Suara Joglo - Sudah menjadi kebiasaan, saban menjelang Hari Raya Lebaran di jalan-jalan raya bakal banyak orang menjual uang recehan baru kepada para pengendara yang melintas.
Namun belakangan, tradisi semacam itu memantik perhatian serius Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI mengatakan penukaran uang tunai baru yang biasa dilakukan menjelang Lebaran 2023 hanya boleh dilakukan sebatas menukar dan tidak boleh bersifat jual beli.
Hal itu disampaikan Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar. Ia menjelaskan uang tunai memiliki fungsi sebagai alat tukar dan bukan komoditas yang harus diperjualbelikan, sehingga nilainya pun harus setara.
"Sebetulnya tidak boleh tukar uang di jalanan, misalnya tukar Rp1.000 harus dibeli Rp1.200," kata Rafani, di Bandung, Senin (03/03/2023).
Apabila penukaran uang itu dilakukan dengan sifat jual beli, maka menurutnya, hal itu menyimpang dari fungsi utama uang.
Untuk itu, ia pun meminta kepada masyarakat agar menukar uang tunai baru hanya di tempat yang resmi seperti Bank Indonesia (BI) atau perbankan lainnya.
"Jadi kalau ditukar di BI, ya ditukar saja, tidak ada memberikan kelebihan," kata dia lagi.
Sebelumnya, Bank Indonesia Perwakilan Jabar menyatakan telah menyediakan 800 titik penukaran uang tunai baru di Jabar.
Khusus untuk Bandung Raya, masyarakat dapat memanfaatkan layanan terpadu penukaran uang di halaman Kantor BI Perwakilan Jawa Barat, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung.
Pada layanan terpadu itu, BI bekerjasama dengan 14 bank untuk menyediakan layanan penukaran uang. Maksimal, setiap orangnya bisa menukarkan uang senilai Rp 3,8 juta.
Berita Terkait
-
Fuji Pamer Sulam Alis Bikin Warganet Ribut, Apakah Prosedur Kecantikan Ini Halal dalam Islam?
-
MUI Sebut Hubungan Intim Shelvie Hana dan Daus Mini Halal Meski Lagi Proses Cerai, Ini Alasannya
-
Anya Geraldine Penasaran Efek Menelan Sperma, Padahal Najis dan Harus Dimuntahkan Menurut Hukum Islam
-
Bagaimana Hukum Wanita Tidak Menikah dalam Islam? Ini Penjelasan Buya Yahya
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Bisa Remisi, Ini Cara Mengendalikan Diabetes Tanpa Bergantung Obat
-
Viral Kunjungan Komisaris Pusri di Padang, Rombongan Arteria Dahlan Foto di Tikungan Ekstrem
-
Amarah Warga Serbu Diduga Rumah Bandar Narkoba Berujung Kapolsek Panipahan Dicopot
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Selama Ini Disangka Hiasan, Ternyata Ini Makna Warna Ondel-Ondel yang Sesungguhnya
-
Sinopsis Film Mudborn: Kisah Boneka Tanah Liat Pembawa Petaka, Tayang di Netflix
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
5 Sepatu Lari yang Tetap Keren Dipakai Ngantor di Sudirman, Nyaman Seharian Tanpa Ganti Sepatu
-
Pendidikan Asrama Gratis: Siswa Makan 3 Kali Sehari, Punya Tempat Tidur hingga Tumbler
-
Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi