Suara.com - Menyambut Hari Raya Idul Adha, umat Muslim di seluruh dunia mempersiapkan diri untuk melaksanakan ibadah kurban. Dalam pelaksanaan ibadah kurban, terdapat batas waktu yang ditetapkan untuk menyembelih hewan kurban.
Penting untuk dipahami bahwa batas waktu penyembelihan hewan kurban memiliki dasar hukum agama yang harus diikuti oleh umat Muslim. Rasulullah SAW bersabda, "Tidak ada amalan yang lebih dicintai oleh Allah daripada menyembelih hewan pada hari pertama Idul Adha."
Dalam konteks ini, batas waktu penyembelihan hewan kurban dimulai pada hari pertama Idul Adha setelah pelaksanaan salat Id. Namun, kapan batas waktu yang bisa dilakukan untuk menyembelih hewan kurban? Simak ulasannya berikut ini.
Batasan Waktu Menyembelih Hewan Kurban
Mengikuti batas waktu yang ditentukan dalam menyembelih hewan kurban yang wajib diketahui umat Muslim. Batas waktu penyembelihan paling baik adalah hari pertama sesudah sholat Idul Adha hingga matahari terbenam pada akhir hari Tasyriq (11-12-13 Dzulhijjah).
Rasulullah bersabda: "Semua hari Tasyriq adalah waktu penyembelihan qurban," dan dalam hadits lainnya disebutkan, "Seluruh hari Mina adalah waktu penyembelihan." (HR Ahmad dan Daruquthni, juga Ibnu Hibban dan Baihaqi).
Hal ini sebagaimana dalam sebuah hadist yang diriwayatkan al-Barra’ ibn ‘Azib RA, Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya permulaan sesuatu yang kami lakukan pada hari ini (Idul Adha) adalah sholat kemudian pulang; setelah itu menyembelih kurban. Barangsiapa melakukannya, maka dia telah mendapatkan kesunahan; dan barangsiapa menyembelih (kurban) sebelum itu, maka sembelihannya itu hanyalah daging yang dihidangkan untuk keluarganya dan sama sekali bukan termasuk binatang kurban." (HR Bukhari).
Sementara itu, ada riwayat lain yang menjelaskan waktu menyembelih hewan kurban, Rasulullah SAW bersabda, "... dalam seluruh hari Tasyriq merupakan (waktu diperbolehkan) menyembelih (hewan qurban)" (HR Ibnu Hibban).
Sementara itu, dalam ajaran Islam menyatakan bahwa menyembelih hewan kurban pada malam hari adalah makruh hukumnya. Hal ini karena dikhawatirkan akan membahayakan proses penyembelihan. Orang-orang fakir yang datang ke tempat penyembelihan pun akan lebih sedikit daripada dilaksanakan pada siang hari.
Baca Juga: Niat Puasa Tarwiyah Lengkap dengan Keutamaannya
Demikian ulasan singkat mengenai batas waktu menyembelih hewan kurban yang dapat kamu ketahui. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?