Nahdlatul Ulama (NU) menjadi ormas islam terbesar di Indonesia. Maka tidak diragukan lagi, jika ulama-ulama selalu diikutkan di pemerintahan.
Namun demikian, Direktur Lembaga Kajian dan Survei Nusantara (LAKSNU) Gugus Joko Wakito menilai sosok tokoh dari kalangan NU kurang mendapat perhatian untuk menempati posisi bakal calon wakil presiden (cawapres) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 kali ini.
"Agak sedikit aneh dalam pemilu kali ini adalah tokoh dari kalangan nahdliyyin sebagai organisasi masyarakat Islam terbesar di Indonesia tak ramai diperbincangkan seperti pemilu-pemilu sebelumnya," ujar Gugus dikutip dari ANTARA pada Selasa (9/5/2023).
Ia mengatakan kehadiran tokoh NU pada Pemilu 2024 sangatlah berbeda dengan pemilu sebelumnya. Padahal, ada begitu banyak tokoh NU yang mampu disandingkan dengan beberapa kandidat bakal calon presiden (capres) yang sudah ada.
"Banyak stok tokoh di NU, yang partisan ada Muhaimin Iskandar, yang non partai ada Mahfud MD, Ketua Umum PP Muslimat NU/Gubernur Jawa Timur) Khofifah Indar Parawansa, Ketua Umum GP Ansor/Menteri Agama RI Gus Yaqut dan Menteri Erick Thohir yang masih baru masuk NU-nya," tambah dia.
Apabila melihat sosok NU yang menjadi bagian dari struktural dan asli NU-nya, maka hanya Khofifah dan Gus Yaqut yang layak dan tepat, termasuk Mahfud MD, sedangkan Cak Imin (Muhaimin Iskandar) sulit mendapatkan restu Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), lalu Menteri Erick Thohir dinilai "kurang" NU atau "baru" NU.
Kendati demikian, dia menegaskan bahwa keberadaan tokoh NU sangatlah penting dalam kontestasi politik. Hal ini dapat mendulang suara yang besar pada Pemilu 2024.
"Saya kira sangat penting, karena basis suara NU khususnya yang ada di Jawa akan menjadi ceruk suara yang besar dan sangat berpengaruh dalam kemenangan pilpres," katanya.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Baca Juga: Hat-trik Emas SEA Games Bakal Jadi Bekal Timnas Voli Putra Indonesia Bersinar di Level Asia
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Harapan Baru Pasca Musibah, Universitas Budi Luhur Beri Beasiswa Nusantara untuk Siswa Aceh Tamiang
-
Perangi Hoaks di Medsos, Puluhan Siswa SMKN 1 Cilegon Digembleng Ilmu Jurnalistik
-
Siapa Ahmad Nasuhi? Terpidana Korupsi Masjid Sriwijaya yang Kini Jadi Sorotan Usai Kecelakaan Maut
-
QRIS BSB Mobile Tidak Bisa Digunakan? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
-
Klasemen Akhir Grup A Piala AFF U-19 2026: Timnas Indonesia Lolos ke Semifinal
-
Ngeri! Kamp Timnas Swiss dan Norwegia di Piala Dunia 2026 Berada di Sarang Ular
-
Ahmad Nasuhi Tabrak 5 Orang hingga 2 Tewas, Mengapa Eks Terpidana Korupsi Ini Sudah Bebas?
-
Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
-
Terdampak Rupiah Melemah, Baskara Putra Ngeri Harga Kebutuhan Makin Mahal
-
Bisakah Kanada Lolos Fase Gugur untuk Pertama Kali? Intip Kekuatan The Reds di Piala Dunia 2026