Komdis PSSI kembali merilis hasil sidang pelanggaran yang dilakukan terutama di kompetisi BRI Liga 1 2022/2023, Kamis (6/4/2023).
Sanksi yang dikeluarkan oleh Komdis PSSI ini dari berbagai alasan dan pelanggaran yang dilakukan.
Namun, kebanyakan karena kartu kuning yang terlalu banyak didapat klub dalam satu pertandingan.
Persib Bandung ketiban apes. Selain kalah 0-2 dari Persija Jakarta, tim Pangeran Bitu juga mendapatkan denda Rp50 juta.
Persib, Persebaya, dan Arema FC didenda Rp 50 juta karena hal tersebut. Bahkan, Persija melakukan pelanggaran ini dua kali yang membuat mereka disanksi Rp 100 juta.
Selain itu ada beberapa nama yang juga tak luput dari sanksi Komdis PSSI. Mereka adalah pemain Bali United, Novri Setiawan dan penggawa Persebaya Surabaya, Riswan H Lauhim.
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 3 April 2023
1. Tim Persija Jakarta
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persija Jakarta vs PSIS Semarang
- Tanggal Kejadian: 16 Maret 2023
- Jenis Pelanggaran: dalam 1 pertandingan mendapatkan 5 kartu kuning
- Hukuman: sanksi denda Rp50.000.000
2. Tim Persebaya Surabaya
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persik Kediri vs Persebaya Surabaya
- Tanggal Kejadian: 18 Maret 2023
- Jenis Pelanggaran: dalam 1 pertandingan mendapatkan 5 kartu kuning
- Hukuman: sanksi denda Rp50.000.000
3. Tim Persebaya Surabaya
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persik Kediri vs Persebaya Surabaya
- Tanggal Kejadian: 18 Maret 2023
- Jenis Pelanggaran: pasca pertandingan beberapa pemain dan ofisial Tim Persebaya
Surabaya mendekati perangkat pertandingan dan melakukan gestur tepuk tangan
serta mengucapkan kata kasar
- Hukuman: sanksi Teguran Keras
4. Panitia Pelaksana Pertandingan Persik Kediri
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persik Kediri vs Persita Tangerang
- Tanggal Kejadian: 24 Maret 2023
- Jenis Pelanggaran: pada hari pertandingan hanya menyediakan 1 bus berukuran
sedang untuk Tim Persita Tangerang menuju Stadion
- Hukuman: sanksi denda Rp30.000.000
5. Sdr. Riswan H Lauhim (Pemain Persebaya Surabaya)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Persikabo 1973
- Tanggal Kejadian: 25 Maret 2023
- Jenis Pelanggaran: mencekik pemain lawan serta mendapatkan kartu merah
langsung
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 1 pertandingan sejak keputusan
diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat; denda Rp10.000.000
6. Sdr. Novri Setiawan (Pemain Bali United FC)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Arema FC vs Bali United FC
- Tanggal Kejadian: 27 Maret 2023
- Jenis Pelanggaran: meloncat ke arah pemain lawan dan mendaratkan kaki di area
tubuh pemain lawan dengan tenaga berlebih serta mendapatkan kartu merah
langsung
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 1 pertandingan sejak keputusan
diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat; denda Rp10.000.000
7. Tim Arema FC
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Arema FC melawan Bali United FC
- Tanggal Kejadian: 27 Maret 2023
- Jenis Pelanggaran: dalam 1 pertandingan mendapatkan 5 kartu kuning
- Hukuman: sanksi denda Rp50.000.000
8. Tim Persija Jakarta
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persija Jakarta vs Persib Bandung
- Tanggal Kejadian: 31 Maret 2023
- Jenis Pelanggaran: dalam 1 pertandingan mendapatkan 6 kartu kuning
- Hukuman: sanksi denda Rp50.000.000
9. Tim Persib Bandung
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persija Jakarta vs Persib Bandung
- Tanggal Kejadian: 31 Maret 2023
- Jenis Pelanggaran: dalam 1 pertandingan mendapatkan 6 kartu kuning
- Hukuman: sanksi denda Rp50.000.000
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Tutorial Jadi Generasi Sandwich: Kenyang Makan Hati, Dompet Diet Ketat
-
Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
-
Manajer Bongkar Pendapatan Fajar SadBoy Setahun, Cuma Segini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Padang Hari Ini, Sabtu 28 Februari 2026
-
Cerita Wayne Rooney: Lagi Kesal dengan Sir Alex Eh Lihat Kelakuan Anomali Diego Maradona
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Sabtu 28 Februari 2026
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas