Perseteruan antara Marcel Radhival dengan masyarakat Kalimantan khususnya suku Dayak berujung damai. Meski begitu, Marcel masih harus melaksanakan sanksi adat Dayak.
Meski begitu, Marcel atau Pesulap Merah menyebutkan bahwa ia dan masyarakat dayak tidak bertengkar sebagaimana yang beredar di media sosial.
“Saya Marcel Radhival, Pesulap Merah Indonesia, di sini tadi sudah ngobrol-ngobrol juga sama temen-temen sini, dan asik-asik banget ngobrolnya juga,” ujar Marcel dikutip dari unggahan @lawadifdkj@gmail.com.
Lebih lanjut, Marcel memberitahukan maksudnya memproduksi video yang menyebabkan kontroversi tersebut. Ia mengaku hanya tidak ingin adat Dayak itu disalahgunakan oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab.
“Jadi, sekali lagi saya tekankan, justru video itu saya buat agar Kalimantan dan Dayak tidak lagi dikonotasikan seolah-olah dukun yang menduitkan masyarakat,” ungkap Marcel.
“Agar Dayak dan Kalimantan itu tidak ditakuti dan dianggap menyeramkan sama masyarakat Indonesia, agar tidak lagi Dayak disalahgunakan sama dukun-dukun di Jabodetabek, karena banyak banget,” lanjutnya.
Begitu pula disampaikan oleh perwakilan Dewan Adat Dayak DKI Jakarta, Marcel disebut tidak memiliki maksud untuk melecehkan masyarakat Kalimantan, khususnya Dayak.
Adapun hasil pertemuan Pesulap Merah dengan Dewan Adat Dayak DKI Jakarta itu menghasilkan beberapa poin putusan sehingga menyatakan perdamaian.
“Marcel Radival dengan pengurus Dewan Adat Dayak DKI Jakarta, Jakarta 15 April 2023, 1 Marcel Radhival Pesulap merah telah mengakui telah menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat Adat Dayak pada khususnya,” ungkap perwakilan Dewan Adat Dayak.
“Artinya saudara Marcel, kepada saudara-saudara saya orang Dayak di Pulau Kalimantan maupun di mana pun berada, bahwa tidak ada niatan saudara Marcel untuk melecehkan, merendahkan etnis suku Dayak atau masyarakat secara umum,” tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
3 Cara Menghasilkan Uang dari HP Tanpa Modal untuk THR Lebaran, Terbukti Cuan Maksimal
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
4 Pelembab Bamboo, Perbaiki Skin Barrier Kulit Sensitif yang Mudah Iritasi
-
7 Serum Alpha Arbutin dan Niacinamide Ampuh Hempas Noda Hitam, Siap Glowing saat Lebaran
-
Ambisi Ekspor Kendaraan Komersial Indonesia Melambung di GIICOMVEC 2026
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Drama Kasus Tual: Kenapa Kapolda Maluku Kejar Tenggat Waktu Pelimpahan Berkas Bripda Siahaya?
-
Terungkap! 4 Fakta Pelarian 8 Tahanan Polres Way Kanan Berawal dari Tukang Kantin
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Selasa 24 Februari 2026
-
Jadwal Imsakiyah Kota Padang Selasa 24 Februari 2026, Cek Waktu Sahur hingga Berbuka!