Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyampaikan pihaknya tidak mempermasalahkan adanya relawan Pro Jokowi (Projo) di Sulawesi Selatan yang mendeklarasikan mendukung Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menjadi calon presiden di Pilpres 2024.
"Enggak papa (Projo di Sulawesi Selatan mendeklarasikan Prabowo sebagai capres), relawan yang mendukung Pak Ganjar Pranowo kan juga cukup banyak," kata Hasto kepada wartawan usai menghadiri acara Kick Off Workshop Peliputan Pemilu 2024 di Hall Dewan Pers, Jakarta, Senin.
Lebih lanjut, ia menyampaikan struktur lembaga relawan tidak seperti partai politik sehingga dukungan yang disampaikan mereka merupakan ekspresi aspirasi, bukan ideologi.
"Ya kalau relawan kan memang strukturnya bukan seperti partai politik. Namanya relawan, prinsip-prinsip kerelawanan itu kan kemudian mereka menyampaikan ekspresi karena ini kan bukan suatu yang terorganisasi dalam suatu ideologi, satu platform sehingga relatif lebih cair," ucap Hasto.
Sebelumnya, Projo Sulawesi Selatan di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (18/6) mendeklarasikan dukungan kepada Prabowo untuk maju sebagai capres di Pilpres 2024.
Dukungan tersebut disampaikan oleh Ketua Projo Sulsel Herwin Niniala saat Konferensi Daerah (Konferda) Projo di Kota Makassar.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Baca Juga: Begini Jawaban Jokowi saat Ditanya Putri Ariani Akan Tampil di Upacara Bendera 17 Agustus
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Mengintip Basic Skincare dr. Tompi untuk Kulit Sehat dan Awet Muda
-
Potret Ketenagakerjaan RI: Pekerja Formal Menurun, Puluhan Juta Rakyat Pilih Kerja Serabutan
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Miris! Indonesia Batal ke Homeless World Cup 2026 karena Tak Punya Sponsor
-
Bocoran Fitur iPhone 18 Pro Beredar, Dynamic Island Bakal Lebih Kecil?
-
Hanya 5 Menit! Rahasia Perut Rata Seketika Tanpa Perlu Berjam-jam di Gym
-
Luka Pedih 50 Santriwati di Pati: Menangisi Marwah Pesantren yang Tercabik
-
Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai
-
Gawat! Ekspor Sulsel Tertekan, Nikel Tak Lagi Perkasa
-
Ahmad Dhani Tamatan Apa? Ini Riwayat Pendidikan Suami Mulan Jameela