Baru-baru ini Farhat Abbas mengumumkan bahwa dirinya telah resmi melaporkan Chyntia Corla Pricillia alias Bunda Corla ke Polres Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023) kemarin.
Adapun alasan dirinya melayangkan laporan tersebut adalah karena gender Bunda Corla yang masih belum jelas diketahui secara pasti. Baginya hal itu akan menimbulkan kebingungan di tengah publik.
“Saudara CC, Mang Corla, kalau kamu itu laki-laki, kamu jangan cium-cium istri-istrinya orang, cium suami-suaminya, harus hati-hati juga,” ujar Farhat Abbas, dikutip dari unggahan @Budizayn, Rabu (1/2/2023).
Lebih lanjut, perpindahan jenis kelamin yang dilakukan Bunda Corla, menurutnya masih belum jelas dasar perundang-undangannya. Oleh karena itu, pengacara kondang itu menyebut status Bunda Corla masih dalam kegamangan.
“Apakah pengangkatan perubahan status itu melalui undang-undang, Undang-Undang di mana? Apakah disahkan oleh hukum Indonesia?” ujarnya.
Selain persoalan gender, Farhat Abas menaikkan tuntutan tersebut juga didasari oleh argumennya mengenai ujaran-ujaran Bunda Corla yang disebutnya tak senonoh dengan menyebutkan nama alat kelamin.
“Yang kita persoalkan adalah kamu terkenal memiliki akun media sosial, di situ kamu teriak-teriak yang diikuti oleh orang dengan kalimat-kalimat yang tidak sesuai dengan Pancasila dan tidak sesuai dengan kepribadian orang Indonesia,” ungkap Farhat Abbas.
Farhat Abbas menilai bahwa hal tersebut menunjukkan bahwa Bunda Corla telah melanggar hukum dan norma sosial di Indonesia.
Lebih lanjut, ia mnejelaskan bahwa sebagian anak kecil yang berada di kawasan tempat tinggalnya telah meniru kalimat-kalimat Bunda Corla yang dinilainya tak senonoh tersebut.
Baca Juga: Terima Evaluasi dari Kemendagri, Pemkot Yogyakarta Prioritaskan Penanganan Masalah Ini di Tahun 2023
“Oleh karena itu, kami datang melapor dan diterima dengan baik oleh Polres Jakarta Selatan, kemudian dikaji pasalnya adalah pasal 73 ayat 1 Undang-Undang ITE, ancaman hukumannya 6 tahun penjaran,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Reza Arap Ngamuk Dikabarkan Dekat dengan dokter Kamelia: Siapa Lu? Gue Kagak Kenal!
-
Pantauan Langit Kapolda Jabar: Exit Tol Parungkuda "Adem Ayem", Puncak Mudik Ternyata Sudah Lewat
-
Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Bacaan Niat Puasa Syawal Sekaligus Bayar Utang Puasa Qadha Ramadan
-
Parit Keramat
-
Ulasan Novel Falling Away, Pertarungan Melawan Ego dan Rasa Bersalah
-
H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup
-
Maaf-maafan Cuma Formalitas, Banding-bandingin Itu Prioritas: Sisi Gelap Crab Mentality
-
Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal
-
Agenda Lebaran Prabowo 2026: Takbiran di Sumut, Salat Id di Aceh