Suara Joglo - Sejak kemarin ramai di media sosial video syur perempuan berkebaya hijau yang diperankan oleh model dewasa. Tidak ada adegan ranjang dalam video berdurasi 8 menit 30 detik itu.
Meskipun begitu, video tersebut dianggap tidak pantas sebab si cewek membuka baju kebaya hijau dengan bawahan jarik mini dan memamerkan bagian sensitifnya. Video ini ramai di media sosil Twitter dalam beberapa hari terakhir.
Dalam video itu, si cewek nampak berpose berpindah-pindah, mulai dari ranjang sampai sofa. Sementara terdengar suara seorang pria yang mengarahkan aktifitas fotografi tersebut.
Diduga, cewek kebaya hijau merupakan seorang moder dewasa. Ia sedang melakukan sesi fotografi untuk model tertentu. Belum diketahui pasti siapa sosok perempuan tersebut.
Namun yang pasti, jejak digital pencarian video kebaya hijau ini banyak dicuitkan dan dicari oleh warganet. Sejumlah media online yang fokus pada produksi konten pun sudah banyak yang memberitakannya.
Di grup-grup WhatsApp juga sudah ramai kasak-kusuk membahas beredarnya video kebaya hijau tersebut. Meskipun begitu, sampai sekarang belum diketahui pasti di mana lokasi produksinya.
Sebelumnya, publik tanah air juga sempat dihebohkan beredarnya video porno perempuan kebaya merah yang diambil di sebuah hotel di Gubeng Kota Surabaya beberapa waktu lalu.
Kedua pemeran video kebaya merah ini sudah diamankan oleh Polda Jatim. Pemerannya, si pria berinisial ACS merupakan warga Surabaya, sementara ceweknya AH diketahui berasal dari Malang.
Kedua pelaku merupakan produser video porno. Hal itu dijelaskan Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khususu (Ditreskrimsus) Polda Jatim, Kombes Pol Farman, Selasa (08/11/2022).
Baca Juga: Pasar Potensial Iklan Digital, Admattic Lebarkan Sayap ke Indonesia
Farman menjelaskan, mayoritas pembuatan konten mesum itu dilakukan di dalam kamar. Namun, itu tergantung pada permintaan dari pemesanan. Serta tema yang diberikan salam orderan. Keuntungan yang mereka dapatkan juga berbeda-beda.
Bahaya menonton Video Porno menurut Islam:
1. Mendapatkan laknat dari Allah SWT
Menonton video porno atau segala sesuatu yang berbau tindak asusila dilarang oleh Allah SWT. Larangan tersebut tercantum dalam Quran surat 16:90, yang memiliki arti,
“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.”
Dalam surat tersebut dijelaskan kita harus menjauhi segala sesuatu yang cabul, kotor, perbuatan zina dan lain sebagainya.
Berita Terkait
-
Bikin Mewek, Bocah Kostum Boneka Badut Tertidur Pulas di Pinggir Jalan
-
Video Viral Detik-detik Menegangkan Emak-emak Tercebur ke Parit Bersama Motornya
-
Asap Hitam yang Terlihat dari Bandara I Gusti Ngurah Rai Berasal dari Perumahan Warga
-
Viral! Bapak-bapak Pelaku Pelecehan Seksual, Sengaja Pegang Bokong Korban Saat Konvoi Suporter Bola
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo
-
Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif
-
Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor
-
Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun
-
Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto
-
Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya
-
100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan