/
Sabtu, 11 Maret 2023 | 10:37 WIB
Ferdy Sambo (Cekfakta)

Suara Joglo - Sebuah video tentang Ferdy Sambo viral di media sosial baru-baru ini. Sambo dikabarkan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan sebagai persiapan eksekusi mati.

Video konten kreator ini beredar luas di TikTok. Dalam video itu memperlihatkan mobil Korps Brimob yang diklaim membawa Ferdy Sambo ke Nusakambangan. Narasi video menjelaskan bahwa telah ada persiapan di Nusakambangan jelang eksekusi mati. 

Faktanya, dikutip dari laman cekfakta.com, pernyataan tersebut salah. Berdasarkan penelusuran, video bus yang Korps Brimob tersebut serupa dengan video yang diunggah oleh akun Youtube @JAJANBADOG pada 3 November 2022. 

Sedangkan vonis hukuman mati Ferdy Sambo dijatuhkan hakim pada 13 Februari 2023. Selain itu, audio dalam video yang diklaim Ferdy Sambo dipindah ke Nusakambangan merupakan hasil duplikasi. 

Audio diambil dari video Youtube @officialinews dengan judul “Live Report: Eksekusi hukuman mati, Polda jawa tengah siapkan 16 regu tembak” yang diunggah pada Mei 2016. 

Dengan demikian video bus Korps Brimob membawa Ferdy Sambo untuk dipindahkan ke Nusakambangan adalah tidak benar. Unggahan tersebut termasuk dalam konten yang menyesatkan.

"Tidak benar. Audio dalam video diambil dari unggahan Youtube menjelang eksekusi mati tahap III kasus narkoba 6 tahun lalu. Bus Brimob bukan membawa Ferdy Sambo," tulis penjelasan cekfakta.com.

Load More