Nahdlatul Ulama (NU) menjadi ormas islam terbesar di Indonesia. Maka tidak diragukan lagi, jika ulama-ulama selalu diikutkan di pemerintahan.
Namun demikian, Direktur Lembaga Kajian dan Survei Nusantara (LAKSNU) Gugus Joko Wakito menilai sosok tokoh dari kalangan NU kurang mendapat perhatian untuk menempati posisi bakal calon wakil presiden (cawapres) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 kali ini.
"Agak sedikit aneh dalam pemilu kali ini adalah tokoh dari kalangan nahdliyyin sebagai organisasi masyarakat Islam terbesar di Indonesia tak ramai diperbincangkan seperti pemilu-pemilu sebelumnya," ujar Gugus dikutip dari ANTARA pada Selasa (9/5/2023).
Ia mengatakan kehadiran tokoh NU pada Pemilu 2024 sangatlah berbeda dengan pemilu sebelumnya. Padahal, ada begitu banyak tokoh NU yang mampu disandingkan dengan beberapa kandidat bakal calon presiden (capres) yang sudah ada.
"Banyak stok tokoh di NU, yang partisan ada Muhaimin Iskandar, yang non partai ada Mahfud MD, Ketua Umum PP Muslimat NU/Gubernur Jawa Timur) Khofifah Indar Parawansa, Ketua Umum GP Ansor/Menteri Agama RI Gus Yaqut dan Menteri Erick Thohir yang masih baru masuk NU-nya," tambah dia.
Apabila melihat sosok NU yang menjadi bagian dari struktural dan asli NU-nya, maka hanya Khofifah dan Gus Yaqut yang layak dan tepat, termasuk Mahfud MD, sedangkan Cak Imin (Muhaimin Iskandar) sulit mendapatkan restu Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), lalu Menteri Erick Thohir dinilai "kurang" NU atau "baru" NU.
Kendati demikian, dia menegaskan bahwa keberadaan tokoh NU sangatlah penting dalam kontestasi politik. Hal ini dapat mendulang suara yang besar pada Pemilu 2024.
"Saya kira sangat penting, karena basis suara NU khususnya yang ada di Jawa akan menjadi ceruk suara yang besar dan sangat berpengaruh dalam kemenangan pilpres," katanya.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Baca Juga: Hat-trik Emas SEA Games Bakal Jadi Bekal Timnas Voli Putra Indonesia Bersinar di Level Asia
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Anak-Anak Bambu: Ketika Rumah Beralas Bambu Mengajarkan Arti Keluarga
-
Sebelum Jadi Deputi BGN, Ini Warisan Penanganan Kasus Ketut Sumedana di Kejati Sumsel
-
Kawal Kuota Tak Hangus, DPR Wanti-wanti Operator: Jangan Siasati dengan Naikkan Tarif!
-
7 Zodiak dengan Pemikiran Dewasa dan Bijaksana Melebihi Umurnya
-
Dilema Jobseeker: Dituntut Berpengalaman, tetapi Tak Diberi Kesempatan
-
Pemerintah Siapkan SRUK Jadi Infrastruktur Perdagangan Karbon, Pendanaan Lingkungan Diperluas
-
Bro Ron Skakmat Pramono: Daripada Urus Orang Pindah Partai, Mending Beresin Bau Sampah Rorotan!
-
Tarif Lepas WNI Naik, Legislator Dorong Pemerintah Benahi Faktor Pemicu Warga Lepas Status WNI
-
Menu Digital di Restoran: Efisiensi yang Menggeser Kenyamanan Pelanggan
-
Margin Keuntungan Anjlok Parah Porsche Siapkan Gelombang PHK Massal Ribuan Pekerja