Suara Joglo - Kasus pencabulan yang diduga dilakukan seorang kiai di Kabupaten Jember Jawa Timur ( Jatim ) berinisial FM memasuki babak baru. Polisi terus memproses kasus ini dengan memanggil sejumlah saksi.
Sampai akhirnya, FM yang sebelumnya membantah telah melakukan pencabulan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. FM sendiri merupakan pengasuh Pondok Pesantren Al Djaliel 2, di Kabupaten Jember.
Ia ditetapkan menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap sejumlah santriwati di bawah umur oleh kepolisian. Pemeriksaan akan kembali dilakukan di Markas Polisi Resor Jember, Senin (16/1/2023).
Andy C. Putra, pengacara FM, sudah mengantongi surat penetapan tersangka. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka ini, sejumlah saksi diperiksa di antaranya ibu dari FM, santriwati, kemudian istrinya atau bu nyai.
Andy mengatakan, meskipun ditetapkan sebagai tersangka, "klien saya tidak ditahan. Kami kooperatif selama ini. Alasannya apa ditahan. Alasan menjadi tersangka juga kami anggap tidak jelas," katanya, Minggu (15/1/2023).
FM dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual. “Merespons hal ini, saya akan berkoordinasi dengan kepolisian. Saya ingin tahu apa alasannya menjadikan klien saya ini menjadi tersangka,” kata Andy.
Andy menilai tidak ada saksi yang menyatakan adanya pencabulan tersebut. "Kebetulan saksi-saksi itu juga memberikan kuasa kepada kita," katanya, Minggu (15/01/2023).
"Mereka berceritaYa ng jadi pertanyaan adalah:biasanya untuk kasus pencabulan, pelapor adalah korban. Tapi korbannya siapa? Wong tidak ada yang merasa menjadi korban. Masa korban dicari-cari," ujarnya menambahkan.
Ada empat orang santriwati dan seorang ustazah terkait kasus ini yang memberikan kuasa hukum kepada Andy. "Mereka menyatakan tidak ada yang dicabuli," kata Andy.
Baca Juga: Usai Xiaomi, Giliran Black Shark PHK Ribuan Karyawan
Dugaan tindak kasus asusila di Pondok Pesantren Al-Djaliel 2 terkuak, setelah Kiai FM dilaporkan istrinya sendiri HA ke polisi.
Bahkan disebutkan sempat ada keributan di pondok pesantren itu, antara ustazah dan santriwati, Rabu (4/1/2023) malam. Sang kiai dituduh membawa masuk seorang ustazah ke ruang khusus di lantai dua pondok.
FM sudah menjalani pemeriksaan di Polres Jember, Kamis (12/1/2022). Dia dan HA juga menjalani tes psikologi forensik Jumat (13/1/2022) kemarin.
Berita Terkait
-
Fakta Kiai di Jember Diduga Cabuli Belasan Santriwati, Janji Jongkok Telanjang Jika Terbukti
-
Selidiki Kasus Asusila Kiai di Jember, Polisi Minta Belasan Santriwati Visum
-
Sosok Fahim Mawardi: Kiai Diduga Cabuli 11 Santri, Siap Jalan Jongkok Telanjang ke Jakarta Jika Tuduhan Benar
-
Fakta Terbaru, Kiai di Jember yang Diduga Cabuli 11 Santri
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati