Menyembelih hewan kurban menjadi salah satu kegiatan yang dilakukan di Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah. Silakan simak tata cara menyembelih hewan kurban yang disunnahkan dalam Islam supaya kegiatan tersebut bisa berjalan dengan lancar.
Menyembelih hewan kurban tak bisa dilakukan secara asal-asalan. Ada cara menyembelih hewan kurban yang benar menurut syariat Islam. Jika kamu belum tahu, silakan simak penjelasan yang dikutip dari nu.or.id di bawah ini.
Ketahui terlebih dahulu bahwa menyembelih hewan kurban dilaksanakan pada hari raya Idul Adha. Umat Islam disunnahkan untuk melaksanakan kurban pada hari raya Idul Adha atau pada tiga hari tasyrik. Hari tasyrik yang dimaksud ialah tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
Tujuan dari melaksanakan kurban untuk umat Islam adalah memenuhi dan membuktikan iman dan taqwa umat Islam kepada Allah SWT. Maka, proses penyembelihan hewan kurban tidak boleh dilakukan seperti menyembelih hewan ternak untuk lauk.
Sebelum menyembeli hewan qurban, Anda harus memenuhi empat rukun menyembelih hewan kurban, antara lain:
- Pekerjaan menyembelih disebut Dzabhu
- Orang yang menyembelih dzabih
- Hewan yang disembelih
- Alat untuk menyembelih
Baca Juga: Afgan Akan Hadirkan Musisi Senior yang Telah Wafat di Konser Tunggalnnya
Selain itu patuhi beberapa syarat penyembelih, antara lain:
- Orang Islam/orang yang halal dinikahi orang islam
- Bila hewan kurban tidak dapat dikendalikan, disyaratkan orang yang menyembelih adalah orang yang dapat melihat.
- Bila penyembelih orang buta, seseorang yang belum tamyiz dan orang yang sedang mabuk, maka hewan yang disembelih berhukum makruh. Niat kurban menjadi tidak sah.
- Penyembelih harus memotong jalan nafas dan jalan makan dari hewan kurban
- Penyembelih harus menghadap kiblat saat melakukan penyembelihan, begitu pula dengan posisi hewan kurban juga harus menghadap kiblat.
Tata Cara Menyembelih Hewan Qurban
Sebelum menunaikan ibadah kurban maka sebaiknya kita membaca niat menyembelih hewan kurban yaitu sebagai berikut:
“Bismillahi wallahu Akbar, Allahumma hadza minka wa laka, Hadza ‘annaa”
Artinya: “Dengan nama Allah, Allah Maha Besar. Ya Allah, (ternak ini) dari-Mu dan untuk-Mu. Kurban ini dariku.” (HR. Muslim dan Baihaqi).
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 18 Kode Redeem FF Max Terbaru 6 Maret 2026: Ada Skin Chromasonic, XM8, dan Katana
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
Pilihan
-
Siapa Dua Pimpinan DPRD Sumsel yang Rumdinnya Direncanakan Punya Meja Biliar Ratusan Juta?
-
Tragedi Longsor TPST Bantar Gebang: 3 Tewas Tertimbun, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
Terkini
-
Prabowo Gelar Pertemuan dengan Mantan Ajudan dan Pengawal Era KostradKopassus di Hambalang
-
Raperda Pasar Rakyat Dibahas, DPRD Kota Bogor Tekankan Pengolahan Limbah dan Prioritas Produk Lokal
-
Mendagri Instruksikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Standby Seminggu Sebelum-Sesudah Lebaran
-
Anggota DPR Kecam Insiden Kapal Musaffah 2 di Selat Hormuz yang Sebabkan 3 WNI Hilang
-
Review Film Hamnet (2026), Sisi Gelap di Balik Mahakarya Shakespeare
-
Sebelum Mudik, Bagian Mobil Apa Saja yang Perlu Diservis? Segini Taksiran Ongkosnya
-
Cinta di Kota Paris? Mbappe Dikabarkan Bermesraan dengan Bintang Netflix Ester Exposito
-
Hari Perempuan Internasional 2026, Gubernur Khofifah: Penguatan Perlindungan, Pemberdayaan Perempuan
-
Kajian Adem Ramadan Bareng Aqua, Gus Rifqil Ajak Gen Z Menjaga Sikap
-
Siapa Dua Pimpinan DPRD Sumsel yang Rumdinnya Direncanakan Punya Meja Biliar Ratusan Juta?