- Kejaksaan Agung resmi menetapkan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, sebagai tersangka pada Kamis, 16 April 2026 di Jakarta.
- Hery Susanto langsung ditahan dengan pengawalan ketat petugas Kejagung tak lama setelah dirinya resmi menyandang status tersangka.
- Pihak Kejagung belum memberikan keterangan mengenai detail perkara yang menjerat Hery serta potensi adanya tersangka lain mendatang.
Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung)resmi menetapkan status tersangka terhadap Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto.
Berdasarkan pantauan Suara.com, di Gedung Bundar Kejagung, Kamis (16/4/2026), Hery Susanto tampak keluar menggunakan rompi berwarna pink, khas 'seragam' tersangka Korps Adhyaksa.
Dengan tangan terborgol, ia kemudian digelandang ke mobil tahanan yang sebelumnya telah terparkir di pelataran gedung.
Belum diketahui, perkara yang menjadi penyebab penahanan Hery, yang belum genap sebulan menjalankan tugas sebagai Ketua Ombudsman.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna meminta agar para awak media menunggu keterangan pers yang akan dilakukan oleh pihaknya.
“Sebentar lagi, tunggu tersangka lain,” kata Anang, saat dikonfirmasi, Kamis (16/4/2026).
Penangkapan ini memantik perhatian luas, mengingat Ombudsman merupakan lembaga yang selama ini dikenal sebagai pengawas pelayanan publik dan penjaga akuntabilitas lembaga negara.
Sebelumnya diberitakan, Presiden RI Prabowo Subianto melantik 9 anggota Ombudsman RI periode 2026-2031 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2026) lalu.
Anggota Ombudsman sebelumnya telah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR RI.
Baca Juga: Ogah Kecolongan Seperti Riza Chalid! Ini Strategi Kejagung Gembok Samin Tan Sebelum Sasar Pejabat
Berita Terkait
-
Diduga Kendalikan Tender, Kejagung Beberkan Keterlibatan Riza Chalid di Kasus Petral
-
Purbaya Girang Kantongi Dana Rp 11,4 Triliun dari Satgas PKH, Buat Tambal Defisit APBN
-
Penampakan Gunungan Uang Rp11,42 Triliun, Hasil Denda hingga Tipikor
-
Ogah Kecolongan Seperti Riza Chalid! Ini Strategi Kejagung Gembok Samin Tan Sebelum Sasar Pejabat
-
Kejagung Masih Buru Riza Chalid, Jampidsus: Jangan Dibuka Keberadaannya, Nanti Kabur Lagi
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend