Indotnesia - Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi membuka Pendaftaran Beasiswa Unggulan pada 3 Agustus 2023. Bagi yang ingin mengikuti simak syarat dan linknya di sini.
Beasiswa Unggulan adalah pemerintah Indonesia kepada putra-putri terbaik bangsa Indonesia pada perguruan tinggi penerima peserta didik program Beasiswa Unggulan pada jenjang S1, S2, dan S3.
Jenis beasiswa yang diberikan pada masyarakat yang memiliki kemampuan intelektual, emosional, dan spiritual untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang sarjana, magister, dan doktor. Beasiswa ini berlaku untuk pada perguruan tinggi dalam negeri atau perguruan tinggi luar negeri.
Sementara bagi pegawai Kemendikbud-Ristek bisa mengikuti beasiswa Unggulan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang magister dan doktor yang diselenggarakan pada perguruan tinggi dalam negeri atau perguruan tinggi luar negeri.
Jenis Program Beasiswa Unggulan ada empat, yaitu Beasiswa Masyarakat Berprestasi, Beasiswa Pegawai Kemendikbudristek, Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas, dan Beasiswa Penghargaan.
Pendaftaran Beasiswa Unggulan dibuka pada hari ini 3 Agustus hingga 17 Agustus 2023.
Bagi yang tertarik mendaftar, berikut persyaratan umum pendaftaran Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi.
a. Diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/nonakademik tingkat internasional dan/atau nasional;
b. Mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait;
Baca Juga: Lolos Kartu Prakerja Gelombang 58? Begini Cara Mengikuti Pelatihan
c. Tidak sedang menerima beasiswa yang sejenis dari sumber lain;
d. Belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama;
e. Diterima di Perguruan Tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi paling rendah B/Baik Sekali dan pada program studi terakreditasi paling rendah B/Baik Sekali atau di Perguruan Tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi;
f. Tidak berstatus sebagai dosen, guru, tenaga kependidikan, dan pelaku budaya;
g. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak untuk kelas-kelas sebagai berikut:
1) Kelas Eksekutif;
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Krisis Sampah Berakhir? 7 Fakta Pemkab Serang 'Gempur' TPS3R demi Lingkungan Bersih
-
Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar
-
Akhirnya! 7 Titik Biang Macet Puncak Bogor Mulai Dieksekusi, Simak Lokasinya
-
Arus Balik Memuncak: Tol MBZ Mulai Diserbu Pemudik, Volume Kendaraan Naik Drastis
-
Gubernur Sulsel Ajak Saudagar KKSS Pulang Kampung: Bangun Daerah dengan Prinsip Kebaikan
-
Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan
-
Patrick Cruz: Detail-detail Kecil Akan Menentukan Hasil vs PSS Sleman
-
Usai Taklukkan Panggung Dunia, Yohanna Siap Getarkan Bioskop Indonesia 9 April Mendatang