Suara.com - Sertifikat vaksin bisa didapatkan apabila sudah mengikuti program vaksinasi COVID-19. Melalui situs atau aplikasi PeduliLindungi, sertifikat vaksin ke-1 dan ke-2 bisa diunduh dan dicetak bila dibutuhkan.
Percepat Vaksinasi, Pemerintah Siapkan Kartu Vaksin Jadi Syarat Masuk Tempat Wisata
Jogja | 14:42 WIB