Setelah lama diam, Rebecca Klopper yang merupakan korban dari tersebarnya video syur belakangan ini akhirnya melaporkan pihak yang menyebarkan video asusila tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dan dibenarkan oleh kuasa hukum RK, Sandy Arifin. Laporan tersebut teregister pada LP/B/113N/2023/SPK.BARESKRIM POLRI.
“Penerima kuasa RK melaporkan pemilik akun Twitter Dedek Gemes @dedekkugem atas dugaan tindak pidana dengan segaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan kesusilaan,” ujar Ahmad Ramadhan, dikutip dari unggahan @ceritaseleb_01, Jumat (26/5/2023).
“Sebagaimana dimaksud Pasal 45 Pasal 1 juncto 27 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang IT,” lanjutnya.
Dalam laporan tersebut, pihak RK telah menyertakan dua orang saksi dengan inisial FF dan LL. Sementara itu, barang bukti yang diberikan adalah berupa hasil screenshot unggahan akun Twitter yang diduga merupakan penyebar pertama.
“Dengan korban atas nama RAPK alias RK dan saksi-saksi yaitu atas nama FF dan LL,” ungkap Ramadhan.
“Adapun barang bukti yang didapat yaitu satu lembar hasil screenshot akun @dedekkugem, Pelapor adalah penerima kuasa dari RAPK yang merupakan korban dari dugaan tindak pidana sebagaimana tersebut di atas,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Ramadhan mengungkapkan bahwa saat ini, laporan tersebut masih dipelajari oleh pihak penyidik.
Baca Juga: Kronologi Kasus KDRT di Depok yang Viral di Medsos, Korban Jadi Tersangka
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
-
3 Moisturizer Symwhite 377 untuk Hilangkan Flek Hitam Sesuai Review, Sudah BPOM
-
Kronologi Wafatnya Jubir IKN Troy Pantouw, Berawal dari Panggilan Tak Terjawab
-
Beda Sepeda Gunung Hardtail vs Full Suspension? Ini Kelebihan dan Rekomendasinya
-
Cari HP Rp5 Jutaan? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Kamera
-
5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
-
Tantangan Menjaga Cita Rasa Autentik di Tengah Maraknya Tren Fusion Food
-
Ada Film Jaemin dan Jeno NCT, Intip 5 Film Terbaru Akhir Pekan di Bioskop!
-
Dari Angkot hingga MRT: Bagaimana Transportasi Publik Jakarta Menemani Perjalanan Hidupku
-
Pundi-pundi Uang di Piala Presiden 2026, 24 Ribu Tiket Ludes Terjual di Laga Pembuka