Allah SWT memberikan kemudahan kepada umatnya untuk mengganti puasa Ramadhan, apabila berhalangan seperti sedang hamil. Berikut ini bacaan niat puasa pengganti Ramadhan yang bisa kamu hafalkan atau bacakan ketika ingin melakukan puasa pengganti.
Allah SWT memberikan keringanan kepada wanita hamil dan menyusui dalam hal puasa Ramadhan.
Bagi wanita hamil diperbolehkan untuk tidak berpuasa jika wanita hamil tersebut khawatir jika ia berpuasa akan memberatkan bagi pertumbuhan janin dalam kandungannya.
Wanita yang sedang menyusui juga diperbolehkan tidak berpuasa apabila ia khawatir air susunya keluar sedikit maka akan berpengaruh pada perkembangan anaknya.
Selain dari itu, beberapa golongan diperbolehkan tidak puasa Ramadhan. Meskipun diperbolehkan tidak puasa, namun Islam tetap memerintahkan untuk mengganti puasa Ramadhan yang ditinggalkan selepas bulan Ramadhan. Oleh karena itu, niat puasa ganti Ramadhan perlu diketahui.
Niat Puasa Ganti Ramadhan
Niat puasa ganti Ramadhan dibaca saat akan mengganti puasa yang tertinggal. Berikut ini adalah bacaan niat puasa membayar hutang puasa Ramadhan:
"Nawaitu shauma ghadin ‘an qadha’I fardhi syahri Ramadhana lillahi ta‘ala", yang artinya: "Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT".
Membayar atau mengganti puasa Ramadhan wajib hukumnya, hal ini sesuai dengan surat Al Baqarah ayat 185.
Baca Juga: Sepak Bola Indonesia Berduka, Mantan Pelatih Timnas Indonesia Benny Dollo Meninggal Dunia
"Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain", (QS Al Baqarah: 185).
Oleh karena itu, niat puasa ganti Ramadhan ini memang perlu diketahui. Jika memiliki hutang puasa Ramadhan, sebaiknya kamu segera untuk menggantinya ya!
Cara membayar atau mengganti puasa Ramadhan boleh dilakukan kapan saja. Namun, niat puasa ganti Ramadhan tetap dilafalkan saat malam harinya.
Perlu dijadikan catatan, bahwa makruh hukumnya jika mendahulukan puasa sunnah daripada puasa ganti ramadhan (qadha). Cara qadha puasa Ramadhan dengan mendahulukan puasa sunnah di sini, misalnya puasa Senin dan Kamis, puasa Syawal, Ayyamul Bidh, Tasu'a, Asyura, Daud, dan lainnya.
Dan tidak ada satupun dalil yang menyatakan bahwa puasa qadha harus dilaksanakan secara berurutan.
"Qadha (puasa) Ramadhan itu, jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya secara terpisah. Dan jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya berurutan", (HR Daruquthni).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Bebek Street Tampilkan Sisi Modern Istanbul di Tepi Laut
-
Raffi Ahmad Berduka atas Meninggalnya Nayato Fio Nuala: Berjasa dalam Perjalanan Hidup
-
Review Film Ghost in the Cell: Kritik Sosial Lewat Teror Supernatural!
-
LG Siap Hadapi Gempuran Produk China, Fokus Inovasi Bukan Perang Harga
-
Ustaz Solmed Laporkan Sejumlah Akun, Usai Dituding Lakukan Pelecehan Sejenis
-
Gudang Pangan Ilegal di Pontianak Diobrak-abrik Bareskrim, 23 Ton Bawang Disita
-
Pesta Durian 8 Kilo di Sibolangit: Rahasia Sambutan Hangat Adat Karo untuk Sang Kalimbubu
-
5 Rekomendasi Parfum Wangi Buah Mangga untuk Cewek Aktif dan Ceria
-
35 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 April 2026, Klaim Skin Blue Angelic dan Tiket Luck Royale
-
Gencar Lontarkan Isu Ketahanan Pangan, Firman Soebagyo Raih KWP Award 2026