Setelah lama diam, Rebecca Klopper yang merupakan korban dari tersebarnya video syur belakangan ini akhirnya melaporkan pihak yang menyebarkan video asusila tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dan dibenarkan oleh kuasa hukum RK, Sandy Arifin. Laporan tersebut teregister pada LP/B/113N/2023/SPK.BARESKRIM POLRI.
“Penerima kuasa RK melaporkan pemilik akun Twitter Dedek Gemes @dedekkugem atas dugaan tindak pidana dengan segaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan kesusilaan,” ujar Ahmad Ramadhan, dikutip dari unggahan @ceritaseleb_01, Jumat (26/5/2023).
“Sebagaimana dimaksud Pasal 45 Pasal 1 juncto 27 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang IT,” lanjutnya.
Dalam laporan tersebut, pihak RK telah menyertakan dua orang saksi dengan inisial FF dan LL. Sementara itu, barang bukti yang diberikan adalah berupa hasil screenshot unggahan akun Twitter yang diduga merupakan penyebar pertama.
“Dengan korban atas nama RAPK alias RK dan saksi-saksi yaitu atas nama FF dan LL,” ungkap Ramadhan.
“Adapun barang bukti yang didapat yaitu satu lembar hasil screenshot akun @dedekkugem, Pelapor adalah penerima kuasa dari RAPK yang merupakan korban dari dugaan tindak pidana sebagaimana tersebut di atas,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Ramadhan mengungkapkan bahwa saat ini, laporan tersebut masih dipelajari oleh pihak penyidik.
Baca Juga: Kronologi Kasus KDRT di Depok yang Viral di Medsos, Korban Jadi Tersangka
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
7 Fakta Pelantikan Tersangka Kecelakaan Maut Jadi Staf Ahli Bupati Pandeglang
-
6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah
-
Sistem Home - Away Baru Diterapkan, Empat Tim Raksasa Berebut Tiket Final IBL 2026
-
Saham BBCA dan BBRI Sedang 'Cuci Gudang', Saatnya Borong?
-
Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi
-
Star Energy Ajak Siswa SDN Pasirwalang Sukabumi Jaga Kelestarian Gunung Salak
-
Polisi Bubarkan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah, Jubir JAI: Itu Cuma Camping Anak-Anak dan Olahraga
-
Menakar Ramalan '98 Jilid 2' Noel: Nyanyian Kosong atau Ancaman Nyata Penggulingan Prabowo?
-
Jonatan Christie Lolos ke Semifinal Indonesia Open 2026, Ungkap Tantangan Angin di Istora
-
Sikat Senior Lewat Comeback Epik, Rachel/Febi Segel Tiket Semifinal Indonesia Open 2026