Kemeriahan pesta pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono beberapa waktu lalu meninggalkan sejumlah pertanyaan sekaligus kontroversi terkait mahar yang diberikan. Adapun mahar tersebut adalah berupa uang tunai sejumlah Rp300 ribu yang telah terbingkai dengan indah.
Sayangnya, banyak warganet yang menuding bahwa uang yang memiliki makna mendalam tersebut secara khusus dikeluarkan oleh Bank Indonesia. Hal itu menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat yang menilai bahwa Bank Indonesia mencetakkan khusus untuk pernikahan putra orang nomor satu di Indonesia tersebut.
Seperti diketahui, lembaran uang Rp100 ribuan itu memiliki nomor seri yang disebut menunjukkan tanggal-tanggal istimewa bagi Kaesang dan Erina. Beberapa akun yang dengan getol menyuarakan hal tersebut adalah Rizal Ramli, Said Didu, dan Rocky Gerung. Mereka kompak menyindir Bank Indonesia.
Namun, hal tersebut dibantah oleh Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono. Ia mengungkapkan bahwa BI tidak secara khusus mencetak uang untuk mahar tersebut.
“Setiap orang tidak bisa meminta percetakan uang khusus dengan nomor tertentu, karena itu bisa mnegganggu proses pencetakan uang di Perum Percetakan Uang Republik Indonesia,” ujar Erwin Haryono dikutip dari unggahan TikTok @Gerakanpis, Minggu (18/12/2022).
Meski begitu, lanjutnya, setiap pencetakan dan pemberian kode dan nomor seri uang tersimpan dalam khazanah BI. Artinya, kode dan nomor seri dari 3 uang lembar itu sebenarnya sudah ada.Lebih lanjut, kode dan nomor seri itu bisa dikeluarkan untuk momen spesial yang dianggap menjadi pusat perhatian masyarakat.
Adapun hal tersebut sebagai sarana untuk memperkenalkan uang Rupiah yang merupakan symbol kedaulatan negara sekaligus representasi keluhuran budaya bangsa. Salah satu momen yang dianggap spesial itu adalah pernikahan Kaesang dan Erina Gudono.
Kontributor: Dinna Lailiyah
Baca Juga: Camon 19 Pro Resmi Masuk Toko Erajaya
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas
-
Lompat Dari Jendela, Bule di Bali Bawa Kabur iPhone dan MacBook Senilai Rp58 Juta
-
Teka-teki Izin Terbang Pesawat AS di Langit RI, Ancam Kedaulatan?
-
Dominasi Mobil Murah dan Kendaraan Niaga Jadi Bukti Masyarakat Masih Cari Kendaraan Fungsional
-
Bukan Sekadar Label, Aturan Kemenkes Ini Sentil Cara Kita Makan Sehari-hari
-
Berapa Harta Kekayaan Hery Susanto yang Diciduk Kejagung Usai 6 Hari Dilantik Presiden Prabowo?
-
Kapan Pelantikan Rektor Unhas Periode 2026-2030? Begini Persiapan Panitia
-
Kasat Lantas Solok Kota Dimutasi di Tengah Sorotan Rombongan Arteria Dahlan Foto di Sitinjau Lauik
-
Dalang Penggedor Pintu Dapur di Malam Takbir Saat Nenek Membuat Wajik
-
Digempur Isu Cerai, Fairuz A Rafiq Akhirnya Beri Klarifikasi