Suara.com - Jelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 17 Agustus 2023, pemerintah telah menyediakan 8.000 kuota bagi peserta untuk mengikuti upacara di Istana Negara. Dan kuota yang sama juga disiapkan pada penurunan bendera di sore harinya. Bagaimana cara daftar upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara? Cek link pendaftaran di artikel ini.
Masyarakat umum boleh mengikuti upacara bendera 17 Agustus 2023 di Istana Negara. Untuk dapat mengikuti upacara bendera ini secara langsung, tentunya terlebih dahulu harus mendaftarkan diri secara online.
Lantas, bagaimana cara daftar dan link pendaftaran upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara?
Link Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara
Kepala Biro Protokol Sekretariat Presiden Yusuf Permana mengatakan bahwa pendaftaran dapat dilakukan melalui link berikut ini: www.pandang.istanapresiden.go.id.
Sebanyak 8.000 undangan akan disiapkan baik bagi yang akan mengikuti upacara peringatan detik-detik proklamasi pada pagi hari maupun bagi yang akan mengikuti upacara penurunan bendera Merah Putih di sore hari di Istana Negara. Pemerintah juga telah menyiapkan undangan yang akan diberikan kepada atlet berprestasi dan tokoh masyarakat yang menjadi panutan sebagai bentuk apresiasi negara.
Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin mengatakan bahwa pendaftaran upacara bendera 17 Agustus 2023 di Istana Negara akan dibuka pada hari Kamis, 3 Agustus 2023. Terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi bagi masyarakat yang ingin mengikuti upacara bendera 17 Agustus 2023 di Istana Negara, di antaranya adalah sebagai berikut:
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Mengunggah foto diri
- Telah divaksinasi booster pertama.
Berikut ini adalah langkah-langkah pendaftaran upacara bendera 17 Agustus di Istana Negara 2023 yang perlu diperhatikan:
Baca Juga: Contoh Teks Protokol Upacara 17 Agustus di Sekolah Lengkap Susunan Acara
- Pertama, Anda harus mengunjungi website www.pandang.istanapresiden.go.id lalu klik daftar
- Silakan isi data yang dibutuhkan, seperti nama lengkap, daerah asal, salinan KTP, foto diri, serta bukti telah divaksinasi booster atau vaksinasi tahap ketiga.
- Setelah itu, Anda bisa memilih salah satu dari dua permohonan undangan berikut: upacara pengibaran bendera (09.00 WIB) atau upacara penurunan bendera (14.00 WIB). Silakan centang kesiapan mematuhi persyaratan dan ketentuan.
- Kemudian, klik "Simpan" dan nantinya Anda akan mendapatkan konfirmasi melalui email dan WhatsApp.
Pendaftaran upacara bendera 17 Agustus 2023 di Istana Negara cukup mudah, bukan? Nantinya, seluruh tamu undangan akan diberikan gelang barcode.
Itulah penjelasan mengenai cara daftar lengkap dengan link pendaftaran upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Tag
Berita Terkait
-
Contoh Teks Protokol Upacara 17 Agustus di Sekolah Lengkap Susunan Acara
-
Contoh Naskah Doa Upacara 17 Agustus 2023 di Sekolah Lengkap
-
Bagaimana Cara Ikut Upacara 17 Agustus di Istana Negara 2023? Penuhi Syarat Ini
-
Cara Membuat Twibbon 17 Agustus 2023 Kekinian yang Unik, Gampang Banget!
-
25 Kata-Kata 17 Agustus 2023 Lucu dan Unik, Cocok untuk Dibagikan ke Medsos
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?