Suara.com - Jelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 17 Agustus 2023, pemerintah telah menyediakan 8.000 kuota bagi peserta untuk mengikuti upacara di Istana Negara. Dan kuota yang sama juga disiapkan pada penurunan bendera di sore harinya. Bagaimana cara daftar upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara? Cek link pendaftaran di artikel ini.
Masyarakat umum boleh mengikuti upacara bendera 17 Agustus 2023 di Istana Negara. Untuk dapat mengikuti upacara bendera ini secara langsung, tentunya terlebih dahulu harus mendaftarkan diri secara online.
Lantas, bagaimana cara daftar dan link pendaftaran upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara?
Link Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara
Kepala Biro Protokol Sekretariat Presiden Yusuf Permana mengatakan bahwa pendaftaran dapat dilakukan melalui link berikut ini: www.pandang.istanapresiden.go.id.
Sebanyak 8.000 undangan akan disiapkan baik bagi yang akan mengikuti upacara peringatan detik-detik proklamasi pada pagi hari maupun bagi yang akan mengikuti upacara penurunan bendera Merah Putih di sore hari di Istana Negara. Pemerintah juga telah menyiapkan undangan yang akan diberikan kepada atlet berprestasi dan tokoh masyarakat yang menjadi panutan sebagai bentuk apresiasi negara.
Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin mengatakan bahwa pendaftaran upacara bendera 17 Agustus 2023 di Istana Negara akan dibuka pada hari Kamis, 3 Agustus 2023. Terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi bagi masyarakat yang ingin mengikuti upacara bendera 17 Agustus 2023 di Istana Negara, di antaranya adalah sebagai berikut:
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Mengunggah foto diri
- Telah divaksinasi booster pertama.
Berikut ini adalah langkah-langkah pendaftaran upacara bendera 17 Agustus di Istana Negara 2023 yang perlu diperhatikan:
Baca Juga: Contoh Teks Protokol Upacara 17 Agustus di Sekolah Lengkap Susunan Acara
- Pertama, Anda harus mengunjungi website www.pandang.istanapresiden.go.id lalu klik daftar
- Silakan isi data yang dibutuhkan, seperti nama lengkap, daerah asal, salinan KTP, foto diri, serta bukti telah divaksinasi booster atau vaksinasi tahap ketiga.
- Setelah itu, Anda bisa memilih salah satu dari dua permohonan undangan berikut: upacara pengibaran bendera (09.00 WIB) atau upacara penurunan bendera (14.00 WIB). Silakan centang kesiapan mematuhi persyaratan dan ketentuan.
- Kemudian, klik "Simpan" dan nantinya Anda akan mendapatkan konfirmasi melalui email dan WhatsApp.
Pendaftaran upacara bendera 17 Agustus 2023 di Istana Negara cukup mudah, bukan? Nantinya, seluruh tamu undangan akan diberikan gelang barcode.
Itulah penjelasan mengenai cara daftar lengkap dengan link pendaftaran upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Tag
Berita Terkait
-
Contoh Teks Protokol Upacara 17 Agustus di Sekolah Lengkap Susunan Acara
-
Contoh Naskah Doa Upacara 17 Agustus 2023 di Sekolah Lengkap
-
Bagaimana Cara Ikut Upacara 17 Agustus di Istana Negara 2023? Penuhi Syarat Ini
-
Cara Membuat Twibbon 17 Agustus 2023 Kekinian yang Unik, Gampang Banget!
-
25 Kata-Kata 17 Agustus 2023 Lucu dan Unik, Cocok untuk Dibagikan ke Medsos
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi