadan tahun lalu?
Pasalnya, puasa yang ditinggalkan saat Ramadan wajib untuk diganti di hari lain dan jumlahnya pun harus sesuai. Hukum mengganti puasa Ramadan dijelaskan dalam Surat Al Baqarah Ayat 184.
“(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan orang miskin.” (Al-Baqarah:184)
Mengganti puasa sebanyak hari yang ditinggalkan dapat dilakukan secara berurutan atau secara terpisah.
Waktu mengqadha puasa dimulai sejak 2 Syawal atau sehari setelah perayaan Hari Raya Idul Fitri hingga memasuki bulan Ramadan selanjutnya.
Karena itu, sebelum memasuki bulan suci Ramadan, sebaiknya kita segera mengganti hutang puasa yang belum terbayarkan. Berikut niat qadha puasa Ramadan:
“Nawaitu shauma ghadin ‘an qadh’I fardhi syahri Ramadhna lillâhi ta‘âlâ.”
Artinya: Aku berniat untuk mengqadha puasa bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.
Baca Juga: ARMY Bersiap! Film Dokumenter J-Hope BTS Segera Tayang Pada 17 Februari
Melansir NU Online, orang yang lupa dengan banyaknya puasa yang ditinggalkan maka sebaiknya mengganti dengan jumlah hari maksimum, seperti pada wanita berarti batas maksimal kebiasaan haid.
Karena mengganti puasa dengan jumlah yang lebih banyak jauh lebih baik daripada kurang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!
-
Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing
-
Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Rumah Mewah di Sentul City Bogor Digeledah Gabungan Polri
-
Suara.com Audiensi dengan KPID Kaltim, Bahas Masa Depan Industri Media
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU
-
5 Kesalahan yang Sering Dilakukan Saat Bangun Rumah, Nomor 3 Bisa Bikin Biaya Renovasi Membengkak
-
Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal
-
Terima Uang Palsu Bisa Bikin Rugi, BI Sumsel Tegaskan Tak Bisa Diganti Meski Korban
-
BRI Region 4 Palembang Salurkan Bantuan ke Enam Gereja, Perkuat Kepedulian dan Toleransi