Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengumumkan tak lagi melindungi Richard Eliezer atau Bharada E yang sudah divonis bersalah dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Tenaga Ahli LPSK Syahrial Menyebut bahwa LPSK telah melaksanakan sidang Mahkamah Pimpinan LPSK yang menghasilkan keputusan untuk menghentikan perlindungan kepada Richard Eliezer atau Bharada E.
"LPSK telah melaksanakan sidang Mahkamah Pimpinan LPSK dengan keputusan menghentikan perlindungan kepada saudara RE," kata Syahrial.
Syahrial menyebut bahwa pencabutan perlindungan terhadap Bharada E ini dilakukan karena adanya perjanjian yang dilanggar yang dilakukan oleh pihak Bharada E.
Perjanjian tersebut berkaitan dengan liputan salah satu stasiun televisi yang mendatangi lokasi Bharada E menjalani hukuman penjara akibat perbuatannya tersebut.
Syahrial menyebut bahwa Bharada E juga telah menandatangani perjanjian perlindungan yang sebelumnya sudah disepakati.
Pimpinan LPSK sempat menyampaikan surat keberatan kepada pimpinan media agar tidak menayangkan karena ada konsekuensi yang seharusnya ditanggung oleh Bharada E.
"Namun dalam kenyataannya, wawancara terhadap saudara RE tetap ditayangkan pada Kamis malam pukul 20.30 WIB," ungkapnya.
Diserahkan ke DItjen PAS
Baca Juga: Ini Poin-poin Celetukan Bharada E di Wawancara TV yang Bikin LPSK Meradang Cabut Perlindungan
Setelah mencabut status perlindungan terhadap Bharada E, LPSK menyerahkan tanggung jawab keamanan dan keselamatan Bharada E kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM.
"Jadi memang kan ada mekanisme perlindungan dan pengamanan setiap lapas dan rutan, maka kami serahkan ke meaknisme di lapas dan rutan," kata juru bicara LPSK Rully Novian.
Klarifikasi Pihak Bharada E
Terbaru, Kuasa Hukum Bharada E yakni Ronny Talapessy menyebut bahwa pihaknya telah mengantongi izin untuk melakukan wawancara di dalam rumah tahanan (Rutan) dengan salah satu stasiun TV. Dimana artinya pihaknya membantah pernyataan dari LPSK yang menyebut pihak Bharada E tidak meminta izin akan hal tersebut.
"Saya mendengar langsung saat menelpon dan LPSK sendiri bilang ‘silakan, asalkan Eliezer setuju’. Kalau ada teknis koordinasi soal ini di intenal LPSK, saya kira ini tidak perlu sampai harus merugikan Eliezer," jelasnya.
Ia menyebut bahwa seandainya Bharada E dilarang berbicara pada saat berada di dalam rutan, maka hal tersebut sangat keterlaluan.
Ronny Talapessy menyebut bahwa yang akan menjaga Bharada E adalah seluruh rakyat Indonesia.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Pengacara Sebut Pencabutan Perlindungan Terhadap Eliezer oleh LPSK Mengintervensi Kemerdekaan Pers
-
LPSK Cabut Status Perlindungan, Bharada E Tetap Ditahan di Rutan Bareskrim Polri
-
Penasihat Hukum Sayangkan Pencabutan Perlindungan LPSK Terhadap Eliezer
-
Ini Poin-poin Celetukan Bharada E di Wawancara TV yang Bikin LPSK Meradang Cabut Perlindungan
-
Beda Pendapat, Dua Pimpinan LPSK Sempat Berharap Bharada E Tetap Mendapat Perlindungan
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Target Lifting Minyak 2026 Meleset, Pemerintah Naikkan Target RAPBN 2027 Jadi 612.500 barel per hari
-
Cak Imin Titip Pesan ke Gus Kikin: Belajar dari Dinamika PBNU Lima Tahun Terakhir
-
Ramalan Shio Hari Ini 1 September 2026 Lengkap, Siapa yang Beruntung Karier dan Keuangan?
-
Target Lifting Minyak 2026 Meleset, Pemerintah Naikkan Target RAPBN 2027 Jadi 612.500 barel per hari
-
Arti Weton Tinari dalam Pernikahan, Benarkah Pertanda Rezeki Lancar?
-
KPK Ungkap Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Tak Hanya Terjadi di Unsoed
-
Rumah Layak Huni Dibangun di Bogor untuk Keluarga Berpenghasilan Rendah
-
Punya Rencana Keuangan Bikin Percaya Diri Melonjak Jadi 86 Persen
-
Aturan Devisa Ekspor Resmi Dilonggarkan, Pengusaha Tambang Dapat Angin Segar!
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC