Menyembelih hewan kurban menjadi salah satu kegiatan yang dilakukan di Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah. Silakan simak tata cara menyembelih hewan kurban yang disunnahkan dalam Islam supaya kegiatan tersebut bisa berjalan dengan lancar.
Menyembelih hewan kurban tak bisa dilakukan secara asal-asalan. Ada cara menyembelih hewan kurban yang benar menurut syariat Islam. Jika kamu belum tahu, silakan simak penjelasan yang dikutip dari nu.or.id di bawah ini.
Ketahui terlebih dahulu bahwa menyembelih hewan kurban dilaksanakan pada hari raya Idul Adha. Umat Islam disunnahkan untuk melaksanakan kurban pada hari raya Idul Adha atau pada tiga hari tasyrik. Hari tasyrik yang dimaksud ialah tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
Tujuan dari melaksanakan kurban untuk umat Islam adalah memenuhi dan membuktikan iman dan taqwa umat Islam kepada Allah SWT. Maka, proses penyembelihan hewan kurban tidak boleh dilakukan seperti menyembelih hewan ternak untuk lauk.
Sebelum menyembeli hewan qurban, Anda harus memenuhi empat rukun menyembelih hewan kurban, antara lain:
- Pekerjaan menyembelih disebut Dzabhu
- Orang yang menyembelih dzabih
- Hewan yang disembelih
- Alat untuk menyembelih
Baca Juga: Afgan Akan Hadirkan Musisi Senior yang Telah Wafat di Konser Tunggalnnya
Selain itu patuhi beberapa syarat penyembelih, antara lain:
- Orang Islam/orang yang halal dinikahi orang islam
- Bila hewan kurban tidak dapat dikendalikan, disyaratkan orang yang menyembelih adalah orang yang dapat melihat.
- Bila penyembelih orang buta, seseorang yang belum tamyiz dan orang yang sedang mabuk, maka hewan yang disembelih berhukum makruh. Niat kurban menjadi tidak sah.
- Penyembelih harus memotong jalan nafas dan jalan makan dari hewan kurban
- Penyembelih harus menghadap kiblat saat melakukan penyembelihan, begitu pula dengan posisi hewan kurban juga harus menghadap kiblat.
Tata Cara Menyembelih Hewan Qurban
Sebelum menunaikan ibadah kurban maka sebaiknya kita membaca niat menyembelih hewan kurban yaitu sebagai berikut:
“Bismillahi wallahu Akbar, Allahumma hadza minka wa laka, Hadza ‘annaa”
Artinya: “Dengan nama Allah, Allah Maha Besar. Ya Allah, (ternak ini) dari-Mu dan untuk-Mu. Kurban ini dariku.” (HR. Muslim dan Baihaqi).
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong
-
ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya
-
Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda
-
Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!
-
Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan