Suara.com - Selama ini mungkin anda hanya melakukan puasa Ramadhan karena seluruh umat Islam mengerjakannya. Tanpa tahu keutamaan puasa Ramadhan yang begitu besar dan banyak.
Dengan mengetahui keutamaan puasa Ramadhan secara utuh, semakin bulat niat kita untuk menjalankan ibadah wajib ini. Sehingga tidak lagi hanya merasa haus dan lapar saja.
Jika mengikuti keputusan Muhammadiyah, umat Islam di Indonesia dapat melakukan puasa Ramadhan 1444 H tahun ini mulai tanggal 23 Maret 2023. Hal itu sesuai dengan surat edaran yang telah ditandatangani oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Artinya, kurang lebih 2 bulan lagi para muslim akan menyambut bulan Ramadhan. Sehingga bisa meresapi keutamaan puasa Ramadhan 2023 secara langsung.
Suara.com merangkum dari berbagai sumber, berikut 12 keutamaan puasa Ramadhan yang perlu diperhatikan.
1. Rukun Islam
Sebagaimana diketahui, puasa Ramadhan hukumnya adalah wajib. Sebab ibadah ini termasuk dalam rukun Islam, seperti disebutkan dalam hadis berikut.
“Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan mengaku Muhammad adalah utusan-Nya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berhaji dan berpuasa di bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari no. 8 dan Muslim no. 16), dikutip dari unpak.ac.id.
2. Menghapus Dosa
Baca Juga: Alasan Penetapan 1 Ramadan Muhammadiyah Berbeda dengan NU
Keutamaan puasa Ramadhan yang kedua adalah penghapusan dosa. Ini merupakan kesempatan umat Islam untuk memohon ampunan dan pahala dari Allah SWT.
“Barangsiapa berpuasa Ramadhan atas dasar iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari no. 38 dan Muslim no. 760).
3. Masuk Surga
Nabi Muhammad SAW mengatakan bahwa orang yang berpuasa bakal dijanjikan masuk surga. Hal itu tertuang dalam hadist ini.
Dari Sahl bin Sa'ad RA., dari Nabi SAW., sabdanya: "Sesungguhnya di dalam surga itu ada sebuah pintu yang disebut pintu Rayyan. Artinya: puas dan kenyang minum. Dari pintu ini masuklah semua orang yang berpuasa besok pada hari kiamat. Tidak ada seorang yang selain orang-orang yang berpuasa itu yang dapat masuk dari pintu itu.
Dikatakanlah: "Manakah orang-orang yang berpuasa." Mereka itu lalu berdiri, lalu tidak seorangpun yang dapat masuk dari pintu Rayyan tadi selain orang-orang yang berpuasa. Jikalau mereka telah masuk seluruhnya, lalu pintu itupun ditutup, sehingga tidak seorangpun lagi yang dapat memasukinya," (muttafaq 'alaih).
Berita Terkait
-
Alasan Penetapan 1 Ramadan Muhammadiyah Berbeda dengan NU
-
Jelang Ramadhan, Belanja Online via TikTok Shop Diprediksi Meningkat Signifikan
-
1 Ramadhan Versi Muhammadiyah 23 Maret 2023, Begini Niat Puasa Ramadhan yang Benar
-
Ramadhan Segera Tiba, Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1444 H Jatuh pada 23 Maret 2023
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!