Perceraian pesinetron kondang, Arie Wibowo telah memasuki tahap persidangan bersama dengan Inge Anugrah, Senin (15/5/2023). Pada kesempatan tersebut, Arie Wibowo menanggapi persoalan perjanjian pranikah.
Menurutnya, perjanjian pranikah tidak hanya dibuat untuk mengantisipasi hal-hal negatif, termasuk adanya perceraian. Ia menuturkan bahwa perjanjian pranikah dibuat karena memiliki banyak kelebihan.
“Gini ada banyak kelebihan tentang perjanjian pranikah,” ungkap Arie Wibowo dikutip dari unggahan @NewsUpdateIndonesia, Selasa (16/5/2023).
“Saya itu kan sudah tau bahwa saya rencananya nggak mungkin selama-lamanya hanya di dunia entertain. Saya akan masuk dunia bisnis, yang mana sekarang pun sudah masuk,” lanjutnya.
Lebih lanjut, peseintron 52 tahun itu mengatakan bahwa adanya perjanjian pranikah yang dibuatnya justru untuk melindungi harta dan hak istrinya.
“Dengan adanya perjanjian pranikah, semua utang-utang saya tidak menjadi beban istri,” tutur Arie Wibowo menjelaskan.
Antisipasi tersebut diberikan Arie Wibowo untuk melindungi hak Inge Anugrah jika terjadi sesuatu hal yang tak diinginkan, misalnya salah langkah dalam bisnis atau bangkrut.
“Jadi, kalau saya salah langkah, ternyata saya gagal dalam usaha saya, seandainya tidak ada perjanjian pranikah, maka bank bisa sita, pemerintah bisa sita semuanya,” ujar suami Inge tersebut.
“Tapi dengan adanya perjanjian pranikah itu hanya saya punya utang aja, yang punya istri tidak bisa disentuh, gitu,” lanjutnya.
Baca Juga: Rizal Armada Dihujat Gegara Permalukan Perempuan di Panggung Hingga Panggil Keamanan
Oleh karena itu, Arie Wibowo meminta kepada publik agar tidak berspekulasi negatif terhadap keputusannya membuat perjanjian pranikah dengan Inge Anugrah tersebut.
“Jadi, tolong jangan dilihat negatif, rata-rata sekarang keluarga yang modern itu sudah melakukan perjanjian pranikah,” tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Garuda Calling! Bek Kendal Tornado FC Youth Davin Armadheni Dipanggil Seleksi Timnas U-20
-
Jelang Lawan Skotlandia, Ancelotti Ungkap Kabar Bahagia Soal Neymar, Apa Itu?
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Dapur SPPG Ketaon Boyolali Dibobol Maling, Kerugian Capai Rp21 Juta
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Rekomendasi Genset 500 Watt yang Bisa Dipakai di Rumah, Solusi saat Pemadaman Listrik
-
Lebih dari Sekadar Pertandingan: Ketika Euforia Sepak Bola Menjadi Gaya Hidup Generasi Urban
-
5 Face Wash Anti-Aging untuk Kurangi Kerutan Usia 40 Tahun agar Wajah Tampak Muda
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?