Polda DIY berhasil meringkus pencuri yang membobol rumah Jaksa KPK di kawasan Wirobrajan, Yogyakarta. Dua pelaku ditangkap di Jakarta.
Diketahui sebelumnya rumah jaksa KPK yang terletak di kawasan Wirobrajan dibobol pencuri. Sejumlah barang berharga dibawa kabur, di antaranya sebuah laptop yang berisi sejumlah berkas salah satunya terkait kasus eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dan harddisk.
Setelah beberapa hari, para pencuri akhirnya tertangkap. Para pelaku tersebut yakni JN (32) warga Makassar dan SIP (31) warga Kendari. Dua orang tersebut diamankan polisi saat berada di wilayah Jakarta pada Minggu (1/1/2023) kemarin.
"Terhadap tersangka tersebut dari hasil penyelidikan kita ternyata sudah sangat profesional," kata Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra kepada awak media di Mapolda DIY, Selasa (3/1/2023).
Hal tersebut, kata Nuredy dibuktikan oleh aksi pencurian para tersangka yang dilakukan secara singkat. Belum lagi ditambah fakta bahwa aksi tersebut dilakukan pada siang hari.
"Kejadian tersebut hasil penyelidikan kita di lapangan yaitu pada jam 09.39 dan selesai dilaksanakan pada jam 09.45 dengan estimasi kejahatan waktu perbuatan kurang dari 6 menit," terangnya.
Berdasarkan penyelidikan dan profiling lebih lanjut, disampaikan Nuredy, para tersangka ternyata merupakan residivis. Kedua tersangka sebelumnya sudah pernah berurusan dengan polisi akibat kasus serupa.
Tersangka SIP sendiri merupakan residivis yang pernah ditahan di Kota Tegal dengan kasus serupa yaitu pencurian dengan pemberatan. Begitu juga tersangka JN yang merupakan residivis di Cipinang tahun 2019 dengan kasus yang sama dan residivis di wilayah Sulawesi Selatan dengan kasus narkoba.
"Sampai saat ini penyelidikan masih berlangsung dan terhadap tersangka pada hari ini kita lakukan penahanan," ucapnya.
Baca Juga: Presiden Joko Widodo Tandatangani Keppres Naturalisasinya, Sedikit Lagi Shayne Pattynama Jadi WNI
Dua tersangka sendiri baru tiba di Polda DIY sekira subuh pagi tadi. Polisi saat ini terus melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut kepada para tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar