Nahdlatul Ulama (NU) menjadi ormas islam terbesar di Indonesia. Maka tidak diragukan lagi, jika ulama-ulama selalu diikutkan di pemerintahan.
Namun demikian, Direktur Lembaga Kajian dan Survei Nusantara (LAKSNU) Gugus Joko Wakito menilai sosok tokoh dari kalangan NU kurang mendapat perhatian untuk menempati posisi bakal calon wakil presiden (cawapres) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 kali ini.
"Agak sedikit aneh dalam pemilu kali ini adalah tokoh dari kalangan nahdliyyin sebagai organisasi masyarakat Islam terbesar di Indonesia tak ramai diperbincangkan seperti pemilu-pemilu sebelumnya," ujar Gugus dikutip dari ANTARA pada Selasa (9/5/2023).
Ia mengatakan kehadiran tokoh NU pada Pemilu 2024 sangatlah berbeda dengan pemilu sebelumnya. Padahal, ada begitu banyak tokoh NU yang mampu disandingkan dengan beberapa kandidat bakal calon presiden (capres) yang sudah ada.
"Banyak stok tokoh di NU, yang partisan ada Muhaimin Iskandar, yang non partai ada Mahfud MD, Ketua Umum PP Muslimat NU/Gubernur Jawa Timur) Khofifah Indar Parawansa, Ketua Umum GP Ansor/Menteri Agama RI Gus Yaqut dan Menteri Erick Thohir yang masih baru masuk NU-nya," tambah dia.
Apabila melihat sosok NU yang menjadi bagian dari struktural dan asli NU-nya, maka hanya Khofifah dan Gus Yaqut yang layak dan tepat, termasuk Mahfud MD, sedangkan Cak Imin (Muhaimin Iskandar) sulit mendapatkan restu Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), lalu Menteri Erick Thohir dinilai "kurang" NU atau "baru" NU.
Kendati demikian, dia menegaskan bahwa keberadaan tokoh NU sangatlah penting dalam kontestasi politik. Hal ini dapat mendulang suara yang besar pada Pemilu 2024.
"Saya kira sangat penting, karena basis suara NU khususnya yang ada di Jawa akan menjadi ceruk suara yang besar dan sangat berpengaruh dalam kemenangan pilpres," katanya.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Baca Juga: Hat-trik Emas SEA Games Bakal Jadi Bekal Timnas Voli Putra Indonesia Bersinar di Level Asia
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Tangis Haru dan Doa Keluarga Iringi Keberangkatan 439 Jemaah Haji dari Palembang
-
PTBA dan BKMT Muara Enim Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Kelas Kreasi Vol 7
-
Grand Final Proliga 2026: Garuda Jaya Paksa Samator Mainkan Leg Ketiga Usai Menang Tipis 3-2
-
BRI Dukung Eksportir Muda Sumsel, Salurkan Pembiayaan di Sultan Muda Xpora Summit 2026
-
BRI Super League: Menang 2-1 Atas Bhayangkara FC, Persis Terus Jauhi Zona Merah
-
Dituduh Monopoli 750 Proyek Dapur MBG, Uya Kuya Akhirnya Bongkar Fakta Sebenarnya
-
Niat Ambil Tutup Pipa yang Jatuh, Muhammad Irfan Malah Tersedot ke Dalam Aliran Irigasi
-
Tips Merawat Sepatu Branded agar Tidak Cepat Rusak karena Genangan Air Hujan di Jakarta
-
Tendangan Kungfu Fadly Alberto Hengga ke Pemain Dewa UnitedBerujung Damai
-
Jalur Cikembar-Kiaradua Membara! Warga Protes Jalan Rusak 11 Km yang Tak Kunjung Diperbaiki