Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyampaikan pihaknya tidak mempermasalahkan adanya relawan Pro Jokowi (Projo) di Sulawesi Selatan yang mendeklarasikan mendukung Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menjadi calon presiden di Pilpres 2024.
"Enggak papa (Projo di Sulawesi Selatan mendeklarasikan Prabowo sebagai capres), relawan yang mendukung Pak Ganjar Pranowo kan juga cukup banyak," kata Hasto kepada wartawan usai menghadiri acara Kick Off Workshop Peliputan Pemilu 2024 di Hall Dewan Pers, Jakarta, Senin.
Lebih lanjut, ia menyampaikan struktur lembaga relawan tidak seperti partai politik sehingga dukungan yang disampaikan mereka merupakan ekspresi aspirasi, bukan ideologi.
"Ya kalau relawan kan memang strukturnya bukan seperti partai politik. Namanya relawan, prinsip-prinsip kerelawanan itu kan kemudian mereka menyampaikan ekspresi karena ini kan bukan suatu yang terorganisasi dalam suatu ideologi, satu platform sehingga relatif lebih cair," ucap Hasto.
Sebelumnya, Projo Sulawesi Selatan di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (18/6) mendeklarasikan dukungan kepada Prabowo untuk maju sebagai capres di Pilpres 2024.
Dukungan tersebut disampaikan oleh Ketua Projo Sulsel Herwin Niniala saat Konferensi Daerah (Konferda) Projo di Kota Makassar.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Baca Juga: Begini Jawaban Jokowi saat Ditanya Putri Ariani Akan Tampil di Upacara Bendera 17 Agustus
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Viral Lagi Video Keenan Nasution dan Vidi Aldiano Duet Bawakan Nuansa Bening
-
Bacaan Takbiran Idulfitri Versi Panjang: Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
-
Lengkap! Tata Cara Salat Idulfitri 2026: Niat, Bacaan, Jumlah Takbir, Sunnah, dan Dalil Hadis
-
Gelar Apel Kelistrikan Nasional, Dirut PLN: 72.053 Personel Siaga Jaga Keandalan Listrik Idulfitri
-
Tanpa Keramas! 5 Dry Shampoo Ini Bikin Rambut Segar dalam Sekejap
-
Menyambut Era John Herdman, Skuad Final Timnas Indonesia Segera Diumumkan?
-
Piaggio Bicara Peluang Produksi Model Vespa Baru Rakitan Cikarang
-
Potret Salat Id Muhammadiyah di Berbagai Daerah Indonesia
-
Doa agar Dipertemukan Kembali dengan Ramadan, Lengkap dengan Maknanya
-
Film Danur: The Last Chapter, Penutup Saga yang Manis tapi Kurang Epik