Suara Joglo - Sudah menjadi kebiasaan, saban menjelang Hari Raya Lebaran di jalan-jalan raya bakal banyak orang menjual uang recehan baru kepada para pengendara yang melintas.
Namun belakangan, tradisi semacam itu memantik perhatian serius Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI mengatakan penukaran uang tunai baru yang biasa dilakukan menjelang Lebaran 2023 hanya boleh dilakukan sebatas menukar dan tidak boleh bersifat jual beli.
Hal itu disampaikan Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar. Ia menjelaskan uang tunai memiliki fungsi sebagai alat tukar dan bukan komoditas yang harus diperjualbelikan, sehingga nilainya pun harus setara.
"Sebetulnya tidak boleh tukar uang di jalanan, misalnya tukar Rp1.000 harus dibeli Rp1.200," kata Rafani, di Bandung, Senin (03/03/2023).
Apabila penukaran uang itu dilakukan dengan sifat jual beli, maka menurutnya, hal itu menyimpang dari fungsi utama uang.
Untuk itu, ia pun meminta kepada masyarakat agar menukar uang tunai baru hanya di tempat yang resmi seperti Bank Indonesia (BI) atau perbankan lainnya.
"Jadi kalau ditukar di BI, ya ditukar saja, tidak ada memberikan kelebihan," kata dia lagi.
Sebelumnya, Bank Indonesia Perwakilan Jabar menyatakan telah menyediakan 800 titik penukaran uang tunai baru di Jabar.
Khusus untuk Bandung Raya, masyarakat dapat memanfaatkan layanan terpadu penukaran uang di halaman Kantor BI Perwakilan Jawa Barat, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung.
Pada layanan terpadu itu, BI bekerjasama dengan 14 bank untuk menyediakan layanan penukaran uang. Maksimal, setiap orangnya bisa menukarkan uang senilai Rp 3,8 juta.
Berita Terkait
-
Fuji Pamer Sulam Alis Bikin Warganet Ribut, Apakah Prosedur Kecantikan Ini Halal dalam Islam?
-
MUI Sebut Hubungan Intim Shelvie Hana dan Daus Mini Halal Meski Lagi Proses Cerai, Ini Alasannya
-
Anya Geraldine Penasaran Efek Menelan Sperma, Padahal Najis dan Harus Dimuntahkan Menurut Hukum Islam
-
Bagaimana Hukum Wanita Tidak Menikah dalam Islam? Ini Penjelasan Buya Yahya
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Geger di Haji Nawi! Jasad Bayi Usia Sehari Dibuang di Tong Sampah, Dibungkus Tas Kertas
-
35 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Februari 2026: Ada Pemain 117, Gems, dan Rank Up
-
Plat D Trending, Ini Kronologi Calya Lawan Arus Hampir Lindas Driver Ojol di Jakpus
-
Malam 1 Ramadan Maryam yang Kelam
-
Berhubungan Suami Istri pada Malam Hari di Bulan Ramadhan Apa Hukumnya? Ini Penjelasan Buya Yahya
-
Jefri Nichol Unggah Potret Mesra dengan Zahwa Massaid, Pacaran?
-
Pantas Agrinas Kepincut Impor, Harga Pikap India Ini Lebih Murah dari LCGC
-
Marak Kasus Kekerasan, Aparat Akan Diberi Pelatihan Hak Asasi Manusia Agar Lebih Humanis
-
Anggota DPRD DKI Lukmanul Hakim Sepakat Minimarket Modern Ditutup dan Kopdes Dikuatkan
-
Makeup Natural Butuh Apa Saja? Ini 4 Cushion Tahan Lama untuk Bukber